MOM'S LIFE
Biaya, Syarat, hingga Cara Daftar Nikah di KUA Online 2023
ANNISAAFANI | HaiBunda
Selasa, 11 Jul 2023 20:50 WIBBagi para calon pengantin, mengurus administrasi pernikahan kini semakin mudah, Bunda. Ini karena Kantor Urusan Agama (KUA) sudah menyediakan layanan daftar nikah secara daring atau online.
Diungkap Kepala Subdit Mutu Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Islam Kemenag, Jajang Ridwan, mendaftar nikah secara online jauh lebih mudah dan praktis.
"Masyarakat bisa mendaftar nikah lewat Simkah. Layanan berbasis digital ini lebih mudah dan praktis," katanya, dikutip dari situs web Kementerian Agama Republik Indonesia.
Calon pengantin nantinya cukup mengakses laman baru Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) di simkah4.kemenag.go.id, Bunda. Lebih lanjut, Jajang juga menambahkan bahwa Simkah baru tersebut menggantikan link Simkah lama.
Berlaku di seluruh Indonesia
Kemudian, Jajang menyatakan hampir semua KUA di seluruh kecamatan di Indonesia telah terintegrasi dengan Simkah, Bunda. Jadi, calon pengantin cukup menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan administrasi.
"Dokumen-dokumen tersebut harus dipenuhi oleh setiap calon pengantin agar pernikahan dapat tercatat dan legal dalam hukum yang berlaku," katanya.
Hal yang disiapkan sebelum mendaftar nikah di KUA Online
Sebelum mendaftar secara online, calon pengantin telah membuat atau mendaftar Surat Rekomendasi Nikah di KUA. Dalam surat ini, nanti calon pengantin akan mendapatkan nomor yang diinput dalam Simkah
"Sebelum mendaftar nikah, pastikan pasangan calon pengantin juga telah membuat atau mendaftar Surat Rekomendasi Nikah di KUA. Pada Surat Rekomendasi Nikah di KUA ada nomor yang nantinya diinput ke dalam Simkah sebelum mengisi data diri," ucapnya.
Dokumen yang perlu disiapkan
Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat administrasi pernikahan:
- N1 - Surat Pengantar Nikah (didapat dari Kelurahan/Desa).
- N3 - Surat Persetujuan Mempelai.
- N5 - Surat Izin Orang Tua (jika calon pengantin umurnya di bawah 21 tahun).
- Surat Akta Cerai (jika calon pengantin sudah cerai).
- Surat Izin Komandan (jika calon pengantin TNI atau POLRI).
- Surat Akta Kematian (jika calon pengantin duda atau janda ditinggal mati).
- Izin atau dispensasi dari Pengadilan Agama apabila kedua calon pengantin berusia kurang dari 19 tahun dan izin melakukan poligami.
- Izin dari Kedutaan Besar untuk warga negara asing.
- Fotocopy Identitas Diri (KTP).
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy Akta Lahir.
- Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin)
- Pas photo ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar.
- Pas photo ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
Simak kelanjutnnya di halaman berikutnya ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
CARA DAFTAR AKUN SIMKAH
Halaman Selanjutnya
Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tanda Pernikahan yang Sehat dan Bahagia, Salah Satunya Saling Mendukung
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kisah Pengantin Kesal Undang 100 Tamu VIP Tapi Amplopnya Sedikit, Netizen Bilang....
Menag Sebut KUA Akan Layani Pernikahan Semua Agama Tahun Ini
Sedih, Viral Pengantin Siapkan Sajian untuk 1.000 Tamu tapi Tak Ada yang Hadir
Jadi Dream Wedding Gen Z, Ini Pro dan Kontra Nikah di KUA
TERPOPULER
Potret Dewi Sandra Bantu Masak Rendang 1 Ton untuk Dikirim ke Wilayah Bencana di Sumatra
Krisdayanti Ungkap Persiapan Pernikahan Azriel, Termasuk Siap Buka Diri dengan Keluarga Sarah Menzel
BPJS Kesehatan & Asuransi Swasta Bisa Digunakan Bersama untuk Berobat, Simak Ketentuannya Bun!
Banyak yang Salah Kaprah, Tips Tidur Viral Justru Berbahaya untuk Bayi
Brandon Salim & Dhika Himawan Gelar Syukuran 7 Bulan Kehamilan Pertama, Intip Potretnya
REKOMENDASI PRODUK
Bolehkah Menggunakan Pelumas saat Hamil? Ketahui Aturan Amannya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Susu Formula Terbaik: Panduan Memilih, Aturan Memberi, dan Rekomendasi
ZAHARA ARRAHMAREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Merek Baju Natal untuk Ibu Hamil agar Tampil Modis dan Feminin
Melly FebridaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Makeup Palette, Komplet dari Bronzer hingga Blush
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Merek Balsam untuk Anak Batuk Pilek
KinanTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
Unik, Bunda Ini Melahirkan Tiga Anak di Tanggal 08-08-08, 09-09-09, dan 10-10-10
BPJS Kesehatan & Asuransi Swasta Bisa Digunakan Bersama untuk Berobat, Simak Ketentuannya Bun!
Banyak yang Salah Kaprah, Tips Tidur Viral Justru Berbahaya untuk Bayi
Potret Dewi Sandra Bantu Masak Rendang 1 Ton untuk Dikirim ke Wilayah Bencana di Sumatra
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Cerita Zaskia Adya Mecca Bertemu Bocah Selamat dari Banjir Usai Peluk Pohon Selama 2 Hari
-
Beautynesia
5 Topik yang Tidak Pernah Dibahas Orang Cerdas, Hanya Akan Membuang Waktu!
-
Female Daily
Paragon Wardah Hadirkan Akses Air Bersih untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat di Nusa Tenggara Timur
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Skincare Korea Terbaik di 2025 Menurut Dermatolog
-
Mommies Daily
Biaya Masuk SMA di Jawa Timur 2026/2027, di Bawah Rp2 Juta!