moms-life

Masih Buka, Ini Syarat Pendaftaran Sekolah Staf Presiden 2023

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Kamis, 01 Jun 2023 17:36 WIB

Jakarta -

Bunda berusia di bawah 27 tahun dan masih ingin menjadi negarawan ada kabar gembira. Kantor Staf Presiden (KSP) telah membuka pendaftaran Sekolah Staf Presiden (SSP) 2023.

Warga Negara Indonesia berusia 20-26 dapat mendaftarkan diri sampai 10 Juni 2023. Bagi Bunda yang belum tahu, SSP adalah suatu program inkubator kepemimpinan nasional yang dilaksanakan selama 14 hari untuk upskilling, reskilling, dan newskilling pemimpin muda daerah untuk jadi negarawan.

Melalui program Sekolah Staf Presiden, peserta akan belajar kerja-kerja strategis, taktis, serta praktis di lingkungan Istana Kepresidenan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Syarat Sekolah Staf Presiden 2023

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia 20-26 tahun
  • Terbuka untuk seluruh wilayah Indonesia
  • Terbuka untuk semua profesi
  • Mendaftar melalui website ksp.go.id/sekolah-staf-presiden
  • Mengunduh twibbon dan mengunggahnya di akun Instagram selama proses seleksi dengan tagar #SSPPertamina
  • Wajib follow Instagram @kantorstafpresidenri, YouTube @KantorStafPresidenRI, dan @SekolahStafPresiden2023.

Jadwal pendaftaran Sekolah Staf Presiden 2023

  • Pendaftaran: 22 Mei-10 Juni 2023
  • Perekapan data peserta: 11 Juni 2023
  • Seleksi administrasi: 12-15 Juni 2023
  • Pengumuman 100 besar: 16 Juni 2023
  • Seleksi wawancara: 19-22 Juni 2023
  • Pengumuman 35 besar: 23 Juni 2023
  • Pra event: 26 Juni 2023
  • Kedatangan 35 peserta: 2 Juli 2023
  • Pelaksanaan SSP: 3-14 Juli 2023
  • Kepulangan 35 Peserta: 15 Juli 2023
  • Ketentuan Esai Sekolah Staf Presiden

Pada saat registrasi, calon peserta Sekolah Staf Presiden juga wajib mengunggah esai. Apa saja ketentuannya?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT