
moms-life
Iuran KRIS untuk Orang Kaya dan Orang Miskin Beda Harga, Ini Penjelasannya Bun
HaiBunda
Sabtu, 18 May 2024 16:10 WIB

SistemBPJS akan diubah dengan kelas rawat inap standar (KRIS) yang akan diberlakukan paling lambat 30 Juni 2024. Hal ini diperintahkan langsung oleh presiden dan dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dengan berlakunya sistem ini, semua peserta BPJS akan mendapatkan ruang rawat inap dengan fasilitas yang serupa, tidak seperti BPJSÂ yang memiliki kelas kamar perawatan yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.'
Kendati demikian, menurut Direktur BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, iuran BPJSÂ Kesehatan KRIS akan berbeda untuk tiap peserta, Bunda. Nominal tersebut disesuaikan dengan pendapatan masing-masing peserta.
"Kalau iuran itu nominalnya sama, pertanyaannya gotong royongnya di mana?," kata Ghufron, dikutip dari detikHealth, Sabtu (18/5/2024).
"Namanya gotong royong itu, masyarakat yang mampu bayar lebih banyak, masyarakat miskin bayar lebih sedikit, dan miskin sekali dibayarkan oleh pemerintah, oleh negara," sambungnya.
Sistem gotong royong juga sudah diterapkan sejauh ini. Mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.
Gufron menambahkan, salah satu tujuan utama penerapan BPJS Kesehatan KRIS adalah untuk menyederhanakan sistem layanan kesehatan.
Dengan hanya adanya kelas rawat inap standar, diharapkan proses administrasi dan pengelolaan pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien dan mudah dipahami oleh peserta JKN.
"Karena yang sekarang ini, kan, kelas 3 standarnya seperti apa enggak jelas, kelas 2 seperti apa, kelas 1 juga. Ada yang kelas 3 ada AC-nya, ada yang enggak. Mau-maunya sendiri. Ini yang harusnya memang terstandarisasi," ujarnya.
Lantas, berapa biaya iuran BPJSÂ Kesehatan KRIS terbaru? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(fia/fia)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Dear Bunda, Ini 21 Layanan Kesehatan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Agustus 2024

Mom's Life
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Kalau Tak Pernah Digunakan?

Mom's Life
KRIS Siap Diterapkan, Bagaimana Nasib Kelas 1 BPJS yang Bayar Mahal?

Mom's Life
Simak Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS, Paling Baru dan Lengkap Bun!

Mom's Life
4 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif Atau Tidak, Bisa Lewat WhastApp

Mom's Life
Sebelum Kelas 1-2-3 BPJS Dihapus, Cek Dulu Penjelasan Iurannya Bun
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda