MOM'S LIFE
Sudah Punya Rumah Tetap Harus Bayar Iuran Wajib Tapera, Ini Alasannya
Annisa A | HaiBunda
Jumat, 31 May 2024 18:42 WIBRencana pemotongan gaji pekerja untuk iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) banyak menuai kontra dari masyarakat, khususnya mereka yang sudah memiliki rumah.
Meski sudah mendapatkan hunian pribadi, pekerja tetap akan dikenakan potongan gaji sebesar 2,5 persen, Bunda. Sementara itu, pemberi kerja juga akan dikenakan potongan senilai 0,5 persen.
Lantas, mengapa mereka yang sudah memiliki rumah tetap harus mengikuti program Tapera?
Terkait hal ini, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan alasan pekerja yang sudah punya rumah maupun yang tidak butuh pembiayaan tetap wajib mengikuti program Tapera.
Menurutnya, hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang menyebut konsep gotong royong, Bunda.
Heru memaparkan, kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia masih tinggi. Bahkan, ada 9,95 juta orang Indonesia yang tidak memiliki rumah.
Sementara itu, kemampuan pemerintah dengan berbagai skema susbsidi pembiayaannya mampu menyediakan kurang lebih 250 ribu rumah.
"Pertumbuhan demand tiap tahun 700 ribu sampai 800 ribu keluarga baru yang nggak punya rumah. Jadi kalau mengandalkan pemerintah saja tak akan terkejar backlog-nya," ujar Heru Pudyo Nugroho, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (31/5/2024).
"Makanya perlu ada grand design yang melibatkan masyarakat bersama pemerintah, bareng, dan konsepnya bukan iuran, (tetapi) menabung," sambungnya.
Heru menyebutkan bahwa para pekerja yang sudah memiliki rumah, maka sebagian tabungan Tapera mereka akan digunakan untuk mensubsidi KPR yang belum memiliki rumah.
Hal ini dilakukan agar bunga kreditnya tetap lebih rendah dari KPR komersial, Bunda. Saat ini, bunga kredit KPR subsidi berada di nilai 5 persen.
"Jadi kenapa harus ikut menabung? Ya prinsip gotong royong di UU-nya itu (UU Nomor 4 Tahun 2016)," ucapnya.
Potongan gaji untuk Tapera menyasar semua kalangan pekerja, mulai dari PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri, hingga freelancer.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024, simpanan Tapera bersifat wajib.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(anm/som)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Hal yang Harus Diperhatikan Bunda Sebelum Renovasi Rumah
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Iuran Tapera Tetap Berjalan Meski Dikritik Warga, Simak Rencananya Bun
Polemik Tapera, Perencana Keuangan Sebut Masyarakat Banyak Dibebankan
Besaran Potongan Iuran Tapera untuk Gaji UMR Jakarta, Catat Bun
Gaji Karyawan Bakal Dipotong untuk Tapera, Ini Aturannya Bunda
TERPOPULER
Momen Syifa Hadju & El Rumi Resmi Lamaran, Maia Estianty hingga Mulan Jameela Duduk Bersanding
9 Tanda Anak Alami Child Grooming & Apa yang Bisa Bunda Lakukan
MBG Anak Sekolah Tetap Diberikan saat Bulan Puasa, Seperti Apa Menunya?
10 Sarapan Pagi untuk Diet yang Simpel dan Bergizi, Bantu Turunkan Berat Badan
Momen Hangat Aurelie Moeremans Gelar Baby Shower Bersama Keluarga di AS, Intip 7 Potretnya
REKOMENDASI PRODUK
8 Rekomendasi Yogurt untuk Ibu Hamil, Ketahui Risiko & Manfaatnya
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Serum Vitamin C, Cerahkan Wajah Kusam dan Bikin Glowing
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
3 Tips Jaga Pencernaan Anak saat Bepergian
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Lip Tint, Pas untuk Makeup Look Lembut
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Susu Program Hamil untuk Dukung Keberhasilan Promil
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
Pentingnya Perawatan & Vitamin Prenatal Selama Kehamilan
9 Tanda Anak Alami Child Grooming & Apa yang Bisa Bunda Lakukan
10 Sarapan Pagi untuk Diet yang Simpel dan Bergizi, Bantu Turunkan Berat Badan
MBG Anak Sekolah Tetap Diberikan saat Bulan Puasa, Seperti Apa Menunya?
Momen Syifa Hadju & El Rumi Resmi Lamaran, Maia Estianty hingga Mulan Jameela Duduk Bersanding
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Wanita yang Mudah Dikendarai
-
Beautynesia
Momen Kim Seon Ho dan Go Youn Jung di Jakarta
-
Female Daily
Romantis dan Intimate, Lirik Momen Lamaran El Rumi dan Syifa Hadju!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Cha Eun Woo Diperiksa Kasus Penggelapan Pajak Rp 229 M, Ini Kata Agensi
-
Mommies Daily
Menurut Psikolog, Ini Alasan Kenapa Anak Cepat Bosan saat Belajar