MOM'S LIFE
Larangan TikTok Shop dkk untuk Jual Beli Barang, Pemerintah: Cuma Boleh untuk Iklan
Tim HaiBunda | HaiBunda
Senin, 25 Sep 2023 20:30 WIBTransaksi jual beli di social commerce seperti TikTok shop nantinya akan dilarang di Indonesia. Hal ini sejalan dengan aturan yang akan diteken Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Bunda.
Mendag akan menekan Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam peraturan terbaru ini, nantinya media sosial dilarang digunakan sebagai tempat transaksi jual beli.
Nantinya, social commerce seperti TikTok shop hanya diperbolehkan untuk memfasilitasi promosi barang atau jasa saja. Sama seperti di TV, social commerce hanya boleh beriklan tapi tidak diizinkan jual beli.
"Yang pertama isinya social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa. Promosi barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung enggak boleh lagi dia hanya boleh untuk promosi seperti TV ya. Di TV kan iklan boleh kan. Tapi enggak bisa jualan. Enggak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," kata Zulkifli Hasan.
Selain itu, media sosial tak boleh merangkap sebagai e-commerce, begitu pun sebaliknya. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh media sosial tersebut, Bunda.
"Yang kedua (e-commerce) tidak ada social media dan itu enggak ada kaitannya. Jadi dia harus pisah. Sehingga tidak algoritmanya itu ya tidak semuanya dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi, apa namanya, untuk kepentingan bisnis gitu. Itu yang satu dan dua," ujar Zulkifli Hasan.
Menurut Zulkifli Hasan, Permendag baru ini juga akan mengatur soal penjualan barang dari luar negeri. Selain itu, ada pula aturan terkait minimal transaksi pembelian barang impor.
"Nah, kemudian kita juga nanti diatur yang boleh langsung produk-produk yang dari luar ini. Dulu kita sebut negative list sekarang kita sebut positive list. Yang boleh-boleh. Kalau dulu negative list, negative list itu semua boleh kecuali. Kalau sekarang yang boleh, yang lainnya tidak boleh. Misalnya batik, di sini banyak kok masa mesti impor batik," ungkapnya.
Permendag yang baru juga mewajibkan penjual di e-commerce untuk memperlakukan barang-barang impor sama dengan produk dalam negeri. Nah, untuk makanan diharuskan ada sertifikasi halal.
Lalu bagaimana dengan produk kecantikan dan elektronik ya, Bunda?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/ank)Simak video di bawah ini, Bun:
Cerita Bunda Dinda Anggota Komunitas Haibunda Squad Membangun Bisnis Mainan Montessori
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kisah Delia Amanda Jadi Pemeran Pengganti di Indonesia, Adegan Jatuh dari Tangga Sempat Viral
TikTok Shop Ditutup di RI, Ini yang Perlu Dilakukan Penjual & Pembeli
Bukan Dilarang Bun, TikTok Shop akan Diminta Ikuti Aturan Ketat
Eranya TikTok! Begini Lho Bun Cara Jualan di TikTok Shop
TERPOPULER
Jadi Ortu Muda, Intip 5 Potret Mahalini dan Rizky Febian saat Momong Anak
Ini Mahar Terbaik untuk Pernikahan Menurut Pandangan Islam
Curhat Poppy Bunga Bawa Anak ke Penang demi Atasi Alergi yang Sudah Jadi Infeksi
250 Quotes Rumah Tangga Bahagia dan Bersyukur, Bisa untuk Caption Media Sosial
5 Potret Balint Keponakan Mona Ratuliu yang Sudah Seperti Anak Sendiri
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Eyebrow Pomade, Tahan Lama dan Bikin Alis Terlihat Lebih Natural
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
20 Rekomendasi Kursi Makan Bayi hingga untuk Belajar Duduk, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Blush On Cream Tahan Lama dan Low Budget
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Merek Pelumas Vagina yang Aman untuk Berhubungan Intim & Cara Memilihya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Susu UHT untuk Anak & Panduan Memilih yang Terbaik
KinanTERBARU DARI HAIBUNDA
Terpopuler: Potret Amel Anak Ussy Sulistyawati yang Kuliah Kedokteran Hewan
Jadi Ortu Muda, Intip 5 Potret Mahalini dan Rizky Febian saat Momong Anak
Ini Mahar Terbaik untuk Pernikahan Menurut Pandangan Islam
Curhat Poppy Bunga Bawa Anak ke Penang demi Atasi Alergi yang Sudah Jadi Infeksi
250 Quotes Rumah Tangga Bahagia dan Bersyukur, Bisa untuk Caption Media Sosial
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Sewa Rumah Rp2,5 Juta per Hari, Ini Sederet Sumber Penghasilan Pinkan Mambo
-
Beautynesia
Bisa Dibuat di Rumah, Ini 5 Rebusan Alami untuk Imunitas Tubuh di Musim Hujan
-
Female Daily
Dari Edukasi Finansial hingga Hiburan, Intip Keseruan LPS Financial Festival Medan Hari Pertama!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Sering Makan Sayuran Ini Bisa Turunkan Risiko Kanker Usus Besar Hingga 20%
-
Mommies Daily
Kenali Emotional Affair, Selingkuh Emosional yang Bisa Hancurkan Pernikahan