HaiBunda

MOM'S LIFE

Anak Jadi Alasan Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora Bisa Dipidana karena Ini

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 22 Oct 2022 16:10 WIB
Foto: Instagram @lestykejora
Jakarta -

Laporan Lesti Kejora atas tindak KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, berakhir dengan perdamaian. Sepulang beribadah umrah ke tanah suci, Lesti datang ke Polres Jakarta Selatan berbarengan dengan diumumkannya status Rizky Billar sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers, dengan didampingi ayahnya Lesti memberikan pernyataan soal alasannya memutuskan jalan damai atas prahara rumah tangganya yang sempat menghebohkan publik.

Dalam pernyataannya tersebut, Lesti menyebut anak sebagai alasannya untuk mencabut laporan dan memaafkan suaminya. Ia mengatakan, anaknya yang belum genap berusia setahun tersebut masih butuh sosok ayah.


Pernyataan Lesti ini rupanya menggelitik Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Menurut Arist, alasan Lesti tak bisa diterima lantaran sang anak tak ada kaitannya dengan laporan yang sebelumnya dibuat Lesti.

Ia juga menyebut alasan tersebut dibuat-buat demi mempertahankan pekerjaan pasangan suami istri ini di dunia hiburan. 

"Kemarin saat (Lesti) melaporkan Rizky Billar itu kan alasannya karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ada juga soal perselingkuhan Tidak ada alasan membawa anak untuk melindungi anaknya," ujar Arist Merdeka Sirait, dikutip dari DetikHot, Minggu (22/10/2022). 

"Iya, itu menjadikan anak sebagai alasan pencabutan laporan. Itu yang buat saya geram. Bagaimana kaitannya laporannya itu dengan anak? Tidak ada kaitannya," tegas Arist.

Selama ini Lesti dan Billar diketahui selalu bersama dalam menerima pekerjaan di dunia entertainment. Apabila salah satunya kena masalah pidana, kontrak bisa dibatalkan dan mengakibatkan sejumlah kerugian materi.

"Kemarin saat (Lesti) melaporkan Rizky Billar itu kan alasannya karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ada juga soal perselingkuhan Tidak ada alasan membawa anak untuk melindungi anaknya,"

Mengatasnamakan 'anak' untuk kasus hukum yang terlanjur berjalan, seperti yang terjadi pada Laporan Lesti Kejora yang menjadi korban KDRT Rizky Billar, dikatakan Arist dapat masuk ke dalam kategori eksploitasi anak.

Apabila terbukti melakukan itu, maka Lesti Kejora bisa ditindak pidana dan dihukum, lho, Bunda.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

(fia/fia)

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Fakta Terkait Laporan Atas Dugaan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Dicekik hingga Dibanting

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Inspiratif! 5 Potret Ashanty Sukses Menyelesaikan Ujian Kelayakan S3

Mom's Life Amira Salsabila

Jarang Tersorot, Intip 5 Potret Anara Putra Ardina Rasti dan Arie Dwi Andhika

Parenting Nadhifa Fitrina

Makanan Italia Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO Pertama di Dunia

Mom's Life Natasha Ardiah

5 Potret Fitri Carlina dan Suami Pilot Rayakan 20 Tahun Pernikahan

Mom's Life & Annisa Karnesyia

7 Tanda Awal Fungsi Ginjal Menurun, Waspadai Sebelum Terjadi Kerusakan!

Mom's Life Natasha Ardiah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Momen Oki Setiana Dewi Umrah Berdua Saja dengan Sang Putra Ibrahim

Waspada Bun, Ini Risiko Gangguan Kesehatan yang Sering Terjadi Pasca Melahirkan

Jarang Tersorot, Intip 5 Potret Anara Putra Ardina Rasti dan Arie Dwi Andhika

Makanan Italia Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO Pertama di Dunia

Inspiratif! 5 Potret Ashanty Sukses Menyelesaikan Ujian Kelayakan S3

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK