MOM'S LIFE
Mengenal Harta Gono-gini dalam Pandangan Hukum Islam
Amira Salsabila | HaiBunda
Kamis, 18 Dec 2025 23:00 WIBBunda, mungkin sering mendengar istilah pembagian harta gono-gini ketika pasangan suami istri memutuskan untuk berpisah. Tak sedikit yang masih bertanya-tanya bagaimana sebenarnya konsep pembagian harta tersebut dari sudut pandang hukum Islam.
Apakah prinsip yang digunakan sama dengan hukum yang berlaku secara negara, atau justru memiliki ketentuan dan pertimbangan tersendiri yang perlu dipahami lebih dalam?
Untuk membantu menjawab pertanyaan Bunda, kali ini Bubun akan menjelaskan lebih dahulu tentang harta gono-gini dalam agama Islam.
Mengenal harta gono-gini dalam Islam
Dalam buku Pembagian Harta Gono-Gini Saat Terjadi Perceraian karya Happy Susanto, dijelaskan bahwa, dalam pandangan hukum Islam, pada dasarnya tidak dikenal konsep harta gono-gini sebagaimana yang selama ini dipahami masyarakat.
Hukum Islam lebih menekankan adanya pemisahan harta antara suami dan istri. Artinya, apa yang dihasilkan oleh istri merupakan hak miliknya sendiri, begitu juga harta yang diperoleh suami menjadi miliknya secara pribadi, Bunda.
Sementara itu, konsep harta gono-gini justru lebih dikenal dalam tradisi masyarakat Indonesia dan merupakan bagian dari warisan beragam adat serta kebiasaan yang berkembang di Tanah Air.
Meski demikian, sebagaimana akan dibahas lebih lanjut, ternyata konsep yang menyerupai harta gono-gini juga dapat ditemukan dalam hukum Islam.
Oleh karena itu, sebelum mengulas lebih jauh hal tersebut, ada baiknya Bunda memahami terlebih dahulu bagaimana perspektif hukum Islam secara hukum memandang konsep kepemilikan harta dalam rumah tangga.
Pandangan hukum Islam tentang harta gono-gini
Harta gono-gini diatur dalam Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyatakan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Namun, bagaimana dengan pandangan hukum Islam?
Zahri Hamid (1978:110) memandang bahwa hukum Islam mengatur sistem terpisahnya antara harta suami dan istri sepanjang yang bersangkutan tidak menentukan lain (ditentukan dalam perjanjian perkawinan).
Hukum Islam juga memberikan kelonggaran kepada mereka berdua untuk membuat perjanjian perkawinan sesuai dengan keinginan, dan perjanjian tersebut mengikat secara hukum.
Hal senada juga sempat dijelaskan oleh Ahmad Azhar Basyir (2004:65) yang mengatakan hukum Islam memberi hak kepada masing-masing pasangan, baik suami atau istri, untuk memiliki harta benda secara perorangan, yang tidak bisa diganggu oleh masing-masing pihak.
Suami yang menerima pemberian, warisan, dan sebagainya, berhak menguasai sepenuhnya harta yang diterima, tanpa ada campur tangan sang istri. Hal ini berlaku juga sebaliknya.
Dengan demikian, harta bawaan yang mereka miliki sebelum terjadi perkawinan menjadi hak milik masing-masing pasangan suami dan istri.
Ketentuan tersebut berlaku sampai berakhirnya pernikahan atau salah seorang dari keduanya meninggal dunia.
Harta warisan pasangan yang meninggal dalam Islam
Dalam hal harta warisan, hukum Islam memandang bahwa harta yang ditinggalkan oleh suami atau istri dibagi sesuai dengan ketentuan pewaris Islam.
Harta yang dibagikan merupakan harta milik pribadi pihak yang telah meninggal dunia, setelah terlebih dahulu dipisahkan dari harta suami atau istri yang masih hidup.
Dengan demikian, harta milik istri tidak termasuk dalam harta warisan yang harus dibagikan karena ia tetap berhak atas kepemilikan pribadinya, sekaligus berhak memperoleh bagian dari harta peninggalan suaminya sesuai ketentuan yang berlaku.
Hukum Islam juga berpendirian bahwa harta yang diperoleh suami selama perkawinan menjadi hak suami, sedangkan istri hanya berhak terhadap nafkah yang diberikan suami kepadanya.
Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Waspada, Bun! 7 Tanda Rumah Tangga Tak Sehat, Salah Satunya Berbohong
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
7 Tanda Pasutri Butuh Konseling Pernikahan, Jangan Ditunda-tunda Bun
7 Tanda Kesepian dalam Pernikahan, Penyebab & Cara Mengatasinya
Mengenal Arti Prioritas dalam Hubungan, Tanda Pasangan Melakukannya & Contohnya
7 Tujuan Menikah dalam Islam yang Perlu Diketahui
TERPOPULER
Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf A
Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu
Anak Suka Meniru Orang Tua? Ternyata Bukan Sekadar Iseng, Ini Alasannya
Potret Baby Kian, Anak Hanggini & Luthfi Aulia yang Wajahnya Masih Dirahasiakan
Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Merk Baju Bayi Perempuan Baru Lahir yang Lucu dan Unik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Produk Wardah yang Aman untuk Ibu Hamil, Lengkap dari Sabun Cuci Wajah-Suncreen
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Jet Cleaner Terbaik, Ampuh & Cepat Bersihkan Noda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Alat Tes Kolesterol, Gula Darah & Asam Urat yang Bagus & Mudah Digunakan
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Kado untuk Ibu Hamil yang Ulang Tahun, Lengkap dari Mewah-Pasti Berguna
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Potret Baby Kian, Anak Hanggini & Luthfi Aulia yang Wajahnya Masih Dirahasiakan
Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf A
Anak Suka Meniru Orang Tua? Ternyata Bukan Sekadar Iseng, Ini Alasannya
Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu
Warga RI Usia 17 Tahun Akan Dapat Saldo Rp50 Ribu di Rekening, Ini Alasannya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Skintific Peptide Lip Serum Rilis Shade Baru, Ini Bedanya dari Formula Lama
-
Beautynesia
Sinopsis dan Jadwal Tayang The Perfect Lie, Drakor Reuni Yoo Yeon Seok dan Seo Hyun Jin yang Dinantikan
-
Female Daily
Pipi Chubby Bikin Kamu Nggak Pede? Ini 7 Cara Bikin Wajah Terlihat Lebih Tirus!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Aktor Ungkap Kisah Cinta dengan Istri Baru yang Lebih Muda 40 Tahun
-
Mommies Daily
Sontek Warna Hijab Nikita Willy, Ini 7 Warna yang Bikin Wajah Terlihat Cerah!