MOM'S LIFE
Cara Mudah Lapor SPT Tahunan, Simak Yuk Biar Enggak Kena Denda
Annisa A | HaiBunda
Senin, 09 Jan 2023 20:32 WIBLapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sudah bisa dimulai. Warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib melakukannya, Bunda.
Jangan sampai terlambat, Wajib pajak orang pribadi memiliki waktu hingga 31 Maret 2023 saja, Bunda. Sementara itu wajib pajak badan dilakukan hingga 30 April 2023.
Apabila wajib pajak telat dilakukan bahkan tak melapor, akan dikenakan sanksi administrasi atau denda. Peraturan mengenai denda yang tak lapor SPT pajak tahunan tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
Dalam pasal 7, dijelaskan bahwa sanksi administrasi berupa denda dikenakan biaya sebesar Rp100 ribu untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta untuk wajib pajak badan. Pengecualian hanya dilakukan untuk keadaan tertentu.
"Pengenaan sanksi administrasi berupa denda tidak dilakukan terhadap wajib pajak orang pribadi yang telah meninggal dunia, tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, berstatus sebagai negara asing yang tidak tinggal lagi di Indonesia, bentuk usaha tetap yang tidak melakukan kegiatan lagi di Indonesia, wajib pajak lain yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan," bunyi pasal 7 ayat (2).
Pelaporan pajak atau SPT Tahunan dapat dilakukan secara daring melalui layanan elektronik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Caranya masih dengan menggunakan e-filing, sehingga Bunda tak perlu repot datang ke kantor pajak.
Bunda yang sudah memiliki EFIN bisa langsung mengisi laporan SPT Tahunan. Namun bagi masyarakat yang belum pernah mengisinya harus melakukan registrasi dan mengaktifkan Electronic Filing Identification Number (EFIN) terlebih dahulu.
EFIN sendiri merupakan nomor identitas yang diterbitkan DJP untuk wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan. Wajib pajak harus melakukan permohonan EFIN di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Pelaporan SPT Tahunan orang pribadi untuk pegawai dibagi ke dalam dua kategori. Pertama, wajib pajak dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60 juta per tahun harus menggunakan formulir SPT 1770 SS. Sementara itu wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp60 juta per tahun mengisi formulir SPT 1770 S.
Bagaimana panduan lengkap mengisi SPT Tahunan?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Saksikan juga video tentang deposito digital agar lebih melek finansial:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Enggak Perlu Ribet, Isi SPT Pajak 2024 Sudah Otomatis Bun
Kisah Dodit Mulyanto Kena Denda Pajak Rp 80 Juta, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Cara Lapor SPT Tahunan Online & Manual 2023, Sudah Tahu Bun?
Jenis Beras yang Bakal Dipungut PPN, Bunda Termasuk yang Mengonsumsinya?
TERPOPULER
7 Ciri Kepribadian Orang yang Tidak Pilih-pilih Makanan
10 Stimulasi Mudah untuk Mendukung Perkembangan Bayi di Bulan-bulan Pertama Kehidupannya
5 Potret Rumah Raisa yang Aesthetic dan Instagramable
Kehamilan Ternyata Bisa Menghapus Beberapa Kenangan Buruk Bunda
Posisi Menyusui Bayi yang Aman di Perjalanan Mudik
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bakso Kemasan Enak dan Terjangkau, Daging Sapi Berkualitas!
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Vitamin Anak untuk Daya Tahan Tubuh Selama Libur Lebaran
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Android TV Box Terbaik & Terjangkau untuk Streaming dan Gaming 2026
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Tas Brand Lokal untuk Ibu & Mertua di Bawah Rp500 Ribu, Bagus Semua!
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
6 Rekomendasi Vacuum Cleaner Handy dan Terjangkau
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
7 Ciri Kepribadian Orang yang Tidak Pilih-pilih Makanan
10 Stimulasi Mudah untuk Mendukung Perkembangan Bayi di Bulan-bulan Pertama Kehidupannya
Posisi Menyusui Bayi yang Aman di Perjalanan Mudik
Kehamilan Ternyata Bisa Menghapus Beberapa Kenangan Buruk Bunda
5 Drama Korea Go Yoon Jung Tayang di Netflix, Romantis hingga Medis
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
14 Cara Ampuh Mengusir Tikus di Rumah Tanpa Racun
-
Beautynesia
GUESS Gandeng Hyunjin Stray Kids sebagai Global Ambassador
-
Female Daily
Mau Mukena Baru untuk Lebaran? Ini Rekomendasi yang Cantik dan Nyaman!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Pertama Kali, Leonardo DiCaprio Ajak Vittoria Ceretti ke Oscars
-
Mommies Daily
10 Pertanyaan Menyebalkan saat Lebaran yang Sering Muncul dan Cara Menjawabnya dengan Santai