MOM'S LIFE
Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Hari Ini, Catat Bun
ANNISAAFANI | HaiBunda
Jumat, 22 Jul 2022 17:23 WIBSejak 1 Juli 2022, pemerintah sudah menghapus kelas BPJS Kesehatan ya, Bunda. Meski begitu, ternyata iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah.
Kelas-kelas tersebut digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Uji Coba KRIS dilakukan di 5 rumah sakit milik pemerintahan. Oleh karenanya, pemberlakuan tersebut tidak lagi ada kelas iuran BPJS 1,2 dan 3 di 5 RS tersebut.
Iuran BPJS Kesehatan sendiri merupakan sejumlah dana yang wajib dibayar oleh setiap peserta BPJS, agar bisa menikmati layanannya. BPJS Kesehatan adalah salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dalam kesehatan.
"Berdasarkan koordinasi dengan DJSN dan Kemenkes, bahwa Juli adalah uji coba penerapan KRIS di 5 rumah sakit pemerintah saja," kata Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman, dikutip dari detikcom.
Arif mengatakan, sekitar 2.800 rumah sakit di seluruh Indonesia melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, secara umum pelayanan untuk peserta JKN di rumah sakit masih berlangsung seperti sedia kala. Skema dan besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan BPJS sebelumnya.
Mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.
Iuran Kelas Standar BPJS Kesehatan yang berlaku Juli 2022
Biaya Iuran BPJS Kesehatan untuk PPU
Ada beberapa catatan terkait biaya iuran BPJS. Arif mengatakan, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) atau pekerja formal baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta, besaran iuran sebesar 5 persen dari upah.
Rinciannya adalah 4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh pekerja. Ia pun menyatakan ada batas atas dan batas bawah untuk dasar perhitungan iuran BPJS.
"Untuk perhitungan iuran ini berlaku pula batas bawah yaitu upah minimum kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp12 juta," tuturnya.
"Perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya berlaku pada jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang mendapat upah secara rutin dari pemberi kerjanya," sambungannya.
Acuan perhitungan iuran BPJS tetap pada batas atas Rp12 juta. Bila seorang pekerja memiliki gaji di atas Rp12 juta, Rp13 juta misalnya, maka iuran yang dibayarkan tetap 5 persen dari Rp12 juta.
Lalu bagaimana dengan iuran kelompok masyarakat bukan pekerja (BP)?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga 11 RS yang sediakan layanan persalinan ERACS dan ditanggung BPJS versi pembaca Haibunda dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kelas 1-2-3 BPJS Akan Dihapus Bun, Cek Penjelasan tentang Iurannya
Iuran BPJS Kesehatan akan Naik di 2021, Cek Besarannya Yuk Bun
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru & Cara Mengubah Kelasnya, Info Penting Bunda
Catat Bunda, Iuran BPJS Kesehatan akan Naik Dua Kali Lipat
TERPOPULER
Terpopuler: Deretan Artis Kakak-Adik Laki-Laki dan Perempuan yang Kompak
5 Fakta Menarik Kim Min Ha, Pemeran Oh Mi Seon di Drakor Typhoon Family
70 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2025 yang Penuh Semangat dan Harapan
Potret Keluarga Harmonis Dinda Hauw dan Rey Mbayang, Banjir Doa agar Selalu Langgeng
Marsha Natika Beri POV Tak Menyangka akan Jadi Ibu 4 Anak di Usia 33 Tahun
REKOMENDASI PRODUK
Pilihan Parfum Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Harga di Bawah Rp20 Ribu
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Susu Penambah Berat Badan Anak 2 Tahun
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Pilihan Minyak Telon Bayi yang Aman dan Paling Wangi untuk Anak
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Balsem Bayi yang Aman dan Nyaman untuk Kulit Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Primer Make Up Tahan Lama
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Potret Kompak Jessica Mila Bersama para Kakak Iparnya di Acara Syukuran Pembaptisan Kyarra
70 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2025 yang Penuh Semangat dan Harapan
5 Fakta Menarik Kim Min Ha, Pemeran Oh Mi Seon di Drakor Typhoon Family
Terpopuler: Deretan Artis Kakak-Adik Laki-Laki dan Perempuan yang Kompak
Potret Keluarga Harmonis Dinda Hauw dan Rey Mbayang, Banjir Doa agar Selalu Langgeng
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pro-kontra Azka Tak Jawab saat Ditanya Kalina Ocktaranny Mamanya Siapa?
-
Beautynesia
Sosok Laras Faizati dan Surat-Suratnya dari Balik Jeruji: Seharusnya Kami Didengar, Bukan Dibungkam
-
Female Daily
Ingin Tampil Spooky Chic saat Halloween? Coba Recreate 5 Makeup Look Ini!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Sosok Emman Atienza, Influencer 19 Tahun Bunuh Diri Usai Melawan Bipolar
-
Mommies Daily
MD New Parents 101: Review Bak Mandi Bayi Lipat, Harga Rp200 Ribuan