Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Kapan Masuk Kerja setelah Lebaran 2024? Cek Jadwal PNS dan Karyawan Swasta

ANNISA ZAHRA AULIANY   |   HaiBunda

Senin, 15 Apr 2024 16:40 WIB

Ilustrasi Kalender
Ilustrasi cuti bersama/Foto: Getty Images/iStockphoto/new look casting
Daftar Isi

Setelah menikmati libur panjang Idul Fitri 2024, pekan ini hampir seluruh perusahaan dan instansi kembali memulai hari kerja efektif. Lantas, tepatnya kapan masuk kerja setelah Lebaran 2024?

Dari jauh-jauh hari, hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024 ini sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui keputusan bersama yang diadakan oleh tiga menteri di Indonesia. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Tanggal Libur dan Cuti Bersama Karyawan Swasta dan PNS di Lebaran 2024

Pada libur lebaran tahun 2024 ini, akan terdapat total 10 hari libur bagi PNS dan karyawan swasta yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Berikut ini merupakan list tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 2024, termasuk akhir pekan yang berjumlah sepuluh hari:

  • Sabtu, 6 April 2024: Akhir pekan
  • Minggu, 7 April 2024: Akhir pekan
  • Senin, 8 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024
  • Selasa, 9 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024
  • Rabu, 10 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • Kamis, 11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • Jumat, 12 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024
  • Sabtu, 13 April 2024: Akhir pekan
  • Minggu, 14 April 2024: Akhir pekan
  • Senin, 15 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024

Nah, dengan total sepuluh hari libur Lebaran 2024 di atas, Bunda dan keluarga dapat merencanakan perjalanan liburan yang cukup panjang.

Cuti bersama yang setiap tahunnya diberikan kepada PNS dan pegawai swasta ini sangat bermanfaat bagi orang-orang yang ingin beristirahat dan bersilaturahmi dengan kerabat yang tinggalnya jauh dari tempat tinggal.

Kapan Masuk Kerja Setelah Lebaran 2024?

Sesuai SKB 3 menteri yang sebelumnya disebutkan, hari libur nasional Idul Fitri 2024 akan jatuh pada tanggal 10-11 April 2024. Sementara cuti bersama telah ditetapkan akan berlangsung pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.

Hal ini berarti setelah Senin, 15 April 2024, PNS dan karyawan swasta akan masuk kerja pada hari Selasa, 16 April 2024.

Namun, ada perubahan aturan khusus untuk ASN nih, Bunda. Simak aturannya di bawah ini!

Aturan WFH untuk ASN

Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 16 dan 17 April. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah agar arus balik Lebaran 2024 lebih lancar.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa aturan tersebut akan diawasi secara ketat, Bunda. Namun, aturan untuk bekerja dari kantor untuk ASN yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak ada perubahan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Jangan sampai kelupaan tanggalnya, ya Bunda. Semoga dalam kurun waktu tersebut Bunda telah cukup menikmati momen bersama keluarga dan kerabat terdekat. 

Apakah Bunda sudah kembali siap masuk kerja?

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(fia/fia)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda