Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2 & 3 Bulan Depan, Iuran Berubah Sesuai dengan Gaji

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Jumat, 10 Jun 2022 10:40 WIB

Ilustrasi wanita dirawat di rumah sakit
Ilustrasi rumah sakit/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Niphon Khiawprommas
Jakarta -

Bunda, sudah tahu informasi mengenai BPJS Kesehatan terbaru? Rencananya pada Juli 2022, BPJS Kesehatan akan menghapus kelas 1,2, dan 3.

Tak hanya itu saja, karena kabarnya BPJS Kesehatan akan menghapuskan iuran nih, Bunda. Namun, diganti dengan pembayaran peserta yang disesuaikan dengan besaran gaji. Bagaimana perhitungannya?

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Asih Eka Putri, mengatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan berpendapatan lebih tinggi akan membayar iuran lebih besar dibanding mereka yang pendapatannya lebih rendah.

Sehingga dalam iuran BPJS akan diterapkan prinsip gotong royong, bunda. Menurut Asih, sistem gotong royong ini telah diterapkan lebih dulu sebagai prinsip asuransi sosial dengan besar penghasilan.

Banner Bumil dan Janin Lapar

"Iuran disesuaikan dengan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial sesuai dengan besar penghasilan. Inilah gotong royong sosial yang diinginkan oleh UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional)," kata Asih.

Ini artinya, Bunda dan Ayah yang berpenghasilan UMR tentunya akan berbeda dengan peserta BPJS lain yang penghasilannya di atas upah minimum kerja ya.

Perlu Bunda perhatikan juga ya bahwa seseorang yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tidak bisa mundur dari keanggotaan. Terkecuali jika orang yang bersangkutan meninggal dunia.

"Tidak bisa mundur. Masa kongko mampu, beli rokok berbungkus-bungkus bisa, bayar iuran JKN tidak mau," kata Asih.

Lalu, apakah fasilitas dan pelayanan kesehatan yang didapatkan peserta BPJS Kesehatan akan berbeda? Menjawab kecemasan itu, Asih menuturkan bahwa perbedaan iuran BPJS Kesehatan antara peserta yang berpenghasilan tinggi dan rendah tidak akan membedakan pelayanan yang didapatkan.

Semuanya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan akan disesuaikan dengan kebutuhan medis. Serta sesuai dengan masing-masing kebutuhan pengobatan pemakai BPJS Kesehatan.

"Manfaat sesuai dengan kebutuhan medis bagi semua peserta," tuturnya.

Bagaimana dengan kesiapannya hingga sejauh ini?

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga cara mengecek masa aktif BPJS Kesehatan seperti dalam video di bawah ini:

[Gambas:Video Haibunda]



(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda