HaiBunda

MOM'S LIFE

WNI Ungkap 6 Keuntungan Kerja di Perusahaan Korea, Tak Harus Sarjana hingga Libur Tetap Dibayar

Annisa Afani   |   HaiBunda

Sabtu, 30 Dec 2023 19:30 WIB
6 Benefit Bekerja di Perusahaan Korea, Tak Harus Sarjana Hingga Libur Tetap Dibayar/Foto: Getty Images/iStockphoto/NeoPhoto
Jakarta -

Meniti karier di luar negeri masih menjadi impian sebagian masyarakat Indonesia ya, Bunda. Biasanya, orang-orang merasa tergiur karena beberapa benefit atau keuntungan yang ditawarkan perusahaan asing.

Mengenai hal tersebut, seorang perempuan Indonesia yang tengah bekerja di Korea Selatan membagikan pengalamannya melalui akun TikTok @safitaanggun_. HaiBunda diizinkan pemilik akun @safitaanggun_ untuk menulis kisahnya.

Keuntungan kerja di Korea

Dalam konten berdurasi 1,5 menit tersebut, @safitaanggun_ menyebut ada beberapa keuntungan yang bisa menjadi pertimbangan. Simak selengkapnya sebagai berikut, ya.


1. Tak harus fresh graduate

Poin pertama yang ia sebutkan yakni mengenai latar belakang pendidikan. Siapa sangka, perempuan yang bekerja sebagai pekerja pabrik ini bisa lolos tahap seleksi dengan gelar lulusan SMA.

Meski tak diwajibkan menjadi Sarjana, namun perusahaan di sana menetapkan aturan soal usia. Jadi, minimal usia pendaftar yakni 18 tahun dan maksimal 39.

"Enggak harus fresh graduate. Yap benar banget minimal usia 18 tahun dan maksimal 39 tahun sudah bisa kerja di Korea," ujarnya.

2. Gaji mencapai Rp24 juta

Selanjutnya soal pendapatan alias gaji, Bunda. Diungkapnya, setiap pekerja yang berada di bawah perusahaan tak dibedakan berdasarkan kewarganegaraan.

"Gaji karyawan asing dan karyawan Korea tuh sama, yaitu sekitar 2.060.000 won atau sekitar Rp24 juta."

3. Kontrak kerja

Berikutnya soal kontrak kerja, Bunda. Dalam kesempatan tersebut, @safitaanggun_ mengungkapkan bahwa perusahaan akan melakukan kontrak dengan pekerja dengan jangka waktu terbatas.

Meski begitu, pekerja yang merasa betah dan cocok dengan perusahaan bisa mendapatkan jangka waktu tambahan. Bahkan, ada pula peluang untuk kerja dengan waktu lebih panjang dari kontrak pertama dengan asal memenuhi syarat yang berlaku.

"Kontrak kerja awal di Korea itu 4 tahun 10 bulan. Nah, kalau kontrak sudah selesai, kalian bisa re entry atau tambah kontrak kerja lagi jadi 4 tahun 10 bulan lagi."

"Kalau masih kurang cukup, kalian bisa ganti visa ke E-7. Visa ini bisa bawa keluarga kalian main ke Korea," sambungnya.

Teruskan membaca di halaman berikut ya, Bunda.


Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis! 

(AFN/som)
ASURANSI HINGGA PESANGON

ASURANSI HINGGA PESANGON

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

Ini Pekerjaan yang Paling Dicari di Jerman, Setahun Bisa Dapat Rp4 M!

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Potret Artika Sari Devi & Baim Tetap Mesra Meski Sudah 17 Tahun Menikah

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Aline Adita Ungkap Miliki Uterus Didelphys atau Rahim Ganda hingga Akhirnya Hamil setelah 12 Th

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

58% Orang Sering Pakai Kosakata Bahasa Inggris Ini Meski Tak Paham Arti, Cek Daftarnya!

Mom's Life Amira Salsabila

Apakah Menantu Perempuan Wajib Mengurus Mertua yang Sakit? Cek Kewajiban Menurut Islam

Mom's Life Arina Yulistara

Cerita Raffi Ahmad Belajar dari Sang Putra Rafathar soal Bisnis

Mom's Life Tim HaiBunda

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

7 Potret Artika Sari Devi & Baim Tetap Mesra Meski Sudah 17 Tahun Menikah

20 Contoh Interaksi Sosial dalam Kehidupan Sehari-hari: Pengertian, Ciri, Syarat, Faktor, hingga Tujuan

Apakah Menantu Perempuan Wajib Mengurus Mertua yang Sakit? Cek Kewajiban Menurut Islam

17 Contoh Kata Pengantar Makalah Beserta Struktur dan Cara Membuatnya

58% Orang Sering Pakai Kosakata Bahasa Inggris Ini Meski Tak Paham Arti, Cek Daftarnya!

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK