MOM'S LIFE
Terbaru! Segini Iuran BPJS Kesehatan di Desember 2022, Bun
Amira Salsabila | HaiBunda
Senin, 05 Dec 2022 16:43 WIBBunda pengguna BPJS Kesehatan sebaiknya segera melakukan pengecekan iuran yang berlaku di Desember 2022. Hal ini untuk memastikan perubahan iuran yang telah ditetapkan sebelumnya pada kepesertaan BPJS Kesehatan.
Belum lama ini, pemerintah dikabarkan akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku pada kepesertaan BPJS Kesehatan, Bunda. Format yang akan berlaku adalah Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Dalam rapat kerja Presiden Joko Widodo dengan Komisi XI DPR RI, Presiden menyarankan agar iuran peserta tidak naik sampai 2024.
“Bapak Presiden yang minta kalau bisa jangan naik sampai 2024,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari laman CNBC.
Iuran BPJS Kesehatan Desember 2022
Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan, Arif Budiman menyebut bahwa iuran yang berlaku pada bulan ini masih sama dengan sebelumnya, Bunda.
Iuran tersebut mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, bahwa iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.
Lebih lanjut, Arif juga menyampaikan untuk masyarakat kategori miskin dan tidak mampu yang terdaftar sebagai Peserta PBI, iurannya sebesar Rp42 ribu, ini dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dengan kontribusi Pemerintah Daerah sesuai kekuatan fiskal tiap daerah.
Sementara itu, bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) atau pekerja formal, baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI, dan pekerja swasta, iuran dikenakan sebanyak 5 persen dari penghasilan, dengan rincian 4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh pekerja.
Selanjutnya, perhitungan iuran ini juga berlaku batas bawah, yakni upah minimun kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp12 juta.
“Jadi, perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya berlaku pada jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang mendapat upah secara rutin dari pemberi kerjanya,” ujar Arif.
Bagi peserta sektor informal yang tidak memiliki pendapatan tetap, dikelompokkan dalam peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja).
Dalam kategori tersebut, para peserta dapat memiliki besaran iuran yang sesuai dengan kebutuhan. Untuk kelas 1 dikenakan iuran sebesar Rp150 ribu per orang per bulan, kelas 2 dikenakan Rp100 ribu per orang per bulan, dan kelas 3 dikenakan sebesar Rp35 ribu per orang per bulan.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk, download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Saksikan juga video 4 langkah membeli kacamata dengan BPJS yang ada di bawah ini, ya, Bunda.
(asa)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kelas 1-2-3 BPJS Akan Dihapus Bun, Cek Penjelasan tentang Iurannya
Iuran BPJS Kesehatan akan Naik di 2021, Cek Besarannya Yuk Bun
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru & Cara Mengubah Kelasnya, Info Penting Bunda
Nunggak Iuran BPJS Kesehatan? Bunda Simak Risikonya
TERPOPULER
Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini
Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi
Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya
Potret Luna Maya & Maxime Bouttier Hadiri Pernikahan Sahabat di Italia
Cerita Aline Adita Akhirnya Berhasil Hamil setelah 7 Th Jalani Promil
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Face Mist Terbaik untuk Lembapkan Kulit Wajah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Pilihan Tas Sekolah Anak TK-SD yang Bagus hingga Awet, Bisa Buat Perempuan & Laki-laki
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Cleansing Oil untuk Semua Jenis Kulit dari Berminyak dan Berjerawat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Slow Cooker Terbaik, Solusi Masak MPASI untuk Bayi
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Review Main Virtual Sport di VS Thrillix AEON Mall Tanjung Barat, Lengkap dengan Harga Tiket
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Curhat Inul Daratista Usai Kabarkan Adam Suseno Sudah Boleh Pulang dari RS
Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya
Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi
Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini
Idol K-Pop Hadiri Paris Fashion Week, Cha Eun Woo hingga Mingyu SEVENTEEN
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Terungkap, Pacar Berondong Olla Ramlan Diduga Teuku Ryan
-
Beautynesia
Saatnya Move On, Ini 3 Tanda Kamu Berjuang Sendirian dalam Hubungan
-
Female Daily
Mulai Menjamur, Body Mist Diprediksikan Bakal Jadi Tren di Tahun 2025!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Gaya Kim Kardashian Dikritik bak Penunggu Rumah Bordil, Terlalu Seksi
-
Mommies Daily
Cara Efektif Menegur Anak dalam 1 Menit ala dr. Aisah Dahlan, Orangtua Harus Coba