HaiBunda

MOM'S LIFE

BPJS Kesehatan Mulai Hapus Kelas 1,2,3 di 2023

Annisa A   |   HaiBunda

Kamis, 08 Jun 2023 14:30 WIB
BPJS Kesehatan Mulai Hapus Kelas 1,2,3 di 2023 / Foto: Getty Images/iStockphoto/takasuu
Jakarta -

Uji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) tengah dilakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk menggantikan kelas rawat inap BPJS Kesehatan yang dihapus secara bertahap.

Kepala Biro Komunikasi Dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini pemerintah terus mengejar pengerjaan rencana tersebut.

"Soal KRIS sudah mulai secara bertahap dari tahun 2023-2025," kata Siti Nadia kepada CNBC Indonesia, Rabu (7/6/2023).


Siti Nadia mengungkapkan, saat ini tahap uji coba sudah mulai rampung. Sedangkan untuk implementasinya akan coba dilakukan mulai tahun 2023 ini.

"Uji coba sudah selesai dan saat ini implementasi di 2023 ini," jelasnya.

Di sisi lain, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri menyatakan bahwa penerapan KRIS tengah dalam proses monitoring dan evaluasi.

"Akan segera monev," tutur Asih.

Akan tetapi, Asih mengatakan bahwa terkait implementasi ini memang masih menunggu perubahan Peraturan Presiden (perpres) terlebih dahulu, Bunda.

"Kita tunggu terbit perubahan perpres 82/2018," lanjutnya.

Draf revisi perpres sebenarnya sudah ditandatangani Kementerian dan Lembaga terkait sejak awal Februari 2023, sebagaimana dilaporkan oleh Asih beberapa waktu lalu. Saat ini mereka hanya tinggal menunggu rapat harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, dia mengatakan rapat harmonisasi itu belum juga terlaksana. Pihak DJSN hanya bisa menantikan terselenggaranya rapat untuk selanjutnya disahkan dan ditandatangani Presiden Joko Widodo, sehingga KRIS bisa cepat terlaksana.

"Belum, masih menunggu rapat harmonisasi," ujar Asih.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan juga video tentang prosedur melahirkan di RS dengan memakai BPJS Kesehatan:

(anm/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Catat Bun, Ini Prosedur dan Biaya Melahirkan Normal di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Penjelasan Selebgram Korea Ayana Moon Lakukan Riset ke DPR RI

Mom's Life Annisa Karnesyia

5 Potret Memesona Zhou Ye, Pemeran Drama China Legend of the Female General

Mom's Life Amira Salsabila

Terpopuler: Potret Kebersamaan Indah Permatasari dan Sang Adik yang Curi Perhatian

Mom's Life Annisa Karnesyia

Benarkah Sering Buang Air jadi Ciri-ciri Hamil? Cek Faktanya

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

5 Potret Nola B3 Reunian Bareng Lusy Rahmawaty di Sydney, Sebut Sang Sahabat Tak Main Medsos

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Penjelasan Selebgram Korea Ayana Moon Lakukan Riset ke DPR RI

Benarkah Sering Buang Air jadi Ciri-ciri Hamil? Cek Faktanya

5 Potret Memesona Zhou Ye, Pemeran Drama China Legend of the Female General

Terpopuler: Potret Kebersamaan Indah Permatasari dan Sang Adik yang Curi Perhatian

Indra L Brugman Temukan Tas Peninggalan Mendiang Ibunda Berisikan Uang Puluhan Juta

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK