Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Bolehkah Wanita Pakai Alat Bantu Seks? Begini Kata Ahli

Arina Yulistara   |   HaiBunda

Senin, 01 Aug 2022 22:55 WIB

ilustrasi alat bantu seks
Foto: Getty Images/iStockphoto/JuliaMikhaylova

Alat bantu seks sudah umum digunakan sebagai penunjang aktivitas seksual. Dilansir dari WebMD, sebuah penelitian yang dipimpin oleh terapis seks Laura Berman, LCSW, PhD, menemukan bahwa hampir dari setengah wanita dewasa saat ini menggunakan alat bantu seks atau pernah mencobanya di masa lalu. 

Wanita yang sudah menikah atau terlibat dalam hubungan asmara bahkan lebih sering menggunakannya. Hasil tersebut didapatkan dari survei menggunakan sampel acak dengan 2.600 responden wanita berusia 18 hingga 60 tahun. 

Studi juga telah dipresentasikan pada konferensi Women's Sexual Health State-of the-Art Series, Chicago. Menurut survei, 44% wanita mengatakan saat ini menggunakan mainan seks atau pernah memakainya. 

Penggunaan alat bantu seks

Alat bantu seks yang paling umum digunakan mungkin adalah vibrator. Wanita muda berusia 25 sampai 34 tahun yang paling mungkin menggunakan mainan seks, dengan 51% peserta dalam kelompok usia tersebut melaporkan penggunaan mainan seks sekarang atau sebelumnya.

Bagaimana penggunaan alat bantu seks dari sisi medis?

Menggunakan alat bantu seks dari sisi medis diperbolehkan, namun tetap ada risiko yang mengintai, seperti meningkatkan peluang wanita terkenal infeksi saluran kemih (ISK), menyebarkan penyakit menular seksual, hingga infeksi jamur. 

“Mainan seks juga lebih mungkin menularkan infeksi," papar Alyssa Dweck, MD, seorang ginekolog yang berbasis di Westchester County, New York, sekaligus penulis The Complete A to Z for Your V, dilansir dari Everyday Health.

Di samping itu, alat bantu seks juga sering menjadi perdebatan para ahli ibadah karena kurang sesuai adab agama Islam. Bagaimana hukum wanita pakai alat bantu seks?

Bolehkah wanita pakai alat bantu seks dalam Islam?

Dikutip dari IslamQA, ulama Mufti Ebrahim Desai mengatakan bahwa alat bantu seks bisa digunakan namun hanya untuk melengkapi dan meningkatkan hubungan seksual. Tidak boleh untuk menggantikan hubungan seks itu sendiri. 

“Dengan demikian tidak diperbolehkan bagi seorang pria atau wanita menggunakan alat kelamin buatan untuk masturbasi sendiri,” tulis Ebrahim dalam kolom sesi pertanyaan di IslamQA.

Alat bantu seks hanya dapat digunakan dalam foreplay sehingga seseorang tidak dapat menggunakannya untuk dirinya sendiri. Alat bantu seks bisa dipakai sebagai untuk membangkitkan gairah pasangannya. 

Lanjut baca halaman berikutnya.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Kenalkan edukasi seks pada anak, simak tips berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



ALAT BANTU SEKS TIDAK HARAM

hand grasping on bed sheet

Ilustrasi alat bantu seks/Foto: Getty Images/iStockphoto/sirawit99

Masturbasi dengan alat bantu seks juga tak dianjurkan

Demikian pula disebutkan kalau masturbasi tidak diperbolehkan, kecuali dilakukan oleh pasangan. Hukum masturbasi bagi wanita yang sudah menikah juga dianggap makruh (tak dianjurkan) oleh beberapa ulama walaupun dilakukan oleh suami.

Berdasarkan buku ‘Mahkota Pengantin’ karya Majdi bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri’, ada beberapa faktor yang mengancam kesehatan bagi wanita melakukan masturbasi.

Beberapa faktor berbahaya masturbasi bagi wanita yang sudah menikah:

- Ada unsur yang membahayakan masuk ke dalam rahim
- Vagina mengalami memar karena gesekan tangan atau alat untuk masturbasi
- Kulit bisa iritasi dan melepuh karena penggunaan minyak atau produk kimiawi saat masturbasi
- Penyakit pada vagina, seperti kencing nanah


Banner Berat Ideal Janin

Alat bantu seks tidak haram

Cendekiawan seperti A. Faizur Rahman, sekretaris jenderal, Forum Islam untuk Promotion of Moderate Thought, mengatakan bahwa meski alat bantu seks tak dianjurkan tapi tidak haram. Dalam Al Quran tak disebutkan larangan menggunakan mainan seks.

“Al-Quran tidak mengatakan apa-apa tentang mainan autoerotik atau rangsangan seksual, kecuali bahwa ia secara tegas melarang seks di luar nikah,” kata Rahman, dilansir dari Daily Mail.


(fia/fia)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda