MOM'S LIFE
Salah Transfer Dana? Tak Perlu Khawatir, Ini Cara Mengatasinya Bunda
Amira Salsabila | HaiBunda
Selasa, 06 Sep 2022 13:00 WIBMengirim dana ke rekening yang salah, ini adalah salah satu hal yang paling membuat sebagian besar orang cemas. Namun, Bunda tidak perlu khawatir karena ada beberapa prosedur yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah yang satu ini.
Salah transfer uang, baik menggunakan ATM atau M-Banking adalah salah satu hal yang kurang menyenangkan hingga membuat banyak orang khawatir, apalagi bila jumlah dana yang ditransfer nominalnya cukup besar.
Terkadang setiap orang melakukan kesalahan, tanpa sengaja mengirim sejumlah dana ke rekening orang lain. Namun, ternyata, untuk masalah salah transfer dana ke rekening orang lain juga ada prosedur cara mengatasinya, lho, Bunda.
Lalu, apa yang perlu dilakukan Bunda bila tidak sengaja mengirim sejumlah dana ke rekening yang tidak ingin dituju? Simak berikut ini, ya, Bunda.
Cara mengatasi salah transfer dana
Di Indonesia diketahui terdapat beberapa peraturan terkait mengatur transaksi transfer dana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana adalah:
“Rangkaian kegiatan yang dimulai dengan perintah dari Pengirim Asal yang bertujuan memindahkan sejumlah Dana kepada Penerima yang disebutkan dalam Perintah Transfer Dana sampai dengan diterimanya Dana oleh Penerima,” jelas pasal tersebut.
Artinya, suatu transfer dana diawali dengan suatu perintah kepada Bank untuk memindahkan sejumlah dana kepada penerima yang telah disebutkan dalam perintah transfer dana. Adapun dalam hal ini perintah kepada Bank untuk memindahkan sejumlah dana kepada penerima yang telah disebutkan dalam perintah transfer dana dapat melalui ATM atau M-Banking.
Namun, terkait masalah salah transfer, mekanisme yang bisa dilakukan agar uang tersebut kembali adalah dengan melakukan pembatalan transfer dana melalui Penyelenggara Pengirim/Bank. Hal tersebut tercatat dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, pasal 42 yang berbunyi:
“Pembatalan Perintah Transfer Dana oleh Pengirim hanya dapat dilakukan sepanjang permintaan pembatalan tersebut telah diterima oleh Penyelenggara Penerima dan Penyelenggara Penerima mempunyai waktu yang cukup untuk melaksanakan pembatalan dan/atau Penyelenggara Penerima Akhir belum melakukan langkah-langkah Pengaksepan,” jelas pasal tersebut.
Pengaksepkan adalah kegiatan Penyelenggara Penerima yang menunjukkan persetujuan untuk melaksanakan atau memenuhi isi Perintah Transfer Dana yang diterima.
Lalu, bagaimana prosedur selanjutnya untuk mengatasi salah transfer dana ini?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Saksikan juga video 4 tips sebelum investasi logam mulia emas yang ada di bawah ini, ya, Bunda.
(asa/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Mesin ATM Terancam Punah, Bagaimana Nasib Transaksi Offline Nih Bun?
Jangan Panik Bun! Lakukan Ini saat Uang di ATM Tak Keluar Tapi Saldo Berkurang
Jangan Asal Pakai Uang Transferan Nyasar Bun, Bisa Berujung Denda Rp5 M
Kenapa Ada Orang Mau Pamer Saldo ATM? Ini Pejelasan Psikisnya
TERPOPULER
Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar
Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?
Kabar Terbaru Eks Artis Cilik Cantika Felder, Sudah Menikah & Jadi Instruktur Zumba
Aturan MPLS SD, SMP, SMA 2026 dari Kemendikdasmen
Cara Mengenali Orang dengan Kecerdasan Emosional dari 'Kebiasaan Buruk'
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Vitamin D untuk Promil, Bagus untuk Suami Istri
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Panci Deep Fryer Kecil Multifungsi Stainless Steel Anti Lengket dan Tahan karat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Sampul Buku Lengkap dari Aesthetic, Plastik Bening, Cokelat, dan Warna
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Alat Pel Lantai yang Bagus dari Putar, Tanpa Bilas & Otomatis
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Hair Tonic Bantu Atasi Rambut Rontok
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
10 Ciri Orang yang Tanpa Sadar Punya Kepercayaan Diri Rendah Alias Minder
Aturan MPLS SD, SMP, SMA 2026 dari Kemendikdasmen
Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar
Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?
Kabar Terbaru Eks Artis Cilik Cantika Felder, Sudah Menikah & Jadi Instruktur Zumba
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Uut Permatasari Minta Wanita Waspadai Pria yang Kenal di Sosmed
-
Beautynesia
BeauPicks: 5 Rekomendasi Ballet Flats Sporty dan Nyaman dengan Harga Terjangkau
-
Female Daily
TikTok Made Us Try It, Ini 5 Makanan Viral yang Tim Editorial FD coba di Jogja!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Gaya WAGs Nonton Piala Dunia 2026, Pacar Cristiano Ronaldo Hingga Lamine Yamal
-
Mommies Daily
Perempuan Lelah Jadi Provider Emosional dalam Hubungan? Kenali Tandanya