MOM'S LIFE
21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Daftar Terbarunya Bun
Annisa A | HaiBunda
Kamis, 24 Aug 2023 18:10 WIBKabar terbaru untuk pengguna BPJS Kesehatan. Sistem layanan kesehatan nasional ini mengumumkan daftar terbaru 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh mereka.
Sejak didirikan, BPJS Kesehatan telah melayani berbagai tindakan medis dengan tata cara yang mirip seperti asuransi. Layanan ini terdiri dari berobat jalan, rawat inap, hingga tindakan operasi.
Meski begitu, layanan ini hanya berlaku untuk kategori saja seperti layaknya asuransi swasta. Itu artinya, tidak semua jenis tindakan seperti operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Merujuk Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) N0.28 Tahun 2014, berikut daftar operasi yang tidak mendapat jaminan:
Daftar operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan
- Operasi Akibat Dampak Kecelakaan
- Operasi Kosmetika atau Estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan)
- Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka)
- Operasi di Rumah Sakit Luar Negeri (operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan)
- Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan (operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai)
Prosedur pengajuan operasi dengan BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan harus mengikuti prosedur yang berlaku untuk mendapatkan perlindungan penuh. Jika Bunda telah menjalani prosedur yang berlaku, maka BPJS Kesehatan akan menanggung seluruh biaya tindakan operasi serta perawatan yang dijalankan.
Pertama, pasien akan diminta untuk berobat pada faskes yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan. Faskes ini biasanya dapat berupa puskesmas atau klinik.
Setelah itu jika diperlukan tindakan operasi, maka pasien akan diberi surat rujukan ke rumah sakit. Kemudian, dokter rumah sakit akan melakukan pemeriksaan dan mengatur jadwal operasi.
Apabila pasien datang dalam keadaan gawat darurat, maka akan dilakukan penanganan langsung, Bunda. Prosedur operasi membutuhkan 3 syarat sebagai berikut:
- Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Surat rujukan dari Puskesmas/Faskes tingkat pertama.
- Kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit setelah pasien melakukan pendaftaran.
21 Penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan
Dalam aturan yang tertuang Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setidaknya terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
- Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
- Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
- Perataan gigi seperti behel.
- Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
- Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
- Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
- Pengobatan mandul atau infertilitas.
- Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran.
- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
- Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
- Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
- Alat kontrasepsi.
- Perbekalan kesehatan rumah tangga.
- Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
- Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
- Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
- Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.
- Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
- Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
- Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
- Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Saksikan juga video tentang kebiasaan sepele pemicu asam urat:
(anm/som)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Kebiasaan Sepele Penyebab Asam Urat, Salah Satunya Kurang Minum
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
4 Cara Cek BPJS Masih Aktif atau Tidak, Bisa Online Bun
Bunda, Cek Iuran BPJS Kesehatan 2021 Kelas I, II, dan III
Iuran BPJS Kesehatan akan Naik di 2021, Cek Besarannya Yuk Bun
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru & Cara Mengubah Kelasnya, Info Penting Bunda
TERPOPULER
Pemain Timnas Rizky Ridho dan Istri Umrah setelah Nikah, Ini Potret Kebahagiaannya
Ini 3 Dosa yang Menghapus Pahala sebesar Gunung
Mengenal Orang Tua Overprotektif: Ciri-ciri, Bahaya, dan Cara Mengatasinya
Istana Inggris Diduga Balas Konten Viral Dance Hamil Meghan Markle, Posting Unggahan Ini
Humaira Putri Zaskia Sungkar Ultah Pertama, Intip 5 Potret Keseruan Playdatenya
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Face Mist Terbaik untuk Lembapkan Kulit Wajah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Pilihan Tas Sekolah Anak TK-SD yang Bagus hingga Awet, Bisa Buat Perempuan & Laki-laki
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Cleansing Oil untuk Semua Jenis Kulit dari Berminyak dan Berjerawat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Slow Cooker Terbaik, Solusi Masak MPASI untuk Bayi
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Review Main Virtual Sport di VS Thrillix AEON Mall Tanjung Barat, Lengkap dengan Harga Tiket
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
7 Manfaat Makan Tomat Mentah untuk Wajah, Jarang Disadari Bun
5 Potret Ryu Kyung Soo, Pemeran Han Se Jin Pria Green Flag di Drakor Our Unwritten Seoul
Terpopuler: Potret Wendi Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan
Pemain Timnas Rizky Ridho dan Istri Umrah setelah Nikah, Ini Potret Kebahagiaannya
Mengenal Orang Tua Overprotektif: Ciri-ciri, Bahaya, dan Cara Mengatasinya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Tangis Keluarga Antar Jenazah Hamdan ATT ke TPU Kampung Dukuh
-
Beautynesia
Musisi yang Lantang Serukan "Free Palestine" di Festival Glastonbury Diperiksa Polisi
-
Female Daily
Jourdy Pranata, Nurra Datau, dan Maizura Main Tebak Harga. Siapa yang Paling Jago?
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Potret Narapidana Tertampan yang Viral 11 Tahun Lalu, Begini Nasibnya Sekarang
-
Mommies Daily
10 Tayangan Terbaru Juli 2025: Dari Film Bioskop hingga Drama Korea