HaiBunda

MOM'S LIFE

BPJS Kesehatan Cover Biaya Pembersihan Karang Gigi Gratis, Asalkan...

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Kamis, 11 Aug 2022 11:16 WIB
Ilustrasi pembersihan karang gigi ditanggung BPJS/ Foto: Getty Images/iStockphoto/PIKSEL
Jakarta -

BPJS Kesehatan bisa menjadi solusi yang memudahkan Bunda dan keluarga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Salah satunya saat ingin memeriksakan kesehatan gigi.

Kesehatan gigi ini juga mencakup pelayanan pembersihan karang gigi atau scaling. Apakah hal itu bisa dilakukan dengan BPJS Kesehatan?

Jangan khawatir, Bunda, pemersihan karang gigi menjadi salah satu layanan yang di-cover oleh BPJS Kesehatan. Hal ini tentunya bisa membuat Bunda, Ayah, atau keluarga lainnya yang ingin melakukan scaling secara gratis.


Seperti yang kita ketahui, pembersihan karang gigi menjadi salah satu perawatan gigi dan mulut yang mahal. Lalu bagaimana syarat untuk bisa memakai BPJS saat akan melakukan scaling?

Syarat pemakaian BPJS untuk bersihkan gigi

Pembersihan karang gigi secara gratis dengan layanan BPJS bisa dilakukan setahun sekali nih, Bunda. Selain itu, masih ada syarat lain yang harus diperhatikan.

Pertama, penggunaan BPJS Kesehatan ini berlaku di fasilitas kesehatan (faskes) pertama, yaitu berupa Puskesmas atau klinik. Sehingga Bunda bisa menuju ke faskes yang tertulis di kartu BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, pembersihan karang gigi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan lanjutan dengan syarat, adanya rujukan dari dokter di faskes utama. Setelah mendapat rujukan inilah, Bunda dan Ayah baru bisa menuju ke faskes lanjutan untuk membersihkan karang gigi.

Setelah ini, pelajari lebih lanjut mengenai prosedur atau langkah pemakaian BPJS Kesehatan untuk membersihkan karang gigi yuk!

Prosedur BPJS Kesehatan untuk scaling

Simak beberapa langkahnya dalam ulasan berikut ini:

1. Terdaftar sebagai BPJS Kesehatan

Syarat utama untuk menggunakan layanan ini adalah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jika sudah terdaftar, Bunda atau Ayah bisa memilih faskes pertama, baik Puskesmas ataupun dokter praktik perorangan atau umum.

Biasanya, pelayanan pemeriksaan gigi akan diberikan oleh dokter gigi dari faskes tingkat pertama tersebut. Sementara itu, bila ingin ke dokter praktik perorangan atau umum, pendaftaran harus dilakukan terlebih dahulu dengan mengisi DIP atau Daftar Isian Peserta.

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga yuk cara mengecek masa aktif BPJS dalam video di bawah ini:



(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

10 Kalimat yang Biasa Diucapkan Orang yang Suka Playing Victim, Jangan Terkecoh

Mom's Life Amira Salsabila

Berawal Cinlok, Dea Annisa Kini Unggah Foto Background Biru dengan Achmad Zacky

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Arti Sukses Menurut Gen Z dan Milenial di Dunia Kerja 2026

Mom's Life Arina Yulistara

5 Pengalaman Pertama Anak yang Bisa Memengaruhi Masa Depannya

Parenting Annisa Karnesyia

Fenomena Operasi Caesar di Korsel: Saat Ibu Tak Mau Ambil Risiko & Dokter Terbebani

Kehamilan Melly Febrida

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Potret Maternity Shoot Kehamilan Kedua Nadia Saphira, Indah Berlibur di Gurun di Namibia

10 Kalimat yang Biasa Diucapkan Orang yang Suka Playing Victim, Jangan Terkecoh

Arti Sukses Menurut Gen Z dan Milenial di Dunia Kerja 2026

5 Pengalaman Pertama Anak yang Bisa Memengaruhi Masa Depannya

10 SD Favorit Jakarta Barat dengan Siswa Berprestasi Terbanyak

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK