MOM'S LIFE
Cara Mudah Lapor SPT Tahunan, Simak Yuk Biar Enggak Kena Denda
Annisa A | HaiBunda
Senin, 09 Jan 2023 20:32 WIBLapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sudah bisa dimulai. Warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib melakukannya, Bunda.
Jangan sampai terlambat, Wajib pajak orang pribadi memiliki waktu hingga 31 Maret 2023 saja, Bunda. Sementara itu wajib pajak badan dilakukan hingga 30 April 2023.
Apabila wajib pajak telat dilakukan bahkan tak melapor, akan dikenakan sanksi administrasi atau denda. Peraturan mengenai denda yang tak lapor SPT pajak tahunan tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
Dalam pasal 7, dijelaskan bahwa sanksi administrasi berupa denda dikenakan biaya sebesar Rp100 ribu untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta untuk wajib pajak badan. Pengecualian hanya dilakukan untuk keadaan tertentu.
"Pengenaan sanksi administrasi berupa denda tidak dilakukan terhadap wajib pajak orang pribadi yang telah meninggal dunia, tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, berstatus sebagai negara asing yang tidak tinggal lagi di Indonesia, bentuk usaha tetap yang tidak melakukan kegiatan lagi di Indonesia, wajib pajak lain yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan," bunyi pasal 7 ayat (2).
Pelaporan pajak atau SPT Tahunan dapat dilakukan secara daring melalui layanan elektronik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Caranya masih dengan menggunakan e-filing, sehingga Bunda tak perlu repot datang ke kantor pajak.
Bunda yang sudah memiliki EFIN bisa langsung mengisi laporan SPT Tahunan. Namun bagi masyarakat yang belum pernah mengisinya harus melakukan registrasi dan mengaktifkan Electronic Filing Identification Number (EFIN) terlebih dahulu.
EFIN sendiri merupakan nomor identitas yang diterbitkan DJP untuk wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan. Wajib pajak harus melakukan permohonan EFIN di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Pelaporan SPT Tahunan orang pribadi untuk pegawai dibagi ke dalam dua kategori. Pertama, wajib pajak dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60 juta per tahun harus menggunakan formulir SPT 1770 SS. Sementara itu wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp60 juta per tahun mengisi formulir SPT 1770 S.
Bagaimana panduan lengkap mengisi SPT Tahunan?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Saksikan juga video tentang deposito digital agar lebih melek finansial:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cara Aktivasi Coretax DJP yang Benar, Banyak Wajib Pajak Masih Keliru
Enggak Perlu Ribet, Isi SPT Pajak 2024 Sudah Otomatis Bun
Kisah Dodit Mulyanto Kena Denda Pajak Rp 80 Juta, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Cara Lapor SPT Tahunan Online & Manual 2023, Sudah Tahu Bun?
TERPOPULER
Cara Mengenali Orang yang Energinya Cepat Terkuras saat Bertemu Orang yang Terlalu Bahagia
Pasutri Putuskan Aborsi Janin yang Didiagnosis Down Syndrome, Viral Tuai Pro dan Kontra
Potret Kedekatan Adipati Dolken dan Sang Putri, Intip Wajah Happy Nae
7 Cara Menanam Kunyit hingga Daun Salam di Rumah
Ciri Orang EQ Tinggi saat Menghadapi Orang yang Bersikap Tidak Sopan
REKOMENDASI PRODUK
7 Antena TV Digital Terbaik untuk Daerah Susah Sinyal, Mulai dari Rp80 Ribuan!
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Hospital Bag untuk Melahirkan, Aman dan Muat Banyak
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Plump Lip Oil yang Sedang Tren, Bikin Bibir Tampak Lebih Penuh dan Berkilau
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Kostum Pawai Tema Kemerdekaan 17 Agustus yang Unik & Seru untuk Anak Laki-laki & Perempuan
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Merek Bantal Tidur Hotel yang Bagus
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Cara Mengenali Orang yang Energinya Cepat Terkuras saat Bertemu Orang yang Terlalu Bahagia
7 Cara Menanam Kunyit hingga Daun Salam di Rumah
Potret Kedekatan Adipati Dolken dan Sang Putri, Intip Wajah Happy Nae
Pasutri Putuskan Aborsi Janin yang Didiagnosis Down Syndrome, Viral Tuai Pro dan Kontra
7 Sikap Ini Sering Dilakukan Orang dengan Percaya Diri Tinggi
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
2 Hotel Bintang 5 di Jogja dengan Karakter Beda, Mana yang Cocok Buatmu?
-
Beautynesia
5 Ciri Kepribadian Orang yang Berantakan, Salah Satunya Punya Kreativitas Tinggi
-
Female Daily
Rekomendasi Lipstik Nude yang Lagi Jadi Incaran Banyak Perempuan
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Gantengnya Jungkook BTS Jadi BA Parfum Chanel, Auto Sold Out Diburu ARMY
-
Mommies Daily
7 Event Seru 9–16 Agustus 2026: Konser hingga Event Lari di Jakarta dan Bandung