MOM'S LIFE
16 Mahasiswa FHUI Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diskors hingga 30 Mei 2026
Nadhifa Fitrina | HaiBunda
Kamis, 16 Apr 2026 11:41 WIBSebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual resmi di-skors hingga 30 Mei 2026. Selama masa tersebut, para mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik maupun berada di lingkungan kampus UI.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup yang beranggotakan 16 mahasiswa FHUI. Dalam percakapan itu, muncul narasi bernuansa 'seksual' yang ditujukan kepada 20 mahasiswi dan 7 dosen FHUI.
Menanggapi hal tersebut, pihak Universitas Indonesia mengambil langkah penonaktifan sementara terhadap para mahasiswa yang terlibat, Bunda.
"UI menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi ke-16 mahasiswa terduga selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026. Kebijakan ini merupakan langkah administratif preventif yang diambil untuk menjaga integritas proses pemeriksaan serta melindungi seluruh pihak yang terlibat," ungkap Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Dr. Erwin Agustian Panigoro, MM, dikutip dari laman detikcom, Kamis (16/04/2026).
UI bekukan sementara status 16 mahasiswa terlapor
Melalui Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) tertanggal 15 April 2026, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UI merekomendasikan pembekuan sementara status kemahasiswaan terhadap 16 mahasiswa yang menjadi terlapor.
Keputusan ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan lebih tertib, objektif, dan adil. Pihak kampus ingin setiap tahapan berjalan sesuai aturan tanpa adanya gangguan.
"Selama masa penonaktifan, para terduga tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar, termasuk perkuliahan, bimbingan akademik, maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik. Selain itu, mereka juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK atau keperluan tertentu yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda, dengan pengawasan dari universitas," jelas Erwin.
Di sisi lain, UI juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas para terlapor di lingkungan kampus. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya interaksi langsung maupun tidak langsung dengan korban maupun saksi selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif," tegas Erwin.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Kasus Chat Tak Pantas Mahasiswa FHUI Diusut
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Perjuangan Velmariri Bambari, Wanita Sulawesi Tengah Penjarakan Pelaku Kekerasan Seksual
Cara Hannah Al Rasyid Cegah Pelecehan Seksual di Industri Film
4 Artis Pria Ini Dukung Gerakan Anti Kekerasan pada Perempuan, Ada Idola Bunda?
Marak Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Cara Lapor Tanpa Takut
TERPOPULER
10 Cara Mengenali Orang Kurang Percaya Diri dari Gaya Berpakaian Menurut Psikologi
Denada Dipanggil Ibu oleh Ressa: Terima Kasih Sudah Beri Kebahagiaan
Hamil Anak Pertama, Shenina Cinnamon Sempat Masuk RS karena Hiperemesis Gravidarum
Kekurangan Zat Besi Ternyata Bisa Turunkan IQ Anak, Ini Kata Dokter
Ciri Perempuan dengan EQ Tinggi
REKOMENDASI PRODUK
3 Kertas Gambar Ibu Kartini untuk Lomba Mewarnai Anak
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Kebaya untuk Hari Kartini, Elegan dan Stylish
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet & Hemat Listrik di Bawah Rp2 Jutaan
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Panci Stainless Steel yang Bagus dan Tahan Lama
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Susu Ibu Hamil yang Bagus dan Rasanya Enak
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
Mad Arid Lissukun: Pengertian, Hukum, Cara Membaca & Contohnya untuk Diajarkan ke Anak
Hamil Anak Pertama, Shenina Cinnamon Sempat Masuk RS karena Hiperemesis Gravidarum
10 Cara Mengenali Orang Kurang Percaya Diri dari Gaya Berpakaian Menurut Psikologi
Kekurangan Zat Besi Ternyata Bisa Turunkan IQ Anak, Ini Kata Dokter
Makan Hemat di Tengah Bulan, Ada Diskon 50% Pakai Allo Paylater
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Kasasi Ditolak-6 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ajukan Peninjauan Kembali
-
Beautynesia
5 Destinasi Liburan dengan Vibes Mewah
-
Female Daily
Ada Skincare, Makeup, hingga Parfum, Armani Beauty Buka Flagship Store di Indonesia!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Nabila Syakieb Pamer Wajah Asli Tanpa Filter dan Makeup, Banjir Pujian
-
Mommies Daily
Istri Morning Sickness saat Hamil, Ini 7 Cara Jadi Suami yang Suportif