MOM'S LIFE
Biaya, Syarat, hingga Cara Daftar Nikah di KUA Online 2023
ANNISAAFANI | HaiBunda
Selasa, 11 Jul 2023 20:50 WIBBagi para calon pengantin, mengurus administrasi pernikahan kini semakin mudah, Bunda. Ini karena Kantor Urusan Agama (KUA) sudah menyediakan layanan daftar nikah secara daring atau online.
Diungkap Kepala Subdit Mutu Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Islam Kemenag, Jajang Ridwan, mendaftar nikah secara online jauh lebih mudah dan praktis.
"Masyarakat bisa mendaftar nikah lewat Simkah. Layanan berbasis digital ini lebih mudah dan praktis," katanya, dikutip dari situs web Kementerian Agama Republik Indonesia.
Calon pengantin nantinya cukup mengakses laman baru Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) di simkah4.kemenag.go.id, Bunda. Lebih lanjut, Jajang juga menambahkan bahwa Simkah baru tersebut menggantikan link Simkah lama.
Berlaku di seluruh Indonesia
Kemudian, Jajang menyatakan hampir semua KUA di seluruh kecamatan di Indonesia telah terintegrasi dengan Simkah, Bunda. Jadi, calon pengantin cukup menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan administrasi.
"Dokumen-dokumen tersebut harus dipenuhi oleh setiap calon pengantin agar pernikahan dapat tercatat dan legal dalam hukum yang berlaku," katanya.
Hal yang disiapkan sebelum mendaftar nikah di KUA Online
Sebelum mendaftar secara online, calon pengantin telah membuat atau mendaftar Surat Rekomendasi Nikah di KUA. Dalam surat ini, nanti calon pengantin akan mendapatkan nomor yang diinput dalam Simkah
"Sebelum mendaftar nikah, pastikan pasangan calon pengantin juga telah membuat atau mendaftar Surat Rekomendasi Nikah di KUA. Pada Surat Rekomendasi Nikah di KUA ada nomor yang nantinya diinput ke dalam Simkah sebelum mengisi data diri," ucapnya.
Dokumen yang perlu disiapkan
Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat administrasi pernikahan:
- N1 - Surat Pengantar Nikah (didapat dari Kelurahan/Desa).
- N3 - Surat Persetujuan Mempelai.
- N5 - Surat Izin Orang Tua (jika calon pengantin umurnya di bawah 21 tahun).
- Surat Akta Cerai (jika calon pengantin sudah cerai).
- Surat Izin Komandan (jika calon pengantin TNI atau POLRI).
- Surat Akta Kematian (jika calon pengantin duda atau janda ditinggal mati).
- Izin atau dispensasi dari Pengadilan Agama apabila kedua calon pengantin berusia kurang dari 19 tahun dan izin melakukan poligami.
- Izin dari Kedutaan Besar untuk warga negara asing.
- Fotocopy Identitas Diri (KTP).
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy Akta Lahir.
- Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin)
- Pas photo ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar.
- Pas photo ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
Simak kelanjutnnya di halaman berikutnya ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

CARA DAFTAR AKUN SIMKAH
Halaman Selanjutnya
Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tanda Pernikahan yang Sehat dan Bahagia, Salah Satunya Saling Mendukung
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kisah Pengantin Kesal Undang 100 Tamu VIP Tapi Amplopnya Sedikit, Netizen Bilang....
Menag Sebut KUA Akan Layani Pernikahan Semua Agama Tahun Ini
Sedih, Viral Pengantin Siapkan Sajian untuk 1.000 Tamu tapi Tak Ada yang Hadir
Jadi Dream Wedding Gen Z, Ini Pro dan Kontra Nikah di KUA
TERPOPULER
Kondisi Anak Sulung Mpok Alpa Usai Kepergian Sang Ibunda, Masih Sering Pingsan
280 Nama Rusia Aesthetic untuk Anak Laki-laki dan Artinya, Gagah nan Unik
Kenali Tanda Kontraksi Mau Melahirkan di Trimester Ketiga, Kapan Mulai Terjadi?
7 Tanda Bumil Kurang Minum Air Putih & Cara Mengatasinya
Mengenal Glider Parenting yang Viral di Media Sosial
REKOMENDASI PRODUK
20 Rekomendasi Kursi Makan Bayi hingga untuk Belajar Duduk, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Blush On Cream Tahan Lama dan Low Budget
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Merek Pelumas Vagina yang Aman untuk Berhubungan Intim & Cara Memilihya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Susu UHT untuk Anak & Panduan Memilih yang Terbaik
KinanREKOMENDASI PRODUK
Review Professional Air Fryer Oxone vs Glasstop Smart Fryer, Mana Pilihan Bunda?
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
Cuma Isi Voting Pilihan Bunda Awards 2025, Uang Belanja Bisa Nambah!
Kenali Tanda Kontraksi Mau Melahirkan di Trimester Ketiga, Kapan Mulai Terjadi?
Kondisi Anak Sulung Mpok Alpa Usai Kepergian Sang Ibunda, Masih Sering Pingsan
280 Nama Rusia Aesthetic untuk Anak Laki-laki dan Artinya, Gagah nan Unik
7 Tanda Bumil Kurang Minum Air Putih & Cara Mengatasinya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Bahas Kebebasan Berekspresi dengan Mahfud MD, Reza Rahadian: Apakah Ruang Itu Diperhatikan?
-
Beautynesia
'Silent Protest' Pakai Batik, Cucu Bung Hatta Kenakan Jarik Motif Slobog di Hari Kemerdekaan RI
-
Female Daily
Siap-siap, Hwang Min Hyun Akan Berperan Kembali di ‘Study Group Season 2’!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramalan Zodiak Cinta 19 Agustus: Capricorn Mesra, Aquarius Jangan Cemburu
-
Mommies Daily
7 Alasan Anak Tidak Dekat dengan Ayah, Ini Solusi Terbaik dari Psikolog!