HaiBunda

PARENTING

MUI Ajak Masyarakat Tak Ragu untuk Vaksin MR

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Kamis, 23 Aug 2018 15:03 WIB
Ilustrasi vaksin MR/ Foto: Grandyos Zafna.
Jakarta - Fatwa mubah vaksin measles rubella (MR) diterbitkan beberapa waktu lalu. Sebenarnya sudah jelas, meski dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi, namun dengan beberapa pertimbangan, penggunaan vaksin MR dibolehkan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengajak masyarakat tak ragu untuk vaksin MR. "Jadi berbeda dengan ingridients atau komposisi. Begitu dilihat hasilnya nggak terlihat (unsur babinya). Sampai saat ini juga belum ada alternatif yang halal dan suci. Maka dari itu MUI mengajak masyarakat untuk nggak ragu lagi untuk mengikuti vaksin MR," tutur Sekretaris Komisi MUI, Asrorun Ni'am.

Hal itu disampaikan dia di konferensi pers tentang sosialisasi Vaksin MR di Kementerian Kesehatan RI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).




Ni'am menegaskan bahwa produsen memanfaatkan bahan dari babi untuk vaksin MR tersebut. Mengingat perlu ada upaya menghindarkan anak dari risiko terinfeksi penyakit campak dan rubella yang bisa berdampak pada kecacatan dan kematian, maka pemberian vaksin MR dibolehkan.

Dalam fatwanya, MUI sudah menyebut penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII) pada saat ini dibolehkan (mubah) karena :
a. Ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar'iyyah)
b. Belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci
c. Ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.

Apalagi sebenarnya imunisasi campak bukan barang baru. Sejak tahun 1982, Indonesia sudah melaksanakan pemberian imunisasi campak secara rutin untuk anak usia 9 bulan.



Dalam kurun waktu tiga dasawarsa program imunisasi rutin campak ini berjalan, cakupan yang dicapai secara nasional sudah cukup tinggi namun tidak merata di seluruh wilayah sehingga menyisakan daerah kantung yang berpotensi terjadi kejadian luar biasa.

Di sisi lain, dengan mempertimbangkan situasi beban penyakit rubella dan congenital rubella syndrome (CRS) di Indonesia, maka dilaksanakan introduksi (pengenalan) vaksin rubella ke dalam program imunisasi rutin. Vaksin rubella dikemas dalam bentuk kombinasi dengan vaksin campak menjadi vaksin MR dan mulai digunakan mulai tahun 2017 lalu di 6 provinsi. (aci)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Potret Terbaru Zahra Mariam Bolkiah Anak Pangeran Mateen, Wajah Menggemaskan Curi Perhatian

Parenting Annisa Karnesyia

Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah

Mom's Life Amira Salsabila

Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO

Mom's Life Amira Salsabila

Nyeri Punggung dan Panggul saat Hamil, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kehamilan Annisa Karnesyia

Cara Membuat Bola Ubi Kopong Anti Gagal, Renyah di Luar Lembut di Dalam

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Gen Z Kini Makin Jarang Posting di Medsos, Ternyata Ini Alasannya

Nyeri Punggung dan Panggul saat Hamil, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Potret Terbaru Zahra Mariam Bolkiah Anak Pangeran Mateen, Wajah Menggemaskan Curi Perhatian

Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO

Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK