HaiBunda

MOM'S LIFE

BPJS Kesehatan Mulai Hapus Kelas 1,2,3 di 2023

Annisa A   |   HaiBunda

Kamis, 08 Jun 2023 14:30 WIB
BPJS Kesehatan Mulai Hapus Kelas 1,2,3 di 2023 / Foto: Getty Images/iStockphoto/takasuu
Jakarta -

Uji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) tengah dilakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk menggantikan kelas rawat inap BPJS Kesehatan yang dihapus secara bertahap.

Kepala Biro Komunikasi Dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini pemerintah terus mengejar pengerjaan rencana tersebut.

"Soal KRIS sudah mulai secara bertahap dari tahun 2023-2025," kata Siti Nadia kepada CNBC Indonesia, Rabu (7/6/2023).


Siti Nadia mengungkapkan, saat ini tahap uji coba sudah mulai rampung. Sedangkan untuk implementasinya akan coba dilakukan mulai tahun 2023 ini.

"Uji coba sudah selesai dan saat ini implementasi di 2023 ini," jelasnya.

Di sisi lain, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri menyatakan bahwa penerapan KRIS tengah dalam proses monitoring dan evaluasi.

"Akan segera monev," tutur Asih.

Akan tetapi, Asih mengatakan bahwa terkait implementasi ini memang masih menunggu perubahan Peraturan Presiden (perpres) terlebih dahulu, Bunda.

"Kita tunggu terbit perubahan perpres 82/2018," lanjutnya.

Draf revisi perpres sebenarnya sudah ditandatangani Kementerian dan Lembaga terkait sejak awal Februari 2023, sebagaimana dilaporkan oleh Asih beberapa waktu lalu. Saat ini mereka hanya tinggal menunggu rapat harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, dia mengatakan rapat harmonisasi itu belum juga terlaksana. Pihak DJSN hanya bisa menantikan terselenggaranya rapat untuk selanjutnya disahkan dan ditandatangani Presiden Joko Widodo, sehingga KRIS bisa cepat terlaksana.

"Belum, masih menunggu rapat harmonisasi," ujar Asih.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan juga video tentang prosedur melahirkan di RS dengan memakai BPJS Kesehatan:

(anm/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Catat Bun, Ini Prosedur dan Biaya Melahirkan Normal di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Mengenal Vasovagal Syncope, Kondisi Medis yang Dialami Chaeyoung TWICE hingga Harus Hiatus

Mom's Life Indah Ramadhani

Potret Lindsay Lohan Dipuji Makin Cantik, Akui Lebih Bahagia Jalani Peran Jadi Bunda di Dubai

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Cek Bun! Harga Promo Spesial Daging Ayam hingga Jeruk di Transmart

Mom's Life Tim HaiBunda

7 Manfaat Kurma untuk Diet Menurunkan Berat Badan

Mom's Life Amira Salsabila

5 Potret Ben Anak Ketiga Kimmy Jayanti, Disebut Hadiah Natal Terbaik Tahun Ini

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

Intip Kehangatan Irgi Fahrezi Bersama Istri dan Ketiga Anak Laki-lakinya yang Jarang Tersorot

Cek Bun! Harga Promo Spesial Daging Ayam hingga Jeruk di Transmart

7 Manfaat Kurma untuk Diet Menurunkan Berat Badan

Mengenal Vasovagal Syncope, Kondisi Medis yang Dialami Chaeyoung TWICE hingga Harus Hiatus

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK