MOM'S LIFE
Cara dan Syarat Ajukan KPR Bersubsidi, Catat Bun!
Tim HaiBunda | HaiBunda
Jumat, 08 Jul 2022 11:03 WIBKredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu cara untuk memiliki rumah sendiri lewat kredit. Bagi Bunda yang sudah memiliki cicilan KPR rumah tentunya sudah merasakan kemudahan tersebut.
Meski demikian, tingginya suku bunga akibat inflasi berpotensi memengaruhi sektor perumahan. Hal ini kemudian juga memengaruhi kemampuan masyarakat untuk membeli rumah baru.
Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa masyarakat kemungkinan akan kesulitan membeli rumah. Menurut Perencana keuangan Andy Nugroho, poin yang disampaikan Sri Mulyani ada benarnya.
Andy menyebut kenaikan suku bunga akan mengerek bunga kredit yang pada akhirnya menambah beban cicilan KPR. "Termasuk juga misalnya kita mau KPR, cicilan per bulannya akan lebih besar," kata Andy saat dihubungi detikcom, Rabu (6/7/2022).
Namun di sisi lain, untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memanfaatkan layanan rumah subsidi yang disediakan. Masyarakat dengan golongan penghasilan tersebut, bisa mengajukan KPR bersubsidi ke bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkannnya.
Untuk Bunda ketahui, KPR subsidi adalah kredit atau pembiayaan pemilikan rumah yang mendapat bantuan dan atau kemudahan perolehan rumah berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.
Lalu apa saja syarat yang diperlukan Bunda agar dapat mengajukan KPR bersubsidi? Melansir dari situs web CIMB Niaga, berikut sejumlah syarat pengajuan KPR subsidi
Syarat penerima
- Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah
- Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
- Gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi dari 4 juta rupiah untuk rumah sejahtera tapak dan 7 juta rupiah untuk rumah sederhana susun
- Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Pasutri Baru Nikah Langsung Beli Rumah, Penting Enggak Sih? Cek Ini Dulu!
7 Tips Memilih KPR untuk Membeli Rumah, Ketahui Sebelum 'Terjebak' Cicilan Bun
Cara Membeli Rumah dengan KPR, Catat Bun!
Cara Cek Tabungan Perumahan di BP Tapera untuk PNS, Catat Bun!
TERPOPULER
5 Potret Anggun Dhini Aminarti dan Irish Bella saat Jadi Bridesmaid di Pernikahan Sahabat
Jangan Ucapkan 11 Kalimat Ini saat Menjawab Interview Kerja
Apa Itu Gangguan ADHD pada Dewasa yang Dialami Jungkook BTS? Ini 7 Gejalanya
5 Potret Hagia Anak Jessica Iskandar saat MPASI, Bikin Gemas saat Makan Buah Naga
Ini Alasan Pembagian Warisan Menurut Islam untuk Laki-laki Lebih Besar dari Perempuan
REKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Maskara Waterpoof dan Bikin Lentik Tahan Lama
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Maag Cair yang Aman untuk Anak, Pilih yang Terbaik & Ampuh untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Loose Powder untuk Kulit Kering hingga Berminyak
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Obat Anak untuk Mengatasi Susah Buang Air Besar
Asri EdiyatiREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Skincare Anak 8 Tahun yang Aman dan Cara Memilihnya yang Tepat
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Potret Anggun Dhini Aminarti dan Irish Bella saat Jadi Bridesmaid di Pernikahan Sahabat
Apa Itu Gangguan ADHD pada Dewasa yang Dialami Jungkook BTS? Ini 7 Gejalanya
5 Potret Hagia Anak Jessica Iskandar saat MPASI, Bikin Gemas saat Makan Buah Naga
Jangan Ucapkan 11 Kalimat Ini saat Menjawab Interview Kerja
Ini Alasan Pembagian Warisan Menurut Islam untuk Laki-laki Lebih Besar dari Perempuan
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Gaya Rhoma Irama Jadi Khatib Salat Jumat di Festival Musik Tuai Sorotan
-
Beautynesia
Maison Margiela Resmi Rilis Line 2, Bukan Fashion Tapi Kolaborasi Seni dan Budaya
-
Female Daily
Menenangkan hingga Menegangkan, Ini 4 Drama Korea Bulan September yang Layak Kamu Lirik!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Pesona Jun Ji Hyun di Usia 43, Pamer Otot Perut di Promosi Drakor Tempest
-
Mommies Daily
Jangan Asal Download! Ini 7 Aplikasi Kids Mode yang Benar-benar Aman