Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Anak Jadi Alasan Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora Bisa Dipidana karena Ini

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 22 Oct 2022 16:10 WIB

lesty kejora kdrt
Foto: Instagram @lestykejora
Jakarta -

Laporan Lesti Kejora atas tindak KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, berakhir dengan perdamaian. Sepulang beribadah umrah ke tanah suci, Lesti datang ke Polres Jakarta Selatan berbarengan dengan diumumkannya status Rizky Billar sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers, dengan didampingi ayahnya Lesti memberikan pernyataan soal alasannya memutuskan jalan damai atas prahara rumah tangganya yang sempat menghebohkan publik.

Dalam pernyataannya tersebut, Lesti menyebut anak sebagai alasannya untuk mencabut laporan dan memaafkan suaminya. Ia mengatakan, anaknya yang belum genap berusia setahun tersebut masih butuh sosok ayah.

Pernyataan Lesti ini rupanya menggelitik Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Menurut Arist, alasan Lesti tak bisa diterima lantaran sang anak tak ada kaitannya dengan laporan yang sebelumnya dibuat Lesti.

Ia juga menyebut alasan tersebut dibuat-buat demi mempertahankan pekerjaan pasangan suami istri ini di dunia hiburan. 

"Kemarin saat (Lesti) melaporkan Rizky Billar itu kan alasannya karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ada juga soal perselingkuhan Tidak ada alasan membawa anak untuk melindungi anaknya," ujar Arist Merdeka Sirait, dikutip dari DetikHot, Minggu (22/10/2022). 

"Iya, itu menjadikan anak sebagai alasan pencabutan laporan. Itu yang buat saya geram. Bagaimana kaitannya laporannya itu dengan anak? Tidak ada kaitannya," tegas Arist.

Selama ini Lesti dan Billar diketahui selalu bersama dalam menerima pekerjaan di dunia entertainment. Apabila salah satunya kena masalah pidana, kontrak bisa dibatalkan dan mengakibatkan sejumlah kerugian materi.

"Kemarin saat (Lesti) melaporkan Rizky Billar itu kan alasannya karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ada juga soal perselingkuhan Tidak ada alasan membawa anak untuk melindungi anaknya,"

Mengatasnamakan 'anak' untuk kasus hukum yang terlanjur berjalan, seperti yang terjadi pada Laporan Lesti Kejora yang menjadi korban KDRT Rizky Billar, dikatakan Arist dapat masuk ke dalam kategori eksploitasi anak.

Apabila terbukti melakukan itu, maka Lesti Kejora bisa ditindak pidana dan dihukum, lho, Bunda.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

(fia/fia)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda