MOM'S LIFE
Biaya, Syarat, hingga Cara Daftar Nikah di KUA Online 2023
ANNISAAFANI | HaiBunda
Selasa, 11 Jul 2023 20:50 WIBBagi para calon pengantin, mengurus administrasi pernikahan kini semakin mudah, Bunda. Ini karena Kantor Urusan Agama (KUA) sudah menyediakan layanan daftar nikah secara daring atau online.
Diungkap Kepala Subdit Mutu Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Islam Kemenag, Jajang Ridwan, mendaftar nikah secara online jauh lebih mudah dan praktis.
"Masyarakat bisa mendaftar nikah lewat Simkah. Layanan berbasis digital ini lebih mudah dan praktis," katanya, dikutip dari situs web Kementerian Agama Republik Indonesia.
Calon pengantin nantinya cukup mengakses laman baru Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) di simkah4.kemenag.go.id, Bunda. Lebih lanjut, Jajang juga menambahkan bahwa Simkah baru tersebut menggantikan link Simkah lama.
Berlaku di seluruh Indonesia
Kemudian, Jajang menyatakan hampir semua KUA di seluruh kecamatan di Indonesia telah terintegrasi dengan Simkah, Bunda. Jadi, calon pengantin cukup menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan administrasi.
"Dokumen-dokumen tersebut harus dipenuhi oleh setiap calon pengantin agar pernikahan dapat tercatat dan legal dalam hukum yang berlaku," katanya.
Hal yang disiapkan sebelum mendaftar nikah di KUA Online
Sebelum mendaftar secara online, calon pengantin telah membuat atau mendaftar Surat Rekomendasi Nikah di KUA. Dalam surat ini, nanti calon pengantin akan mendapatkan nomor yang diinput dalam Simkah
"Sebelum mendaftar nikah, pastikan pasangan calon pengantin juga telah membuat atau mendaftar Surat Rekomendasi Nikah di KUA. Pada Surat Rekomendasi Nikah di KUA ada nomor yang nantinya diinput ke dalam Simkah sebelum mengisi data diri," ucapnya.
Dokumen yang perlu disiapkan
Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat administrasi pernikahan:
- N1 - Surat Pengantar Nikah (didapat dari Kelurahan/Desa).
- N3 - Surat Persetujuan Mempelai.
- N5 - Surat Izin Orang Tua (jika calon pengantin umurnya di bawah 21 tahun).
- Surat Akta Cerai (jika calon pengantin sudah cerai).
- Surat Izin Komandan (jika calon pengantin TNI atau POLRI).
- Surat Akta Kematian (jika calon pengantin duda atau janda ditinggal mati).
- Izin atau dispensasi dari Pengadilan Agama apabila kedua calon pengantin berusia kurang dari 19 tahun dan izin melakukan poligami.
- Izin dari Kedutaan Besar untuk warga negara asing.
- Fotocopy Identitas Diri (KTP).
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy Akta Lahir.
- Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin)
- Pas photo ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar.
- Pas photo ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
Simak kelanjutnnya di halaman berikutnya ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
CARA DAFTAR AKUN SIMKAH
Halaman Selanjutnya
Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tanda Pernikahan yang Sehat dan Bahagia, Salah Satunya Saling Mendukung
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Makanan Resepsi Pernikahan Habis, Tamu Pesan Ayam Goreng dan Picu Keributan
Orang Tua Ini Rela Habiskan Rp795 Juta untuk Biaya Pernikahan Anak Pertama tapi Tidak untuk Anak Tengah, Ternyata...
Kisah Pengantin Kesal Undang 100 Tamu VIP Tapi Amplopnya Sedikit, Netizen Bilang....
Menag Sebut KUA Akan Layani Pernikahan Semua Agama Tahun Ini
TERPOPULER
Apakah Bagi-bagi THR Termasuk Sedekah?
Perhiasan Paling Mahal di Piala Oscar 2026, Ada Berlian Langka Seharga Rp593 Miliar
5 Potret Brielle Anak Julie Estelle, Paras Cantiknya Mirip Sang Bunda
5 Potret Prewedding Syifa Hadju dan El Rumi Bernuansa Jawa
Fenomena 'Forever Layoffs', PHK Terus Terjadi & Bikin Pekerja Kehilangan Rasa Aman
REKOMENDASI PRODUK
5 Obat Anti Mabuk Perjalanan untuk Anak agar Nyaman & Bebas Mual
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bakso Kemasan Enak dan Terjangkau, Daging Sapi Berkualitas!
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Vitamin Anak untuk Daya Tahan Tubuh Selama Libur Lebaran
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Android TV Box Terbaik & Terjangkau untuk Streaming dan Gaming 2026
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Tas Brand Lokal untuk Ibu & Mertua di Bawah Rp500 Ribu, Bagus Semua!
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Drama Korea Ji Chang Wook Tayang di Netflix, Romantis hingga Kerajaan
Apakah Bagi-bagi THR Termasuk Sedekah?
Pangeran William Bagikan Foto Langka Bareng Putri Diana
Terpopuler: Potret Kebersamaan Bintang Anak Hengky Kurniawan & Ibunda
Perhiasan Paling Mahal di Piala Oscar 2026, Ada Berlian Langka Seharga Rp593 Miliar
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Tak Lagi Ngotot, Insanul Fahmi akan Ikhlas jika Wardatina Mawa Tetap Ingin Cerai
-
Beautynesia
Berikan Kejutan di Hari White Day, Hoshi SEVENTEEN Rilis Single Baru 'Baby, Honey'
-
Female Daily
Ini 8 Best Looks Selebriti Dunia di Oscars 2026 versi FD!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Jacob Elordi Makeup 400 Jam untuk Frankenstein, Raih Best Makeup di Oscar 2026
-
Mommies Daily
15 Etika Anak yang Perlu Diajarkan saat Kumpul Keluarga Besar