MOM'S LIFE
Larangan TikTok Shop dkk untuk Jual Beli Barang, Pemerintah: Cuma Boleh untuk Iklan
Tim HaiBunda | HaiBunda
Senin, 25 Sep 2023 20:30 WIBTransaksi jual beli di social commerce seperti TikTok shop nantinya akan dilarang di Indonesia. Hal ini sejalan dengan aturan yang akan diteken Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Bunda.
Mendag akan menekan Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam peraturan terbaru ini, nantinya media sosial dilarang digunakan sebagai tempat transaksi jual beli.
Nantinya, social commerce seperti TikTok shop hanya diperbolehkan untuk memfasilitasi promosi barang atau jasa saja. Sama seperti di TV, social commerce hanya boleh beriklan tapi tidak diizinkan jual beli.
"Yang pertama isinya social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa. Promosi barang atau jasa. Tidak boleh transaksi langsung bayar langsung enggak boleh lagi dia hanya boleh untuk promosi seperti TV ya. Di TV kan iklan boleh kan. Tapi enggak bisa jualan. Enggak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," kata Zulkifli Hasan.
Selain itu, media sosial tak boleh merangkap sebagai e-commerce, begitu pun sebaliknya. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh media sosial tersebut, Bunda.
"Yang kedua (e-commerce) tidak ada social media dan itu enggak ada kaitannya. Jadi dia harus pisah. Sehingga tidak algoritmanya itu ya tidak semuanya dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi, apa namanya, untuk kepentingan bisnis gitu. Itu yang satu dan dua," ujar Zulkifli Hasan.
Menurut Zulkifli Hasan, Permendag baru ini juga akan mengatur soal penjualan barang dari luar negeri. Selain itu, ada pula aturan terkait minimal transaksi pembelian barang impor.
"Nah, kemudian kita juga nanti diatur yang boleh langsung produk-produk yang dari luar ini. Dulu kita sebut negative list sekarang kita sebut positive list. Yang boleh-boleh. Kalau dulu negative list, negative list itu semua boleh kecuali. Kalau sekarang yang boleh, yang lainnya tidak boleh. Misalnya batik, di sini banyak kok masa mesti impor batik," ungkapnya.
Permendag yang baru juga mewajibkan penjual di e-commerce untuk memperlakukan barang-barang impor sama dengan produk dalam negeri. Nah, untuk makanan diharuskan ada sertifikasi halal.
Lalu bagaimana dengan produk kecantikan dan elektronik ya, Bunda?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/ank)Simak video di bawah ini, Bun:
Cerita Bunda Dinda Anggota Komunitas Haibunda Squad Membangun Bisnis Mainan Montessori
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kisah Influencer Sophie Rain, Viral dalam Semalam hingga Mampu Lunasi Utang Orang Tua
TikTok Shop Ditutup di RI, Ini yang Perlu Dilakukan Penjual & Pembeli
Bukan Dilarang Bun, TikTok Shop akan Diminta Ikuti Aturan Ketat
Eranya TikTok! Begini Lho Bun Cara Jualan di TikTok Shop
TERPOPULER
Pakai TWS Earbuds Bisa Picu Kanker, Mitos atau Fakta?
Tak Selalu Berhasil, Jennifer Aniston Jadi Potret Nyata Perjuangan Promil IVF
Kisah Bunda Ingin Lakukan Steril usai Alami Hiperemesis Gravidarum saat Hamil
Ciri Orang yang Benar-benar Percaya Diri, Sering Ucapkan 11 Kalimat Ini Menurut Psikolog
7 Urutan Nama Generasi dan Tahunnya Beserta Perbedaan Karakteristiknya
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bidet Portable yang Bisa Dibawa Ibu Hamil saat Bepergian & Liburan
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
Berkaca dari Kisah Boiyen, Mengapa Awal Pernikahan Rawan Konflik?
Tak Selalu Berhasil, Jennifer Aniston Jadi Potret Nyata Perjuangan Promil IVF
Pakai TWS Earbuds Bisa Picu Kanker, Mitos atau Fakta?
7 Urutan Nama Generasi dan Tahunnya Beserta Perbedaan Karakteristiknya
Kisah Bunda Ingin Lakukan Steril usai Alami Hiperemesis Gravidarum saat Hamil
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Lirik Lagu Gong Xi Gong Xi Rayakan Imlek
-
Beautynesia
Layaknya Seorang Chef, 5 Zodiak Ini Paling Jago Memasak di Rumah
-
Female Daily
Intip Comeback IU Jadi Pewaris Chaebol di ‘Perfect Crown’ yang Menikahi Byeon Woo Seok!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Foto: Mariah Carey Berkilau di Winter Olympics 2026, Pakai Berlian Rp 230 M
-
Mommies Daily
Inspirasi Baju Imlek Keluarga 2026, dari Sissae Indonesia hingga Natalia Kiantoro