
moms-life
Anak Jadi Alasan Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora Bisa Dipidana karena Ini
HaiBunda
Sabtu, 22 Oct 2022 16:10 WIB

Laporan Lesti Kejora atas tindak KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, berakhir dengan perdamaian. Sepulang beribadah umrah ke tanah suci, Lesti datang ke Polres Jakarta Selatan berbarengan dengan diumumkannya status Rizky Billar sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers, dengan didampingi ayahnya Lesti memberikan pernyataan soal alasannya memutuskan jalan damai atas prahara rumah tangganya yang sempat menghebohkan publik.
Dalam pernyataannya tersebut, Lesti menyebut anak sebagai alasannya untuk mencabut laporan dan memaafkan suaminya. Ia mengatakan, anaknya yang belum genap berusia setahun tersebut masih butuh sosok ayah.
Pernyataan Lesti ini rupanya menggelitik Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Menurut Arist, alasan Lesti tak bisa diterima lantaran sang anak tak ada kaitannya dengan laporan yang sebelumnya dibuat Lesti.
Ia juga menyebut alasan tersebut dibuat-buat demi mempertahankan pekerjaan pasangan suami istri ini di dunia hiburan.Â
"Kemarin saat (Lesti) melaporkan Rizky Billar itu kan alasannya karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ada juga soal perselingkuhan Tidak ada alasan membawa anak untuk melindungi anaknya," ujar Arist Merdeka Sirait, dikutip dari DetikHot, Minggu (22/10/2022).Â
"Iya, itu menjadikan anak sebagai alasan pencabutan laporan. Itu yang buat saya geram. Bagaimana kaitannya laporannya itu dengan anak? Tidak ada kaitannya," tegas Arist.
Selama ini Lesti dan Billar diketahui selalu bersama dalam menerima pekerjaan di dunia entertainment. Apabila salah satunya kena masalah pidana, kontrak bisa dibatalkan dan mengakibatkan sejumlah kerugian materi.
"Kemarin saat (Lesti) melaporkan Rizky Billar itu kan alasannya karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ada juga soal perselingkuhan Tidak ada alasan membawa anak untuk melindungi anaknya,"
Mengatasnamakan 'anak' untuk kasus hukum yang terlanjur berjalan, seperti yang terjadi pada Laporan Lesti Kejora yang menjadi korban KDRT Rizky Billar, dikatakan Arist dapat masuk ke dalam kategori eksploitasi anak.
Apabila terbukti melakukan itu, maka Lesti Kejora bisa ditindak pidana dan dihukum, lho, Bunda.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
(fia/fia)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Siti Nurhaliza Duet Bareng Lesti Kejora, Kenang Pertemuan Pertama hingga Beri Pesan Haru

Mom's Life
Tanggapan Orang Tua Lesti Kejora usai Anaknya Jadi Korban KDRT

Mom's Life
Lesti Kejora Banjir Dukungan Usai Alami KDRT, Inul sampai Unfollow Rizky Billar

Mom's Life
7 Kronologi Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar, Simak Kondisi Terbaru Lesti Kejora

Mom's Life
Potret Rumah Rp6,5 M Milik Rizky Billar, Dibeli Secara Tunai


7 Foto
Mom's Life
7 Potret Penampilan Lesti Kejora Jadi Sorotan Netizen saat Ultah ke-28 Rizky Billar
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda