moms-life
Hukum Berhubungan Intim di Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri Menurut Islam
Selasa, 28 Mar 2023 21:50 WIB
Tak dapat dipungkiri, hubungan seksual memang menjadi salah satu kunci sukses memiliki hubungan harmonis dalam rumah tangga. Akan tetapi, Bunda perlu tahu bagaimana hukum berhubungan intim di malam takbiran menurut Islam.
Selama bulan Ramadan Bunda dan Ayah disarankan untuk tidak melakukan hubungan intim di siang hari. Meski demikian, ada waktu-waktu tertentu untuk berhubungan seks bagi pasangan suami-istri selama bulan puasa.
Allah SWT memberikan keringanan kepada pasangan suami-istri untuk melakukan hubungan seksual di malam hari selama bulan Ramadan.
Hal itu pun tercantum dalam Alquran di surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ - ١٨٧
Artinya:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”
Hukum berhubungan intim saat malam takbiran
Mengutip dari buku Islamic Marriage Handbook karya Sayyid Athar Husayn S.H. Rizvi, hubungan intim yang dilarang ketika dilakukan saat siang hari selama bulan Ramadan atau ketika dalam keadaan ihram selama haji di Mekkah.
Ada pula beberapa kondisi yang dilarang untuk melaksanakan hubungan seksual, seperti haid atau nifas.
Berhubungan intim pada malam hari justru menjadi waktu terbaik yang disarankan, Bunda. Bunda disarankan berhubungan seks pada malam hari, setelah makanan sudah dicrna, baik saat malam takbiran maupun pada momen lainnya asalkan tidak dalam kondisi yang dilarang oleh Allah SWT.
3 Kondisi yang dilarang untuk melaksanakan hubungan intim
Ada beberapa kondisi yang dilarang oleh Allah SWT untuk berhubungan seksual. Berikut di antaranya:
1. Sedang haid atau nifas
Bunda disarankan untuk tidak melakukan hubungan intim dengan suami saat sedang haid atau nifas. Hal ini pun tercantum dalam firman Allah SWT lewat surat Al-Baqarah ayat 222,
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ - ٢٢٢
Artinya:
“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.”
2. Saat berpuasa di bulan Ramadan
Kondisi lain yang dilarang Allah untuk melaksanakan hubungan intim adalah siang hari di bulan puasa Ramadan. Berhubungan seks saat masih berpuasa bisa membatalkan puasa dan dianggap berdosa, Bunda.
Bahkan, Bunda perlu membayar denda (kaffara) jika berhubungan intim dengan suami di siang hari saat bulan Ramadan.
Berdasarkan buku Fiqih Lima Mazhab yang ditulis oleh Muhammad Jawas Mughiyah, hukum denda yang dimaksudkan bisa berupa berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberikan makan kepada orang miskin.
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا
Artinya:
"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, "Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan. Beliau bersabda, "Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan." Dijawab oleh laki-laki itu, "Aku tidak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut." Dijawab lagi oleh laki-laki itu, "Aku tak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin.” (HR. Bukhari)
3. Haram saat sedang ihram haji atau umrah
Kondisi lainnya yang diharamkan adalah saat sedang melaksanakan ibadah haji atau umrah di Tanah Suci, Mekkah, Bunda.
4. Haram saat sedang i’tikaf
Sesuai dengan surat Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT melarang Bunda untuk melaksanakan hubungan seksual saat sedang i’tikaf di dalam masjid.
“...Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."
Nah, itulah hukum berhubungan intim di malam takbiran menurut Islam yang perlu Bunda tahu. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Saksikan juga video 6 cara merangsang gairah seks suami yang ada di bawah ini, ya, Bunda.
(asa)