
moms-life
7 Provinsi Tak Bisa Sekolah Tatap Muka, Ada Tempat Tinggal Bunda?
HaiBunda
Sabtu, 24 Jul 2021 19:00 WIB

Peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diubah menjadi PPKM Level 4 hingga 25 Juli mendatang memengaruhi kebijakan sekolah tatap muka. Bagaimana dengan nasib para siswa?
Pemerintah berencana akan melonggarkan PPKM Darurat jika terdapat penurunan kasus COVID-19. Saat ini, sekolah tatap muka terbatas telah dilakukan di 35 persen wilayah Indonesia.
Peraturan mengenai kegiatan belajar mengajar tatap muka telah diatur di dalam SKB (surat keputusan bersama) empat menteri dan mengedepankan kehati-hatian dan kesehatan semua insan pendidikan.
Dalam SKB sebelumnya dinyatakan bahwa sekolah diberikan opsi untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk menghindari dampak-dampak negatif berkelanjutan kepada para siswa.
PTM diperbolehkan berjalan secara dinamis asalkan tetap menyesuaikan dengan situasi pandemi. Namun dengan adanya PPKM Darurat, ada tujuh provinsi yang wajib melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Daerah-daerah tersebut tidak diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas hingga PPKM Darurat berakhir, Bunda.
Daerah mana saja yang tidak diperbolehkan melakukan PTM? TERUSKAN MEMBACA KLIKÂ DI SINI.
Saksikan juga video tips belajar online efektif selama pandemi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(anm/fir)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
5 Peraturan Sekolah di Berbagai Negara Ini Aneh Banget, Bun

Mom's Life
Sering Dilanda Rob Saat Sekolah, Anak-anak di Muara Gembong Butuh Bantuan

Mom's Life
Nadiem Makarim Bubarkan BSNP, Ini Lembaga Pendidikan yang Baru Bun

Mom's Life
Tragis, Siswa & Guru Meninggal Tertimpa Gedung SD Pasuruan yang Ambruk

Mom's Life
Anak Tidak Naik Kelas, Orang Tua Gugat Ratusan Juta ke SMA Gonzaga


7 Foto