
moms-life
BPJS Kesehatan Mulai Hapus Kelas 1,2,3 di 2023
HaiBunda
Kamis, 08 Jun 2023 14:30 WIB

Uji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) tengah dilakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk menggantikan kelas rawat inap BPJS Kesehatan yang dihapus secara bertahap.
Kepala Biro Komunikasi Dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini pemerintah terus mengejar pengerjaan rencana tersebut.
"Soal KRIS sudah mulai secara bertahap dari tahun 2023-2025," kata Siti Nadia kepada CNBC Indonesia, Rabu (7/6/2023).
Siti Nadia mengungkapkan, saat ini tahap uji coba sudah mulai rampung. Sedangkan untuk implementasinya akan coba dilakukan mulai tahun 2023 ini.
"Uji coba sudah selesai dan saat ini implementasi di 2023 ini," jelasnya.
Di sisi lain, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri menyatakan bahwa penerapan KRIS tengah dalam proses monitoring dan evaluasi.
"Akan segera monev," tutur Asih.
Akan tetapi, Asih mengatakan bahwa terkait implementasi ini memang masih menunggu perubahan Peraturan Presiden (perpres) terlebih dahulu, Bunda.
"Kita tunggu terbit perubahan perpres 82/2018," lanjutnya.
Draf revisi perpres sebenarnya sudah ditandatangani Kementerian dan Lembaga terkait sejak awal Februari 2023, sebagaimana dilaporkan oleh Asih beberapa waktu lalu. Saat ini mereka hanya tinggal menunggu rapat harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, dia mengatakan rapat harmonisasi itu belum juga terlaksana. Pihak DJSN hanya bisa menantikan terselenggaranya rapat untuk selanjutnya disahkan dan ditandatangani Presiden Joko Widodo, sehingga KRIS bisa cepat terlaksana.
"Belum, masih menunggu rapat harmonisasi," ujar Asih.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Saksikan juga video tentang prosedur melahirkan di RS dengan memakai BPJSÂ Kesehatan:
(anm/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Ketahui Besaran Iuran KRIS, Kelas Standar Baru BPJS Kesehatan Mulai 30 Juni 2025

Mom's Life
KRIS Siap Diterapkan, Bagaimana Nasib Kelas 1 BPJS yang Bayar Mahal?

Mom's Life
Iuran KRIS untuk Orang Kaya dan Orang Miskin Beda Harga, Ini Penjelasannya Bun

Mom's Life
Beda Fasilitas Kamar KRIS dengan BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3

Mom's Life
Pasien BPJS Bisa Rawat Inap Maksimal Berapa Hari? Ini Bun Ketentuannya

Mom's Life
Update Kamar Rawat Inap Terbaru Usai Kelas BPJS Dihapus, Begini Bun Kriterianya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda