Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Jadwal WFA Lebaran 2026 Resmi Diumumkan Pemerintah, Catat Tanggalnya Bun

Pritadanes   |   HaiBunda

Jumat, 13 Mar 2026 09:40 WIB

A young Muslim woman in a hijab is sitting in an office in front of a laptop and a microphone. records a podcast, a blog, talks on a video call, gives an interview, goes through an online interview.
Jadwal WFA Lebaran 2026 Resmi Diumumkan Pemerintah, Catat Tanggalnya Bun/Foto: Getty Images/Liubomyr Vorona
Jakarta -

Sudah bersiap mudik atau menyiapkan rumah untuk silaturahmi Idul Fitri? Pemerintah sudah menerapkan kebijakan work form anywhere (WFA) bagi ASN dan pegawai swasta saat libur Lebaran 2026, nih Bunda. Disebutkan bahwa WFA berlangsung sebelum dan sesudah libur Lebaran.

Simak yuk jadwal WFA Lebaran 2026 untuk ASN dan pegawai swasta.

Jadwal WFA Lebaran 2026 ASN

Kebijakan WFA Lebaran 2026 untuk ASN diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


  • 2 (dua) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948):
    - Senin, 16 Maret 2026
    - Selasa, 17 Maret 2026
  • 3 (tiga) hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1447 Hijriah:
    - Rabu, 25 Maret 2026
    - Kamis, 26 Maret 2026
    - Jumat, 27 Maret 2026

Mengutip dari situs resmi Kementerian PANRB, pengaturan WFA ini bukan diartikan sebagai penambahan hari libur, melainkan sebagai pengaturan fleksibilitas kerja untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik selama periode libur nasional dan cuti bersama.

Jadwal WFA Lebaran 2026 Swasta

Sama halnya dengan ASN, pegawai swasta juga diperbolehkan untuk WFA saat libur Lebaran 2026. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang Pelaksanaan Kerja Dari Lokasi Lain (Work From Anywhere) Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan Pada Masa Libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026.

Pegawai swasta dapat melakukan WFA Lebaran 2026 pada:

  • Senin, 16 Maret 2026
  • Selasa, 17 Maret 2026
  • Rabu, 25 Maret 2026
  • Kamis, 26 Maret 2026
  • Jumat, 27 Maret 2026

Sebagai informasi, pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu, seperti bidang kesehatan, logistik, transportasi, keamanan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya, atau yang berkaitan dengan kelangsungan produksi. Selain itu, WFA juga tidak dihitung sebagai cuti tahunan.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda