MOM'S LIFE
Sudah Punya Rumah Tetap Harus Bayar Iuran Wajib Tapera, Ini Alasannya
Annisa A | HaiBunda
Jumat, 31 May 2024 18:42 WIBRencana pemotongan gaji pekerja untuk iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) banyak menuai kontra dari masyarakat, khususnya mereka yang sudah memiliki rumah.
Meski sudah mendapatkan hunian pribadi, pekerja tetap akan dikenakan potongan gaji sebesar 2,5 persen, Bunda. Sementara itu, pemberi kerja juga akan dikenakan potongan senilai 0,5 persen.
Lantas, mengapa mereka yang sudah memiliki rumah tetap harus mengikuti program Tapera?
Terkait hal ini, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan alasan pekerja yang sudah punya rumah maupun yang tidak butuh pembiayaan tetap wajib mengikuti program Tapera.
Menurutnya, hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang menyebut konsep gotong royong, Bunda.
Heru memaparkan, kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia masih tinggi. Bahkan, ada 9,95 juta orang Indonesia yang tidak memiliki rumah.
Sementara itu, kemampuan pemerintah dengan berbagai skema susbsidi pembiayaannya mampu menyediakan kurang lebih 250 ribu rumah.
"Pertumbuhan demand tiap tahun 700 ribu sampai 800 ribu keluarga baru yang nggak punya rumah. Jadi kalau mengandalkan pemerintah saja tak akan terkejar backlog-nya," ujar Heru Pudyo Nugroho, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (31/5/2024).
"Makanya perlu ada grand design yang melibatkan masyarakat bersama pemerintah, bareng, dan konsepnya bukan iuran, (tetapi) menabung," sambungnya.
Heru menyebutkan bahwa para pekerja yang sudah memiliki rumah, maka sebagian tabungan Tapera mereka akan digunakan untuk mensubsidi KPR yang belum memiliki rumah.
Hal ini dilakukan agar bunga kreditnya tetap lebih rendah dari KPR komersial, Bunda. Saat ini, bunga kredit KPR subsidi berada di nilai 5 persen.
"Jadi kenapa harus ikut menabung? Ya prinsip gotong royong di UU-nya itu (UU Nomor 4 Tahun 2016)," ucapnya.
Potongan gaji untuk Tapera menyasar semua kalangan pekerja, mulai dari PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri, hingga freelancer.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024, simpanan Tapera bersifat wajib.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(anm/som)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Hal yang Harus Diperhatikan Bunda Sebelum Renovasi Rumah
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Iuran Tapera Tetap Berjalan Meski Dikritik Warga, Simak Rencananya Bun
Polemik Tapera, Perencana Keuangan Sebut Masyarakat Banyak Dibebankan
Besaran Potongan Iuran Tapera untuk Gaji UMR Jakarta, Catat Bun
Gaji Karyawan Bakal Dipotong untuk Tapera, Ini Aturannya Bunda
TERPOPULER
Hari Anak Nasional, Intip 5 Potret Masa Kecil Artis Indonesia
Mengenal Mastitis Granulomatosa, Peradangan Jinak yang Mirip Gejala Kanker Payudara
Ternyata Begini Cara Unik Setiap Negara di Dunia Merayakan Hari Anak
Terpopuler: Kejutan Inul Daratista & Sang Putra untuk Adam Suseno yang Ultah
Cerita Istri Irfan Hakim Rayakan 18 Th Pernikahan, Dapat Kado Sepasang Unta dari Fans
REKOMENDASI PRODUK
20 Botol Minum Lucu untuk Anak, Keunggulan, dan Estimasi Harganya
ZAHARA ARRAHMAREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Bayi & Anak untuk Merawat Kulit Kering dan Sensitif, Pilih yang Terbaik
Asri EdiyatiREKOMENDASI PRODUK
Botol Susu: Tips Memilih, Cara Sterilisasi untuk Jaga Kesehatan Bayi & Rekomendasinya
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Highlighter yang Bikin Makeup Lebih Stand Out
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Sunscreen untuk Ibu Menyusui yang Aman dan Bagus
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
Muncul Rumor Makan French Fries Bantu Dapatkan Kehamilan saat IVF, Ini Faktanya
Lulusan Akuntansi Kerja Apa? Ini Daftar Posisi di Perusahaan yang Cocok
Mengenal Mastitis Granulomatosa, Peradangan Jinak yang Mirip Gejala Kanker Payudara
Hari Anak Nasional, Intip 5 Potret Masa Kecil Artis Indonesia
Ternyata Begini Cara Unik Setiap Negara di Dunia Merayakan Hari Anak
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Sempat Dirawat di RS, Jaja Mihardja Pakai Kursi Roda usai Dirawat
-
Beautynesia
3 Rekomendasi Menu Sehat untuk Bekal ke Kantor
-
Female Daily
Serunya POCARI SWEAT Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda di Bandung!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Apakah Bihun Bagus untuk Diet? Ini Fakta Gizi dan Tips Konsumsinya
-
Mommies Daily
Anti Ribut, 7 Tips Jitu Bangun Bisnis bersama Pasangan dari Perspektif Ahli