MOM'S LIFE
Gaji Ke-13 PNS Cair Hari Ini, Simak Besarannya
Annisa A | HaiBunda
Senin, 05 Jun 2023 12:17 WIBKabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil. Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 PNS mulai Senin, 5 Juni 2023.
Adapun gaji ke-13 ini terdiri atas gaji pokok dan tunjangan, sebagaimana yang tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, dijelaskan bahwa gaji ke-13 PNS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Selain itu, masih ada komponen gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan.
"Pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 2023 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara," tulis Pasal 2 beleid tersebut, dikutip Senin (29/5).
Gaji ke-13 sudah memiliki besaran maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah, sebagaimana disebutkan dalam beleid tersebut.
Berdasarkan aturan yang diteken per 29 Maret 2023, rentang maksimal gaji ke-13 ada di angka Rp3,21 juta hingga Rp24,13 juta, Bunda.
Besaran maksimal gaji ke-13 untuk PNS dirinci untuk pimpinan, anggota, hingga pegawai non-pegawai aparatur sipil negara (ASN). Mereka adalah yang bertugas di instansi pemerintah termasuk lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru.
Bunda, berikut besaran maksimal gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil:
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
- Ketua/Kepala: Rp24,13 juta
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21,23 juta
- Sekretaris: Rp18,34 juta
- Anggota: Rp18,34 juta
2. Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan:
- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19,93 juta
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14,70 juta
- Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8,98 juta
- Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp7,51 juta
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Saksikan juga video tentang tips finansial di bawah ini:
(anm/anm)Simak video di bawah ini, Bun:
Jelang 2023, Ini 8 Tips Keuangan untuk Finansial yang Lebih Baik
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS Bulan Juli, Ada yang Dapat Rp24 Juta
Honorer PNS Diganti Jadi Pegawai Outsourcing, Ternyata Segini Gajinya Bun
Wow! Ini 6 Tunjangan yang Akan Didapat PNS Selain Gaji Bun
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Cek Rinciannya Sekarang Bun
TERPOPULER
Sering Cemas Tanpa Sebab? Waspadai 10 Makanan Ini
Kapan Jadwal Hari Pertama Puasa Ramadhan 2026? Simak Tanggalnya
Potret Pangeraan Mateen & Istri Umumkan Nama Anak Pertamanya, Curi Perhatian Netizen
Bukan Sembarangan, Ini Alasan Uang Kusam Tak Dipakai dalam Angpao Imlek
3 Cara Mengajari Anak Mengaji di Era Digital agar Tetap Semangat
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bidet Portable yang Bisa Dibawa Ibu Hamil saat Bepergian & Liburan
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
Rahasia Kimmy Jayanti Berhasil Turunkan BB 13 Kg setelah Melahirkan Anak Ketiga
Sering Cemas Tanpa Sebab? Waspadai 10 Makanan Ini
3 Cara Mengajari Anak Mengaji di Era Digital agar Tetap Semangat
Kapan Jadwal Hari Pertama Puasa Ramadhan 2026? Simak Tanggalnya
Bukan Sembarangan, Ini Alasan Uang Kusam Tak Dipakai dalam Angpao Imlek
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Terpopuler: Pemain Timnas Diduga Lakukan Kekerasan hingga Potret Theresa Kusumadjaja
-
Beautynesia
7 Drama Korea Romantis dengan Latar Perkantoran yang Wajib Ditonton
-
Female Daily
Dari Uban Pertama sampai Eksplor Warna, Style Rambut Sekarang Bisa Ngikutin Trend dengan Hasil Tetap Lembut
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Istri James Van Der Beek Kesulitan Finansial, Buka Donasi untuk Kebutuhan Hidup
-
Mommies Daily
Bikin Rumah Bersih, Ini 7 Cleaning Hacks yang Bisa Dicoba!