
moms-life
Cara Buat Paspor Sehari Langsung Jadi di Imigrasi Tanpa Calo
HaiBunda
Jumat, 15 Dec 2023 19:16 WIB

Daftar Isi
Dalam era digital saat ini, proses untuk mendapatkan paspor tidak lagi memerlukan waktu dan tenaga yang cukup besar seperti dahulu, Bunda. Dengan teknologi yang semakin canggih, pemerintah telah menyediakan layanan pembuatan paspor secara online untuk mempermudah dan mempercepat prosesnya.
Langkah pertama yang perlu Bunda ketahui dari cara pembuatan paspor ialah mendaftar secara online melalui platform resmi imigrasi.go.id. Pastikan Bunda mengisi formulir online dengan detail dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh pihak imigrasi untuk membuat paspor.Â
Biasanya, syarat-syarat untuk membuat paspor tahun 2023 ini mencakup, persyaratan dokumen, foto, dan informasi tambahan lainnya yang memang dibutuhkan oleh pihak imigrasi untuk memproses paspor. Tak hanya bisa dilakukan secara online, pembuatan paspor juga dapat dilakukan secara manual atau offline, lho, Bunda.Â
Penting untuk Bunda ketahui pula sebelum memulai proses pembuatan paspor mengenai biaya yang akan dikeluarkan dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan paspor. Dengan mengikuti panduan lengkap, diharapkan Bunda dapat memahami dengan jelas dan mengikuti proses pembuatan paspor dengan benar.Â
Nah, untuk memahaminya secara lebih jelas, di bawah ini terdapat beberapa informasi yang bisa Bunda pahami guna membuat paspor dengan mudah dan dalam jangka waktu yang cepat dilansir dari laman imigrasi.go.id dan berbagai sumber.Â
Syarat membuat pasporÂ
Melansir laman Kanimmalang Kemenkumham, sebelum memproses pembuatan paspor, terdapat beberapa persyaratan yang perlu Bunda pahami dan ketahui agar prosesnya berjalan dengan lancar. Adapun di bawah ini persyaratan yang perlu Bunda penuhi:Â
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
- Kartu Keluarga (KK)Â
- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis
- Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenangÂ
- Paspor lama bagi yang sudah memiliki pasporÂ
- Dokumen penunjang keperluan pembuatan pasporÂ
Adapun penting untuk Bunda ketahui bahwa di dalam dokumen persyaratan terlampir wajib tercantum dengan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua yang disertakan dalam keseluruhan dokumen. Apabila hal tersebut tidak tercantum, maka Bunda bisa melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.Â
Cara buat paspor sehari langsung jadi di imigrasi
Proses pembuatan paspor menjadi salah satu hal penting yang kemungkinan besar dirasa sulit oleh sebagian orang karena banyaknya dokumen dan prosedur yang harus dilakukan. Namun, saat ini Bunda dapat dengan mudah membuat paspor, bahkan dalam jangka waktu yang sangat cepat yaitu, hanya satu hari saja. Untuk itu, di bawah ini terdapat prosedur pembuatan paspor yang bisa Bunda ikuti:Â
- Daftar antrian online lewat aplikasi Mpaspor
- Datang secara langsung ke lokasi kantor imigrasi yang dipilih sesuai hari dan jamÂ
- Petugas imigrasi akan melakukan pengecekan kelengkapan dan keabsahan berkas
- Pengambilan foto paspor, sidik jari, dan wawancara
- Verifikasi dan adjudikasiÂ
- Proses selesaiÂ
Nah, agar paspor bisa selesai dalam jangka waktu kurang dari satu hari, Bunda disarankan untuk datang lebih awal ke kantor imigrasi. Apabila tidak, dikhawatirkan paspor baru akan selesai di keesokan harinya.Â
Biaya membuat paspor 1 hari jadi di imigrasi tanpa calo
Adapun berikut ini biaya yang perlu Bunda keluarkan untuk membuat paspor:
- Biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman adalah Rp350.000
- Biaya pembuatan paspor 48 halaman elektronik atau e-pasport adalah Rp650.000
- Bagi pemohon yang ingin mengakses layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, bisa membayar Rp1.000.000 di luar biaya penerbitan paspor
Penting untuk Bunda ketahui bahwa tambahan biaya untuk mempercepat paspor tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Â
Alamat kantor imigrasi di DKI Jakarta
Bagi Bunda yang ingin membuat paspor, di bawah ini terdapat informasi terkait alamat kantor imigrasi yang berada di wilayah DKI Jakarta. Simak ya, Bunda.Â
- Bandara Soekarno - Hatta (TPI)Â
Alamat: Jl. Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Kel. Pajang, Kec. Benda, Tangerang, Banten, 19110.Â
- Jakarta Barat (Non TPI)Â
Alamat: Jl. Pos Kota No. 4 RT/RW 004/006 Kel, Pinangsia, Kec. Taman Sari, Jakarta Barat, DKI Jakarta, 11110.
- Jakarta Selatan (Non TPI)Â
Alamat: Jl. Warung Buncit Raya No. 207 RT/RW 001/001 Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12760.Â
Bunda, itulah beberapa informasi terkait cara membuat paspor yang bisa Bunda ketahui. Semoga bermanfaat!Â
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(fia/fia)ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
7 Cara Memilih Bus Pariwisata yang Aman dan Nyaman agar Meminimalisir Kecelakaan

Mom's Life
Imigrasi Umumkan Desain Paspor Indonesia Terbaru pada Agustus 2024, Simak Faktanya

Mom's Life
Cara Perpanjang Paspor Online Terbaru 2024,Termasuk Syarat dan Biaya

Mom's Life
Alasan Bunda Tidak Disarankan Minum Pakai Gelas Kamar Hotel, Ternyata...

Mom's Life
Syarat dan Tata Cara Liburan ke Jepang Tanpa Visa


9 Foto
Mom's Life
9 Potret Seru Keluarga Kusmajadi, Keliling Indonesia Naik 'Moti' Si Campervan
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda