MOM'S LIFE
Cara Hitung THR Karyawan Belum Setahun, Simak Bun
Annisa A | HaiBunda
Sabtu, 08 Apr 2023 14:42 WIBTunjangan Hari Raya alias THR adalah yang paling ditunggu-tunggu menjelang Idul Fitri. Hak ini diberikan oleh perusahaan kepada para pegawainya.
Di tahun ini, THR kabarnya akan lebih cepat cair, Bunda. Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah menambah jatah cuti bersama di momen Lebaran 2023.
THR dikabarkan akan cair paling lambat pada H-4 Lebaran atau 18 April 2023. Sementara pada tahun lalu, THR dibagikan mulai dari H-10 Lebaran.
Tunjangan Hari Raya biasanya diberikan kepada mereka yang telah menjadi karyawan tetap. Lantas, bagaimana dengan karyawan yang bekerja kurang dari 1 tahun?
Kabar baiknya, karyawan dengan masa kerja kurang dari 1 tahun tetap berhak mendapatkan THR. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Rumus hitung THR dengan masa kerja kurang dari 1 tahun
Penghitungan prorata THR adalah masa kerja di bawah setahun dibagi 12 bulan, kemudian dikalikan gaji sebulan (rumus = masa kerja/12 x upah 1 bulan).
Sebagai contoh, ada seorang karyawan dengan masa kerja pegawai yang baru sekitar tujuh bulan saat pembagian THR.
Maka, rumus penghitungan THR-nya adalah (7/12) x upah 1 bulan. Akan tetapi, jika pegawai baru bekerja 5 bulan 17 hari saat pembagian THR, maka lama masa kerjanya akan ditentukan oleh perusahaan.
Sanksi perusahaan yang tidak memberi THR
Perusahaan akan menentukan apakah masa kerja pegawai akan digenapkan menjadi enam bulan atau tetap lima bulan saja. Sementara itu, upah satu bulan yang menjadi penghitungan THR adalah pendapatan bersih yang diterima dari setiap bulannya.
Setiap perusahaan wajib membayar THR kepada para pekerja. Apabila hak tersebut tidak diberikan kepada karyawan, maka perusahaan bisa dikenai sanksi administratif hingga sanksi denda.
Sanksi administratif diberikan dalam bentuk pembatasan kegiatan usaha, hingga penghentian sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha di perusahaan tersebut.
Sedangkan sanksi denda diberikan sebesar 5 persen dari jumlah THR yang harus diterima oleh pegawai.
Dilakukannya kedua sanksi tersebut tidak akan menghilangkan kewajiban perusahaan membayar THR kepada karyawan. Itu artinya, pengusaha tetap harus membayar THR beserta denda sesuai ketentuan perundangan meski sanksi tetap berlaku.
Bunda, seperti itulah penghitungan THR bagi karyawan yang belum bekerja selama 1 tahun. Semoga membantu, ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Saksikan juga video tentang serba-serbi tips alokasi uang THR:
(anm/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Serba-Serbi Tips Alokasi Uang THR, Biaya Bukber, Hingga Hampers Ramadan
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cek Aturan THR Pegawai Swasta, Paling Lambat Kapan?
7 Cara Mengatur THR agar Tidak Numpang Lewat, Bunda Perlu Tahu
THR Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairan Karyawan Swasta & PNS, Bun
Siapkan Dana untuk Mudik Lebaran 2023 dari Sekarang! Ikuti 3 Tips Berikut
TERPOPULER
Ucapan Hangat Sheila Dara di Hari Ultah Vidi Aldiano, Bagikan Potret Bareng Almarhum Semasa Hidup
Potret Maternity Shoot Annisa Pohan saat Hamil Anak Kedua
Setop Makan Gula dan Tepung 24 Jam, Ini yang Terjadi pada Tubuh
Bunda Wajib Coba! 7 Minuman Ini Bantu Turunkan Kolesterol Setelah Lebaran
Sedang Merasa Dibenci Semua Orang? Ternyata Ini Maknanya Menurut Psikologi
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Lambung untuk Ibu Hamil yang Aman Tersedia di Apotek
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
26 Rekomendasi Merek Sepatu Terkenal Branded Asal Indonesia & Luar Negeri, Bagus & Awet
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Sikat Gigi Anak 1 Tahun ke Atas, Bisa Jadi Pilihan Bunda
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Micellar Water untuk Kulit Kering, Bikin Wajah Tetap Lembap
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Snack MPASI Bayi untuk Finger Food & Mudah Dibawa
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Cara Skrining Riwayat Kesehatan BPJS di Website dan Aplikasi JKN
Ucapan Hangat Sheila Dara di Hari Ultah Vidi Aldiano, Bagikan Potret Bareng Almarhum Semasa Hidup
Potret Maternity Shoot Annisa Pohan saat Hamil Anak Kedua
Setop Makan Gula dan Tepung 24 Jam, Ini yang Terjadi pada Tubuh
83 Nama Bayi Heroik dari Tokoh Dunia, Penuh Makna Kuat dan Inspiratif
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
5 Tanda Kamu People Pleaser, Kebiasaan Ini Bisa Jadi Bumerang Bagi Diri Sendiri
-
Beautynesia
5 Kebiasaan Orang Berwatak Buruk yang Bisa Menghancurkan Hidupnya Sendiri
-
Female Daily
Cocok Buat Anak Muda, Polytron Rilis Speaker Baru yang Compact dan Portable!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Kris Jenner Dijuluki 'Ratu Janda' di China, Jadi Simbol Keberuntungan Gen Z
-
Mommies Daily
Coba 7 Menu Sehat Setelah Lebaran untuk Detoks dari Opor dan Rendang