Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Iuran Tapera Tetap Berjalan Meski Dikritik Warga, Simak Rencananya Bun

Firli Nabila   |   HaiBunda

Sabtu, 01 Jun 2024 21:00 WIB

Iuran Tapera Tetap Berjalan Meski Dikritik Warga
Ilustrasi Iuran Tapera Tetap Berjalan Meski Dikritik Warga/Foto: Getty Images/iStockphoto/Zephyr18
Jakarta -

Bunda sudah dengar soal iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)? Program yang dikelola BP Tapera ini tidak akan ditunda dan tetap berjalan pada 2027 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia memaparkan sejak adanya perubahan dari Bapertarum ke BP Tapera, bahkan sampai sekarang belum ada sama sekali iuran yang diaplikasikan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

"Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan," ujar Moeldoko dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024), seperti dikutip dari detikcom.

"Sejak ada perubahan Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024 tidak ada sama sekali iuran, karena memang Tapera belum berjalan," tegasnya.

Moeldoko memaparkan iuran Taperan sebesar 3 persen dari gaji rencananya akan diterapkan usai keluarnya peraturan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketika iuran Tapera berlaku, semua pekerja baik swasta maupun negeri dengan gaji di atas UMR bakal otomatis menjadi peserta. Itu artinya, setiap bulan pekerja akan membayar iuran 3 persen dari gajinya dengan rincian 2,5 persen dibayar sendiri dipotong dari gaji dan sisanya dibayarkan perusahaan sebagai pemberi kerja.

"Nanti akan berjalan untuk ASN yang setengah persen APBN setelah ada peraturan menteri dari Kemenkeu. Selanjutnya untuk pekerja swasta setelah ada Peraturan Menteri dari Kemenaker, itu baru berjalan dengan baik," ungkap Moeldoko.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri menjelaskan pihaknya menargetkan peraturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk pemotongan gaji iuran Taperan paling lambat diterbitkan sebelum 2027.

"Pemotongan gaji upah akan diatur detil dan teknis akan dilakukan setelah terbitnya peraturan teknis dari kami. Nanti terbitnya minimal sebelum tahun 2027," ujar Indah.

Pemotongan gaji untuk iuran Tapera ini menimbulkan kritikan dari masyarakat. Banyak pula yang menolak dengan adanya potongan tersebut.

Terkait hal ini, pihak BP Tapera pun buka suara. Lalu apa yang disampaikan?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(fir/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda