MOM'S LIFE
Syarat, Jadwal, Lokasi, & Cara Menukarkan Uang Baru Lebaran 2023
Amira Salsabila | HaiBunda
Rabu, 12 Apr 2023 17:35 WIBSudah menjadi kebiasaan setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri, hampir semua masyarakat melakukan penukaran uang baru menjadi pecahan.
Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) mengadakan program Kas Keliling untuk membuka layanan penukaran uang baru di beberapa lokasi.
BI diketahui telah membuka program tersebut di wilayah Jabodetabek, terhitung sejak Senin (27/3/2023). Tak hanya sekadar menukar uang, adapun beberapa syarat yang perlu Bunda ketahui terlebih dahulu sebelum menukar uang.
Syarat menukar uang baru
Ada sejumlah syarat yang perlu Bunda penuhi ketika ingin menukar uang baru. Berikut adalah beberapa syaratnya:
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan sebagai berikut:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan pada bukti pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Jadwal dan lokasi penukaran uang baru
Melansir dari laman detik.com, berikut adalah lokasi dan jadwal program Kas Keliling dari Bank Indonesia di wilayah Jabodetabek:
1. Jadwal Kas Keliling
- Kamis, (6 April 2023): di Pasar Koja, Pasar Kramat Jati, Pasar Slipi, dan Kepulauan Seribu.
- Sabtu, (8 April 2023): di Gelora Bung Karno (GBK).
- Minggu, (9 April 2023): di Gelora Bung Karno (GBK).
- Senin, (10 April 2023): di Pasar Kopro dan Pasar Rawa Bening.
- Selasa, (11 April 2023): di Pasar Palmerah dan Pasar Pramuka.
- Rabu, (12 April 2023): di Pasar Kramat Jati dan Pasar Slipi.
- Kamis, (13 April 2023): di Pasar Tebet Barat dan Pasar Palmerah.
- Jumat, (14 April 2023): di Pasar Kopro dan Pasar Rawa Bening.
- Senin, (17 April 2023): di Pasar Kopro.
- Selasa, (18 April 2023): di Pasar Kramat Jati.
- Rabu, (19 April 2023): di Pasar Palmerah.
- Kamis, (20 April 2023): di Pasar Pramuka dan Pasar Slipi.
2. Jadwal Kas Keliling Terpadu
- Tanggal 3-14 April 2023: Masjid At Tin, Masjid Hasyim Asyari, Masjid Istiqlal, Masjid Islamic Center, dan Masjid Al Azhar Kebayoran.
- Tanggal 14-19 April 2023: Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.
Nah, itulah jadwal, syarat, dan lokasi program penukaran uang baru yang diadakan oleh BI. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Saksikan juga video cara hitung THR untuk karyawan yang belum setahun bekerja yang ada di bawah ini, ya, Bunda.
(asa)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Berapa Nominal THR Lebaran yang Pantas Diberikan ke Orang Tua & Keponakan
7 Cara Mengatur THR agar Tidak Numpang Lewat, Bunda Perlu Tahu
THR Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairan Karyawan Swasta & PNS, Bun
Rincian Aturan THR 2023 Karyawan Swasta, Cek Besarannya Bun
TERPOPULER
Happy Berdua, Intip Potret Kebersamaan Raisa dan Zalina Liburan ke Korea
Istilah Dunia Kerja ala Gen Z dan Milenial: Career Minimalism hingga Polyworking
9 Kebiasaan Makan Penyebab Kerusakan Ginjal
4 Shio Kurang Beruntung di Tahun Kuda 2026, Beserta Solusi Mengatasinya
Momen Hagia Anak Jessica Iskandar Pertama Kali Main Salju, Bikin Gemas!
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomedasi Susu Program Hamil untuk Dukung Keberhasilan Promil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Review Eomma Head to Toe Happiness, Sampo & Sabun Mandi untuk Perawatan Bayi
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lipstik Warna Muted, Ada Pilihan Bunda?
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
Happy Berdua, Intip Potret Kebersamaan Raisa dan Zalina Liburan ke Korea
Istilah Dunia Kerja ala Gen Z dan Milenial: Career Minimalism hingga Polyworking
9 Kebiasaan Makan Penyebab Kerusakan Ginjal
ADOR Berhentikan Kontrak Danielle NewJeans, Minji Masih Tahap Negosiasi
Vaksin Kanker Serviks: Jenis, Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Dilaporkan Wardatina Mawa atas Dugaan Perzinaan, Inara Rusli Harap Bisa Damai
-
Beautynesia
6 Manfaat Rutin Jalan Kaki Santai Setelah Makan, Menurut Para Ahli Kesehatan
-
Female Daily
Liburan Bareng Bestie? Ini Cara Gampang untuk Bikin Konten Bareng!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
51 Tahun Seperti 20-an! Aksi Supermodel Cantik Jadi Cheerleader Viral
-
Mommies Daily
Pasangan Terlalu Sibuk? Ketahui 10 Bahaya jika Jarang Bercinta!