HaiBunda

PARENTING

Dear Ortu, Ini Pesan Menteri PPPA terkait Pernikahan Usia Dini

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Senin, 06 Aug 2018 17:53 WIB
Ilustrasi pernikahan usia dini/ Foto: Thinkstock
Jakarta - Peringatan Hari Anak Nasional 2018, menjadi momentum untuk mengingatkan semua pihak agar menghormati hak-hak anak di Indonesia. Salah satunya terkait perkawinan anak. Kita tahu di Indonesia nggak sedikit pernikahan dilakukan di usia yang masih belia atau ketika anak-anak menjalani pernikahan usia dini.

Terkait hal ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Prof Dr Yohana Susana Yembise berpesan kepada orang tua dan seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, agar lebih concern dengan perkawinan anak yang terjadi di Indonesia.

"Kita semua pasti nggak menginginkan anak kita untuk menikah di usia dini. Karena mayoritas pernikahan anak dilakukan secara paksa. Mereka adalah masa depan negara. Jangan biarkan mereka jadi korban harus mengalami seperti ini," kata Yohana di acara Diskusi Media tentang 'Perkawinan Anak' di Millenium Hotel Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).




Yohana menyebutkan latar belakang ekonomi yang kurang dan tradisi adalah penyebab utama pernikahan usia dini di Indonesia. Untuk itu butuh banyak tangan dalam melindungi anak-anak di Indonesia, termasuk kita, orang tua.

Kementerian PPPA bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2016 telah mengumpulkan informasi mengenai jenjang pendidikan yang ditempuh oleh perempuan usia 20 hingga 24 tahun berstatus pernah kawin dan yang pernah melakukan perkawinan di usia di bawah atau di atas 18 tahun. Hasilnya cukup memprihatinkan, Bun. Sebanyak 94,72 persen perempuan usia 20-24 tahun berstatus pernah kawin sudah nggak bersekolah lagi sedangkan sisanya 4,38 persen masih bersekolah.

"Tingkat pendidikan orang tua juga memicu pernikahan dini, orang tua menjadi kurang edukasi untuk mencegah pernikahan. Selain itu, sayangnya tradisi juga nggak bisa terhalang. Contoh kasus di suku Asmat, sudah ada tradisi perkawinan anak padahal membuat gizi keluarganya buruk," kata Yohana.

Apa yang akan mereka alami? Menurut Yohana, angka kematian cukup tinggi di mana 4,5 kali anak akan berisiko mati karena melahirkan. Hal ini dikarenakan ukuran pinggul anak masih kecil da berat badannya rendah. Kondisi ini bisa berlanjut pada stunting hingga bayi lahir prematur.

"Dengan mencegah perkawinan anak, berarti kita juga mempersiapkan calon ibu yang sehat, secara mental siap untuk menikah," tutur Yohana.

Yohana menambahkan setiap anak Indonesia berhak sekolah dan harus bermain karena memang tugas mereka di usia anak-anak adalah bermain. Psikomotorik mereka harus tetap aktif dan harus berkumpul bersama orang tua sehingga hak-hak anak bisa diwujudkan.

"Zaman ke depan zaman yang kompetitif, karena mereka harus bersekolah untuk bisa bersaing dengan negara lain kelak," tutup Prof Yohana.

(rdn)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru

Kehamilan Amrikh Palupi

Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak

Mom's Life Amira Salsabila

Berat Badan Turun Tanpa Diet, Rigen Rakelna Ungkap Kebiasaan yang Dilakukan

Mom's Life Arina Yulistara

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

Parenting Asri Ediyati

9 Zodiak Paling Drama, Masalah Kecil Bisa Jadi Panjang

Mom's Life Elia Amaliana

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Warga RI Usia 17 Tahun Akan Dapat Saldo Rp50 Ribu di Rekening, Ini Alasannya

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru

Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak

9 Resep MPASI 6 Bulan ke Atas Anti Sembelit, Enak & Praktis Dibuat

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK