HaiBunda

MOM'S LIFE

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus Bertahap Mulai 2023, Ini Penggantinya Bun

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Minggu, 18 Jun 2023 18:42 WIB
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Amorn Suriyan
Jakarta -

Bunda, sudah tahukah kalau mulai tahun ini, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus? Sistem tersebut nantinya akan digantikan oleh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

Alasan pemerintah mengganti sistem tersebut adalah menciptakan keadilan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pergantian sistem juga bertujuan untuk mencegah terjadinya defisit.

"Kita tidak mau BPJS defisit. Harus positif. Jadi bisa meng-cover rakyat lebih luas dengan bayaran standar," ujar Menkes, dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (18/6/2023).


Tapi sebenarnya seperti apa implementasi KRIS yang akan menggantikan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan? Berikut fakta-faktanya.

1. Dilakukan bertahap

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pelaksanaan KRIS BPJS Kesehatan dilakukan secara bertahap, sampai rencana dijalankan seluruh fasilitas kesehatan pada 2025.

"Iya bertahap ya mulai tahun ini sampai 2025," ungkap dr Nadia saat dihubungi detikcom, Selasa (13/6/2023).

Ia menambahkan implementasi KRIS saat ini telah dilakukan secara bertahap untuk rawat inap kelas 3.

"Kondisi eksisting RS saat ini belum menerapkan standar yang sama untuk ruang rawat inap non-intensif, terutama rawat inap kelas 3," tuturnya.

2. Kapasitas kamar

Penerapan KRIS BPJS Kesehatan akan membawa ketentuan baru terkait kapasitas kelas rawat inap.

Sebelumnya, kelas 1 memiliki kapasitas 1-2 orang per kamar, kelas 2 berkapasitas 3-5 orang per kamar, dan kelas 3 berkapasitas 4-6 orang per kamar.

Tapi dengan adanya sistem KRIS, kelas 2 dan 3 akan digabung. Artinya, maksimal kapasitas rawat inap menjadi empat orang per kamar.

Lalu bagaimana dengan kriteria fasilitas dan Rumah Sakit apa saja menerapkan KRIS?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Catat Bun, Ini Prosedur dan Biaya Melahirkan Normal di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Isabel Putri Ayu Azhari Berhasil Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025, Intip Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Simak Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2026

Mom's Life Annisa Karnesyia

Thailand Resmi Larang Hukuman Fisik pada Anak, Jadi Negara ke-68 yang Menerapkannya

Parenting Nadhifa Fitrina

Resep Apple Mini Cinnamon Cake, Kue Mungil Teman Kopi dan Teh ala Kafe

Mom's Life Amira Salsabila

Potret Baby Shower Kehamilan Pertama Aline Adita, Dihadiri para Model Senior

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Potret Gavin Anak Fenita Arie yang Kuliah di ITB, Wajahnya Mulai Curi Perhatian Bun

7 Loose Powder Terbaik untuk Kulit Kering & Berminyak, Ada Pilihan Bunda?

Kapan Bayi Mulai Menyebutkan Kata Pertamanya?

Simak Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2026

Resep Apple Mini Cinnamon Cake, Kue Mungil Teman Kopi dan Teh ala Kafe

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK