MOM'S LIFE
Salah Transfer Dana? Tak Perlu Khawatir, Ini Cara Mengatasinya Bunda
Amira Salsabila | HaiBunda
Selasa, 06 Sep 2022 13:00 WIBMengirim dana ke rekening yang salah, ini adalah salah satu hal yang paling membuat sebagian besar orang cemas. Namun, Bunda tidak perlu khawatir karena ada beberapa prosedur yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah yang satu ini.
Salah transfer uang, baik menggunakan ATM atau M-Banking adalah salah satu hal yang kurang menyenangkan hingga membuat banyak orang khawatir, apalagi bila jumlah dana yang ditransfer nominalnya cukup besar.
Terkadang setiap orang melakukan kesalahan, tanpa sengaja mengirim sejumlah dana ke rekening orang lain. Namun, ternyata, untuk masalah salah transfer dana ke rekening orang lain juga ada prosedur cara mengatasinya, lho, Bunda.
Lalu, apa yang perlu dilakukan Bunda bila tidak sengaja mengirim sejumlah dana ke rekening yang tidak ingin dituju? Simak berikut ini, ya, Bunda.
Cara mengatasi salah transfer dana
Di Indonesia diketahui terdapat beberapa peraturan terkait mengatur transaksi transfer dana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana adalah:
“Rangkaian kegiatan yang dimulai dengan perintah dari Pengirim Asal yang bertujuan memindahkan sejumlah Dana kepada Penerima yang disebutkan dalam Perintah Transfer Dana sampai dengan diterimanya Dana oleh Penerima,” jelas pasal tersebut.
Artinya, suatu transfer dana diawali dengan suatu perintah kepada Bank untuk memindahkan sejumlah dana kepada penerima yang telah disebutkan dalam perintah transfer dana. Adapun dalam hal ini perintah kepada Bank untuk memindahkan sejumlah dana kepada penerima yang telah disebutkan dalam perintah transfer dana dapat melalui ATM atau M-Banking.
Namun, terkait masalah salah transfer, mekanisme yang bisa dilakukan agar uang tersebut kembali adalah dengan melakukan pembatalan transfer dana melalui Penyelenggara Pengirim/Bank. Hal tersebut tercatat dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, pasal 42 yang berbunyi:
“Pembatalan Perintah Transfer Dana oleh Pengirim hanya dapat dilakukan sepanjang permintaan pembatalan tersebut telah diterima oleh Penyelenggara Penerima dan Penyelenggara Penerima mempunyai waktu yang cukup untuk melaksanakan pembatalan dan/atau Penyelenggara Penerima Akhir belum melakukan langkah-langkah Pengaksepan,” jelas pasal tersebut.
Pengaksepkan adalah kegiatan Penyelenggara Penerima yang menunjukkan persetujuan untuk melaksanakan atau memenuhi isi Perintah Transfer Dana yang diterima.
Lalu, bagaimana prosedur selanjutnya untuk mengatasi salah transfer dana ini?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Saksikan juga video 4 tips sebelum investasi logam mulia emas yang ada di bawah ini, ya, Bunda.
(asa/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Mesin ATM Terancam Punah, Bagaimana Nasib Transaksi Offline Nih Bun?
Jangan Panik Bun! Lakukan Ini saat Uang di ATM Tak Keluar Tapi Saldo Berkurang
Jangan Asal Pakai Uang Transferan Nyasar Bun, Bisa Berujung Denda Rp5 M
Kenapa Ada Orang Mau Pamer Saldo ATM? Ini Pejelasan Psikisnya
TERPOPULER
9 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bersihkan Rumah di Malam Hari Menurut Psikologi
5 Potret Kiyomi Anak Jennifer Bachdim Curi Perhatian, Suka Latihan Hyrox & Ikut Ajang Lari
7 Public Figure yang Hamil dengan Jarak Berdekatan, Lesti Kejora hingga Istri Rigen
5 Potret Terbaru Ashanty Makin Langsing Usai Sukses Diet IF & Olahraga
Edutrip Ceria! Winner's Squad Menjelajah Hong Kong Bareng Nutrilon Royal & Indomaret
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Yogurt Rendah Gula Tanpa Tambahan Perasa, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
9 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bersihkan Rumah di Malam Hari Menurut Psikologi
5 Potret Kiyomi Anak Jennifer Bachdim Curi Perhatian, Suka Latihan Hyrox & Ikut Ajang Lari
7 Public Figure yang Hamil dengan Jarak Berdekatan, Lesti Kejora hingga Istri Rigen
Edutrip Ceria! Winner's Squad Menjelajah Hong Kong Bareng Nutrilon Royal & Indomaret
Berapa Kali Normalnya Bayi Baru Lahir BAB?
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Ameera Khan Bandingkan Rasanya Pacaran Dengan Pria Indonesia dan Malaysia
-
Beautynesia
4 Manfaat Jalan Kaki Mundur yang Tidak Diketahui Banyak Orang
-
Female Daily
Goodbye Bibir Kering! 3CE Velvet Plush Lip Tint Hadir dengan Tekstur Velvet Super Nyaman
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Pesona Maia Estianty Berkebaya Hitam, Pancarkan Aura Cantik Wanita Indonesia
-
Mommies Daily
Tips Berhubungan Intim saat Puasa, Kapan Waktu yang Tepat?