HaiBunda

MOM'S LIFE

Satgas Polusi Udara Dibentuk, Apa Saja Tugasnya?

Annisa A   |   HaiBunda

Kamis, 31 Aug 2023 15:50 WIB
Ilustrasi polusi udara/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Tomwang112
Jakarta -

Pemerintah membentuk Satgas khusus untuk menangani polusi udara. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengatasi kualitas udara yang buruk belakangan ini, Bunda.

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai kepala yang mengawal perbaikan kualitas udara buruk, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat ini Indonesia secara bertahap tengah mengevaluasi standar aman kualitas udara atau yang disebut sebagai level konsentrasi PM 2.5.


Level kualitas udara tersebut masih mengacu pada pedoman lama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu PM 2.5 di angka rata-rata 24 jam sebesar 55 mikrogram/m3 dan satu tahun 15 mikrogram/m3.

Sementara itu, WHO sebenarnya sudah memiliki kebijakan baru yang mengatur ambang batas aman konsentrasi PM 2.5 dalam setahun menjadi 15 mikrogram/m3, sementara selama 24 jam seharusnya tidak melebihi 5 mikrogram/m3.

Perubahan ini dibuat bukan tanpa alasan, Bunda. Perubahan tersebut didasari oleh kekhawatiran efek jangka pendek dan jangka panjang terhadap kesehatan. Pasalnya, polusi udara memiliki berbagai dampak buruk untuk kesehatan khususnya yang berhubungan dengan saluran pernapasan.

Di sisi lain, Kemenkes RI mengatakan bahwa mereka akan memastikan untuk mengupayakan dari sisi hilir, termasuk kesiapan bed pasien di rumah sakit. Selain ktu, stok oksigen juga dipastikan agar tetap aman jika terjadi peningkatan pasien dengan gangguan pernapasan.

Lebih lanjut, Menkes Budi Gunadi Sadikin siap membantu penyebaran pemasangan sensor yang prioritas ditempatkan di puskesmas, sekolah, dan rumah sakit. Harapannya, sensor tersebut bisa menjelaskan asal muasal penyebab polusi dengan mengirimkan sampel yang diambil sanitarian kit untuk diperiksa di laboratorium.

"Kita mungkin akan secara bertahap mengikuti target WHO, karena WHO kan baru menurunkan lagi 5 mikrogram/m3 mengenai standar polusi udara untuk PM 2.5," papar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/8/2023).

"Secara bertahap, karena gap-nya masih sangat jauh dengan standar yang ada sekarang," imbuhnya.

Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bawa saat ini mereka masih berfokus pada tren yang terjadi di DKI Jakarta. Akan tetapi, pihaknya tak menutup kemungkinan dalam beberapa waktu ke depan, strategi yang sama juga akan diberlakukan di luar Jakarta, khususnya wilayah dengan polusi tinggi.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan juga video tentang cara pencegahan ISPA pada anak akibat polusi udara:

(anm/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

7 Cara Pencegahan ISPA pada Anak Akibat Polusi Udara

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Merawat Organ Intim Perempuan agar Tetap Bersih dan Sehat Menurut Dokter

Kehamilan Nadhifa Fitrina

5 Barang Elektronik yang Harus Dicabut Setelah Digunakan, Bikin Boros Menyedot Listrik

Mom's Life Amira Salsabila

Terapkan Work Life Balance, Ini 7 Negara dengan Jam Kerja Tersingkat

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Sutan Muhammad Aqil

Jepang akan Beri Rp22 Juta pada Warganya yang Bersedia Jalani Egg Freezing

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Cara Pencegahan ISPA pada Anak & Vaksin yang Tepat Menurut Dokter

Parenting Firli Nabila & Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Pakar Kesehatan Mental Ungkap 2 Kata Ampuh untuk Hentikan Overthinking

Cara Merawat Organ Intim Perempuan agar Tetap Bersih dan Sehat Menurut Dokter

Aktor Korea Lee Dong Gun Idap Penyakit Langka, Bermula dari Mata Merah

5 Barang Elektronik yang Harus Dicabut Setelah Digunakan, Bikin Boros Menyedot Listrik

Filipina Diguncang Gempa M 6,9, Ayah Meghan Markle Bantah Terjebak di Apartemen

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK