HaiBunda

MOM'S LIFE

Selain Naik Gaji, PNS Bakal Terima Rp902 Ribu Tahun Depan

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Senin, 04 Dec 2023 19:35 WIB
[SINERGI] Selain Naik Gaji, PNS Bakal Terima Rp902 Ribu Tahun Depan/Foto: Getty Images/GCShutter
Jakarta -

Kabar baik bagi para PNS nih Bunda. Pada Januari 2024, PNS akan mendapatkan kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen. Tak hanya itu, PNS juga akan mendapatkan tunjangan hingga Rp900 ribu pada 2024.

Dalam penyampaian pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2023 beserta nota keuangan,  Presiden Jokowi menyampaikan akan menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen.

Sebelumnya, gaji PNS ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Adapun gaji PNS setelah mengalami kenaikan 8 persen yaitu:


  • Golongan I: Rp 1.685.664-2.901.420
  • Golongan II: Rp 2.183.976-4.125.600
  • Golongan III: Rp 2.785.752-5.180.760
  • Golongan IV: Rp 3.287.844-6.373.296

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan anak), tunjangan pangan atau tunjangan beras dalam bentuk uang, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023, PNS juga akan mendapatkan uang makan setiap harinya. Lantas, berapa uang makan yang didapat PNS?

Uang Makan PNS

  • Golongan I dan II: Rp 35.000
  • Golongan III: Rp 37.000
  • Golongan IV: Rp 41.000

Jadi, jika dikalikan dengan 22 hari kerja, PNS akan mendapatkan uang makan sebesar:

  • Golongan I dan II: 22 x Rp 35.000 = Rp 770.000
  • Golongan III: 22 x Rp 37.000 = Rp 814.000
  • Golongan IV: 22 x Rp 41.000 = Rp 902.000

Demikian informasi mengenai besaran uang makan yang didapatkan PNS setiap bulannya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

Wah! Pekerja Honorer Bakal Dapat Dana Pensiun, Bun

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar

Mom's Life Annisa Karnesyia

Cerita Siti KDI soal Mertua Jadi Salah Satu Pemicu Cerai dengan Pria Turki

Mom's Life Amira Salsabila

Potret Sudut Rumah Rossa yang Dipenuhi Tanaman Hias

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Dampak pada Otak Anak jika Terjebak Macet, Bisa Merusak Konsentrasi Bun!

Parenting Ajeng Pratiwi & Randu Gede

Kanker Payudara dan Rangkaian Pengobatan yang Bisa Dijalani

Menyusui Dr. dr. Diani Kartini, Sp. B, Subsp. Onk.

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar

5 Dampak pada Otak Anak jika Terjebak Macet, Bisa Merusak Konsentrasi Bun!

Cerita Siti KDI soal Mertua Jadi Salah Satu Pemicu Cerai dengan Pria Turki

Anyang-anyangan pada Anak: Gejala, Penyebab hingga Cara Mengatasinya

Kanker Payudara dan Rangkaian Pengobatan yang Bisa Dijalani

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK