MOM'S LIFE
Ramai di Medsos soal QRIS Kena PPN 12%, Ini Bantahan Kemenkeu
Tim HaiBunda | HaiBunda
Senin, 23 Dec 2024 16:15 WIBBunda pernah membaca di media sosial soal kabar transaksi jual beli dengan menggunakan QR Indonesian Standar (QRIS) dikenakan PPN 12%. Terkait kabar viral ini, Kementerian Keuangan angkat bicara.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan transaksi melalui QRIS dan sejenisnya tidak menimbulkan beban PPN tambahan untuk customer.
"QRIS adalah media pembayaran antara merchant (penjual) dan customer (pembeli) sesuai nilai transaksi perdagangan, memanfaatkan teknologi finansial (fintech) yang semakin memudahkan transaksi," kata dia dalam siaran pers, Minggu (22/12/2024).
Dia tidak membantah transaksi yang memanfaatkan fintech termasuk QRIS dikenakan PPN. Namun beban PPN itu, kata dia ditanggung merchant.
"Namun, beban PPN atas transaksi via QRIS sepenuhnya ditanggung merchant, berjalan sejak tahun 2022 melalui PMK 69 Tahun 2022," ujar dia.
Febrio mengatakan, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, tidak menimbulkan tambahan beban bagi customer yang bertransaksi dengan QRIS.
Sebelumnya diberitakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, transaksi QRIS tidak akan kena PPN 12% sehingga konsumen tidak dikenakan pajak tambahan jika berbelanja dengan QRIS.
"Kedua (yang tidak kena PPN 12%) payment system. Hari ini ramai QRIS, itu juga tidak dikenakan PPN. Jadi QRIS tidak ada PPN," ujar Airlangga, dalam sambutannya di acara Peluncuran EPIC Sale di Alam Sutera, Tangerang, Minggu (22/12/2024).
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips Siapkan Biaya Sekolah Si Kecil di Masa Depan, Bisa Dimulai Sejak Kehamilan
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kabar Baik Bun! Beli Rumah di Bawah Rp2 M, Kini Pajak Gratis Ditanggung Pemerintah
Sri Mulyani Tegaskan Laptop-HP dari Kantor Tak Dikenakan Pajak Bun
Sebentar Lagi, KTP Bakal Punya Fungsi NPWP Bun
Jenis Beras yang Bakal Dipungut PPN, Bunda Termasuk yang Mengonsumsinya?
TERPOPULER
Kedekatan Yuni Shara dan Sang Putra yang Baru Ultah, Ini 5 Potretnya seperti Kakak Adik
9 Barang Elektronik yang Harus Dicabut saat Hujan Petir
7 Momen Manis Zaskia Sungkar & Irwansyah Babymoon di Jepang, Senang Bisa Pakai Kimono
5 Resep Makanan Khas Daerah Tradisional yang Modifikasi, Inovasi Unik tapi Enak
Keren! Ternyata Anak di Bawah 3 Tahun Bisa Pelajari Kata Baru Meski Lawan Bicara Memakai Masker
REKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Sabun Bayi untuk Kulit Kering dan Sensitif
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Sabun Cuci Muka atau Facial Wash yang Aman untuk Ibu Hamil Berjerawat
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Susu Bebas Laktosa untuk Anak yang Aman
KinanREKOMENDASI PRODUK
10 Susu UHT untuk Anak 1 Tahun yang Aman Dikonsumsi
KinanTERBARU DARI HAIBUNDA
Semakin Banyak Anak Merasa Kesepian, Ini Saran Psikiater agar Orang Tua Bisa Membantu
Marukaii Supermoms Rayakan Ulang Tahun ke-4: United in Motherhood
Kedekatan Yuni Shara dan Sang Putra yang Baru Ultah, Ini 5 Potretnya seperti Kakak Adik
5 Rekomendasi Tayangan Netflix November 2025, Ada Stranger Things 5!
5 Resep Makanan Khas Daerah Tradisional yang Modifikasi, Inovasi Unik tapi Enak
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
- 
                
                Insertlive
Eks Karyawan Bersedia Damai dengan Ashanty, tapi Syaratnya...
 - 
                
                Beautynesia
Cari Tahu Destinasi Liburan Impian Sesuai Kepribadian Kamu!
 - 
            
                CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
 - 
                
                Wolipop
8 Foto Sean Gelael Rayakan Ultah di Sumba, Romantis Bareng Calon Istri
 - 
                
                Mommies Daily
Ayah, Jangan Lakukan 10 Hal Ini saat Anak Perempuan Sudah Remaja