Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Cara Perpanjang Paspor Online Terbaru 2024,Termasuk Syarat dan Biaya

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Kamis, 21 Mar 2024 16:10 WIB

Ilustrasi paspor Indonesia
Ilustrasi paspor Indonesia/ Foto: Getty Images/BanarTABS
Jakarta -

Bunda berencana melakukan perpanjangan paspor? Kini Bunda bisa melakukan perpanjangan paspor online.

Seperti diketahui paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negaranya yang berfungsi sebagai identitas serta memberikan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Perpanjangan paspor sering kali dianggap sebagai tugas yang merepotkan bagi sebagian orang. Sekarang, proses perpanjangan paspor telah menjadi lebih mudah berkat adopsi sistem online yang disediakan.

Biaya perpanjangan paspor online terbaru 2024

Berikut daftar biaya perpanjangan dan pergantian paspor terbaru, merangkum dari laman Imigrasi:

  • Paspor biasa (48 halaman): Rp350 Ribu
  • Paspor elektronik (48 halaman): Rp650 Ribu
  • Layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama: Rp1 juta, di luar biaya penerbitan paspor
  • Penggantian paspor yang hilang: Rp1 Juta
  • Penggantian paspor yang rusak: Rp500 Ribu

Cara dan syarat perpanjang paspor online 2024

Bunda dapat melakukan perpanjangan paspor melalui aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Aplikasi ini tersedia untuk diunduh melalui App Store dan Play Store.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan paspor menggunakan aplikasi M-Paspor:

  • Unduh aplikasi M-Paspor dari App Store atau Play Store.
  • Buat akun dengan mengisi data diri sesuai dengan dokumen asli Bunda.
  • Pilih kantor imigrasi terdekat dari lokasi domisili Bunda.
  • Tentukan jumlah pemohon dan jadwal kedatangan Bunda ke kantor imigrasi.
  • Simpan bukti pendaftaran yang berupa kode QR dari aplikasi.
  • Tunjukkan kode QR saat Bunda datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Lakukan proses foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari baru sesuai prosedur yang ditetapkan.
  • Lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor sesuai dengan instruksi yang diberikan dalam aplikasi.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda