MOM'S LIFE
Terbaru! Segini Iuran BPJS Kesehatan di Desember 2022, Bun
Amira Salsabila | HaiBunda
Senin, 05 Dec 2022 16:43 WIBBunda pengguna BPJS Kesehatan sebaiknya segera melakukan pengecekan iuran yang berlaku di Desember 2022. Hal ini untuk memastikan perubahan iuran yang telah ditetapkan sebelumnya pada kepesertaan BPJS Kesehatan.
Belum lama ini, pemerintah dikabarkan akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku pada kepesertaan BPJS Kesehatan, Bunda. Format yang akan berlaku adalah Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Dalam rapat kerja Presiden Joko Widodo dengan Komisi XI DPR RI, Presiden menyarankan agar iuran peserta tidak naik sampai 2024.
“Bapak Presiden yang minta kalau bisa jangan naik sampai 2024,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari laman CNBC.
Iuran BPJS Kesehatan Desember 2022
Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan, Arif Budiman menyebut bahwa iuran yang berlaku pada bulan ini masih sama dengan sebelumnya, Bunda.
Iuran tersebut mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, bahwa iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.
Lebih lanjut, Arif juga menyampaikan untuk masyarakat kategori miskin dan tidak mampu yang terdaftar sebagai Peserta PBI, iurannya sebesar Rp42 ribu, ini dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dengan kontribusi Pemerintah Daerah sesuai kekuatan fiskal tiap daerah.
Sementara itu, bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) atau pekerja formal, baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI, dan pekerja swasta, iuran dikenakan sebanyak 5 persen dari penghasilan, dengan rincian 4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh pekerja.
Selanjutnya, perhitungan iuran ini juga berlaku batas bawah, yakni upah minimun kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp12 juta.
“Jadi, perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya berlaku pada jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang mendapat upah secara rutin dari pemberi kerjanya,” ujar Arif.
Bagi peserta sektor informal yang tidak memiliki pendapatan tetap, dikelompokkan dalam peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja).
Dalam kategori tersebut, para peserta dapat memiliki besaran iuran yang sesuai dengan kebutuhan. Untuk kelas 1 dikenakan iuran sebesar Rp150 ribu per orang per bulan, kelas 2 dikenakan Rp100 ribu per orang per bulan, dan kelas 3 dikenakan sebesar Rp35 ribu per orang per bulan.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk, download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Saksikan juga video 4 langkah membeli kacamata dengan BPJS yang ada di bawah ini, ya, Bunda.
(asa)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kelas 1-2-3 BPJS Akan Dihapus Bun, Cek Penjelasan tentang Iurannya
Iuran BPJS Kesehatan akan Naik di 2021, Cek Besarannya Yuk Bun
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru & Cara Mengubah Kelasnya, Info Penting Bunda
Nunggak Iuran BPJS Kesehatan? Bunda Simak Risikonya
TERPOPULER
Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar
Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar
5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari
Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi
7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Lambung untuk Ibu Hamil yang Aman Tersedia di Apotek
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
26 Rekomendasi Merek Sepatu Terkenal Branded Asal Indonesia & Luar Negeri, Bagus & Awet
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Sikat Gigi Anak 1 Tahun ke Atas, Bisa Jadi Pilihan Bunda
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Micellar Water untuk Kulit Kering, Bikin Wajah Tetap Lembap
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Snack MPASI Bayi untuk Finger Food & Mudah Dibawa
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari
Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar
Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar
7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan
Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pada 2030 Umat Islam akan Puasa Ramadan Dua Kali Setahun, Ini Penjelasannya
-
Beautynesia
Tes Kepribadian: Beruang atau Pegunungan yang Pertama Kamu Lihat? Ini Artinya...
-
Female Daily
Meal Prep Is The New Self-Care: Rahasia Cewek Produktif Anti Ribet Setiap Hari
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
5 Gaya Seksi Jennie BLACKPINK Pakai Bikini Hasil Rancangan Sendiri
-
Mommies Daily
MD New Parents 101: Rekomendasi Sampo dan Sabun Bayi hingga Balita, Ada yang Punya Kandungan Ceramide dan Prebiotik!