sign up SIGN UP search

moms-life

Cara Pakai BPJS untuk Periksa Kesehatan Mental & Kejiwaan, Bisa Berobat Gratis

Alicia Salsabila   |   Haibunda Kamis, 26 Jan 2023 17:20 WIB
Close up of doctor and  patient  sitting at the desk near the window in hospital caption

Pasien dengan keluhan kesehatan mental bisa berobat gratis dengan menggunakan BPJS. Jika Bunda sudah terdaftar sebagai peserta aktif, tidak ada salahnya manfaatkan layanan ini untuk menjaga kesehatan mental, Bunda. 

Bunda dapat mengakses layanan kesehatan mental dengan mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat. Dilansir laman BPJS, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan pelaksanaan Program JKN-KIS dapat menjamin pelayanan kesehatan masyarakat, salah satunya yaitu pelayanan bagi peserta JKN-KIS yang termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

"Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan kesehatan perorangan mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif," ungkap Ali.


Ilustrasi preeklamsia

Ini artinya, seluruh peserta JKN-KIS bisa memperoleh manfaat dari program ini sesuai indikasi medis, Bunda.
 
Pengobatan bagi peserta penyandang disabilitas jiwa dapat diakses secara gratis. Namun, hal tersebut tentunya harus sesuai dengan diagnosis dan indikasi medis yang diberikan oleh dokter.

Bunda dapat melakukan konseling dengan psikolog secara gratis karena merupakan bagian dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). 

Syarat Penggunaan BPJS untuk Pengobatan Gangguan Kesehatan Mental

Terdapat beberapa persyaratan yang harus Bunda jalankan jika ingin berobat gangguan mental dengan fasilitas BPJS, yaitu;

  1. Siapkan kartu BPJS kesehatan atau KIS beserta fotokopinya,
  2. Fotokopi KTP,
  3. Fotokopi Kartu Keluarga, dan
  4. Hasil diagnosis dokter. 

Cara Pakai BPJS untuk Pasien Gangguan Kesehatan Mental

Begitu juga dengan cara pengobatan kesehatan mental dengan BPJS, Bunda dapat mengikuti langkah-langkah berikut. 

1. Datangi fakses pertama

Faskes tingkat pertama bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan, maupun rumah sakit yang satu daerah dengan domisili tempat Bunda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Bunda bisa cek terlebih dahulu daftar faskes tingkat pertama yang berada di sekitar domisili Bunda sebelum mendatanginya, ya.

2. Konsultasi di faskes tingkat pertama

Saat konsultasi di faskes tingkat pertama, jangan lupa siapkan berkas berupa KTP, KK, dan Kartu BPJS Kesehatan untuk berjaga-jaga jika diminta di bagian administrasi.

Jika di faskes tingkat satu tidak ada poli Kejiwaan, Bunda bisa berkonsultasi dengan dokter umum yang praktik terlebih dahulu untuk pemeriksaan awal. Jika dirasa perlu, dokter akan merujuk ke rumah sakit yang memiliki layanan yang dibutuhkan dan memberikan surat rujukan.

3. Pemeriksaan di faskes rujukan

Tentunya, rumah sakit yang menjadi rujukan adalah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS sehingga Bunda tak perlu khawatir lagi soal biaya.

Bunda bisa langsung berkonsultasi dengan psikolog dan mengikuti instruksi yang diberikan. Kalau Bunda disarankan untuk berkonsultasi dalam beberapa sesi, Bunda bisa langsung datang ke RS rujukan dan mengulangi tahap yang sama.

Biasanya, satu surat rujukan bisa berlaku selama beberapa bulan, sehingga Bunda tidak perlu ke faskes tingkat pertama lagi selama surat rujukan masih berlaku.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Pahami ciri Bunda mengalami gangguan kesehatan mental, simak di video ini penjelasannya yuk:

[Gambas:Video Haibunda]



(fia/fia)
Share yuk, Bun!
BERSAMA DOKTER & AHLI
Bundapedia
Ensiklopedia A-Z istilah kesehatan terkait Bunda dan Si Kecil
Rekomendasi
Ayo sharing bersama HaiBunda Squad dan ikuti Live Chat langsung bersama pakar, Bun! Gabung sekarang di Aplikasi HaiBunda!
ARTIKEL TERBARU
  • Video
detiknetwork

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bunda sedang hamil, program hamil, atau memiliki anak? Cerita ke Bubun di Aplikasi HaiBunda, yuk!