HaiBunda

MOM'S LIFE

Anak Jadi Alasan Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora Bisa Dipidana karena Ini

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 22 Oct 2022 16:10 WIB
Foto: Instagram @lestykejora
Jakarta -

Laporan Lesti Kejora atas tindak KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, berakhir dengan perdamaian. Sepulang beribadah umrah ke tanah suci, Lesti datang ke Polres Jakarta Selatan berbarengan dengan diumumkannya status Rizky Billar sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers, dengan didampingi ayahnya Lesti memberikan pernyataan soal alasannya memutuskan jalan damai atas prahara rumah tangganya yang sempat menghebohkan publik.

Dalam pernyataannya tersebut, Lesti menyebut anak sebagai alasannya untuk mencabut laporan dan memaafkan suaminya. Ia mengatakan, anaknya yang belum genap berusia setahun tersebut masih butuh sosok ayah.


Pernyataan Lesti ini rupanya menggelitik Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Menurut Arist, alasan Lesti tak bisa diterima lantaran sang anak tak ada kaitannya dengan laporan yang sebelumnya dibuat Lesti.

Ia juga menyebut alasan tersebut dibuat-buat demi mempertahankan pekerjaan pasangan suami istri ini di dunia hiburan. 

"Kemarin saat (Lesti) melaporkan Rizky Billar itu kan alasannya karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ada juga soal perselingkuhan Tidak ada alasan membawa anak untuk melindungi anaknya," ujar Arist Merdeka Sirait, dikutip dari DetikHot, Minggu (22/10/2022). 

"Iya, itu menjadikan anak sebagai alasan pencabutan laporan. Itu yang buat saya geram. Bagaimana kaitannya laporannya itu dengan anak? Tidak ada kaitannya," tegas Arist.

Selama ini Lesti dan Billar diketahui selalu bersama dalam menerima pekerjaan di dunia entertainment. Apabila salah satunya kena masalah pidana, kontrak bisa dibatalkan dan mengakibatkan sejumlah kerugian materi.

"Kemarin saat (Lesti) melaporkan Rizky Billar itu kan alasannya karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ada juga soal perselingkuhan Tidak ada alasan membawa anak untuk melindungi anaknya,"

Mengatasnamakan 'anak' untuk kasus hukum yang terlanjur berjalan, seperti yang terjadi pada Laporan Lesti Kejora yang menjadi korban KDRT Rizky Billar, dikatakan Arist dapat masuk ke dalam kategori eksploitasi anak.

Apabila terbukti melakukan itu, maka Lesti Kejora bisa ditindak pidana dan dihukum, lho, Bunda.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

(fia/fia)

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Fakta Terkait Laporan Atas Dugaan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Dicekik hingga Dibanting

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Fitri Menurut Islam

Kehamilan Azhar Hanifah

5 Tips untuk Orang Introvert saat Acara Kumpul Keluarga

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Ciri Kepribadian Orang yang Gemar Mengambil Foto Langit

Mom's Life Annisa Karnesyia

Aira Yudhoyono Anak Annisa Pohan & AHY Lulus Masuk UI, Ikuti Jejak Sang Bunda

Mom's Life Annisa Karnesyia

5 Potret Anak Artis Lebaran Pertama di 2026, Bayi Zaskia Sungkar hingga Aaliyah Massaid

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

105 Ucapan Idul Fitri 2026 Lengkap Islami Bahasa Arab, Jawa, Sunda, Inggris untuk Teman & Keluarga

5 Tips untuk Orang Introvert saat Acara Kumpul Keluarga

Ciri Kepribadian Orang yang Gemar Mengambil Foto Langit

5 Potret Anak Artis Lebaran Pertama di 2026, Bayi Zaskia Sungkar hingga Aaliyah Massaid

Aira Yudhoyono Anak Annisa Pohan & AHY Lulus Masuk UI, Ikuti Jejak Sang Bunda

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK