HaiBunda

MOM'S LIFE

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus Bertahap Mulai 2023, Ini Penggantinya Bun

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Minggu, 18 Jun 2023 18:42 WIB
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Amorn Suriyan
Jakarta -

Bunda, sudah tahukah kalau mulai tahun ini, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus? Sistem tersebut nantinya akan digantikan oleh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

Alasan pemerintah mengganti sistem tersebut adalah menciptakan keadilan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pergantian sistem juga bertujuan untuk mencegah terjadinya defisit.

"Kita tidak mau BPJS defisit. Harus positif. Jadi bisa meng-cover rakyat lebih luas dengan bayaran standar," ujar Menkes, dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (18/6/2023).


Tapi sebenarnya seperti apa implementasi KRIS yang akan menggantikan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan? Berikut fakta-faktanya.

1. Dilakukan bertahap

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pelaksanaan KRIS BPJS Kesehatan dilakukan secara bertahap, sampai rencana dijalankan seluruh fasilitas kesehatan pada 2025.

"Iya bertahap ya mulai tahun ini sampai 2025," ungkap dr Nadia saat dihubungi detikcom, Selasa (13/6/2023).

Ia menambahkan implementasi KRIS saat ini telah dilakukan secara bertahap untuk rawat inap kelas 3.

"Kondisi eksisting RS saat ini belum menerapkan standar yang sama untuk ruang rawat inap non-intensif, terutama rawat inap kelas 3," tuturnya.

2. Kapasitas kamar

Penerapan KRIS BPJS Kesehatan akan membawa ketentuan baru terkait kapasitas kelas rawat inap.

Sebelumnya, kelas 1 memiliki kapasitas 1-2 orang per kamar, kelas 2 berkapasitas 3-5 orang per kamar, dan kelas 3 berkapasitas 4-6 orang per kamar.

Tapi dengan adanya sistem KRIS, kelas 2 dan 3 akan digabung. Artinya, maksimal kapasitas rawat inap menjadi empat orang per kamar.

Lalu bagaimana dengan kriteria fasilitas dan Rumah Sakit apa saja menerapkan KRIS?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Catat Bun, Ini Prosedur dan Biaya Melahirkan Normal di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Potret Pangeraan Mateen & Istri Umumkan Nama Anak Pertamanya, Curi Perhatian Netizen

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Potret Reza SMASH Resmi Menikah di KUA & Pulang Naik Moge Curi Perhatian Netizen

Mom's Life Amira Salsabila

Singkirkan 6 Benda Ini Jelang Imlek, Dianggap Pembawa Sial di Rumah

Mom's Life Annisa Karnesyia

11 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Bawah Wastafel Dapur, Waspadai Bahayanya

Mom's Life Amira Salsabila

20 Kado Anniversary Pernikahan untuk Pasangan yang Bagus dan Berguna

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Mengenal Kanker Usus Besar, Penyakit yang Diidap James Van Der Beek Sebelum Meninggal

Bunda Hamil/Promil, Apa Harus 'Buang' Kucing Peliharaan?Ini Penjelasan Dokter Hewan

Potret Pangeraan Mateen & Istri Umumkan Nama Anak Pertamanya, Curi Perhatian Netizen

20 Kado Anniversary Pernikahan untuk Pasangan yang Bagus dan Berguna

Singkirkan 6 Benda Ini Jelang Imlek, Dianggap Pembawa Sial di Rumah

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK