HaiBunda

PARENTING

MUI Ajak Masyarakat Tak Ragu untuk Vaksin MR

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Kamis, 23 Aug 2018 15:03 WIB
Ilustrasi vaksin MR/ Foto: Grandyos Zafna.
Jakarta - Fatwa mubah vaksin measles rubella (MR) diterbitkan beberapa waktu lalu. Sebenarnya sudah jelas, meski dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi, namun dengan beberapa pertimbangan, penggunaan vaksin MR dibolehkan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengajak masyarakat tak ragu untuk vaksin MR. "Jadi berbeda dengan ingridients atau komposisi. Begitu dilihat hasilnya nggak terlihat (unsur babinya). Sampai saat ini juga belum ada alternatif yang halal dan suci. Maka dari itu MUI mengajak masyarakat untuk nggak ragu lagi untuk mengikuti vaksin MR," tutur Sekretaris Komisi MUI, Asrorun Ni'am.

Hal itu disampaikan dia di konferensi pers tentang sosialisasi Vaksin MR di Kementerian Kesehatan RI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).




Ni'am menegaskan bahwa produsen memanfaatkan bahan dari babi untuk vaksin MR tersebut. Mengingat perlu ada upaya menghindarkan anak dari risiko terinfeksi penyakit campak dan rubella yang bisa berdampak pada kecacatan dan kematian, maka pemberian vaksin MR dibolehkan.

Dalam fatwanya, MUI sudah menyebut penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII) pada saat ini dibolehkan (mubah) karena :
a. Ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar'iyyah)
b. Belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci
c. Ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.

Apalagi sebenarnya imunisasi campak bukan barang baru. Sejak tahun 1982, Indonesia sudah melaksanakan pemberian imunisasi campak secara rutin untuk anak usia 9 bulan.



Dalam kurun waktu tiga dasawarsa program imunisasi rutin campak ini berjalan, cakupan yang dicapai secara nasional sudah cukup tinggi namun tidak merata di seluruh wilayah sehingga menyisakan daerah kantung yang berpotensi terjadi kejadian luar biasa.

Di sisi lain, dengan mempertimbangkan situasi beban penyakit rubella dan congenital rubella syndrome (CRS) di Indonesia, maka dilaksanakan introduksi (pengenalan) vaksin rubella ke dalam program imunisasi rutin. Vaksin rubella dikemas dalam bentuk kombinasi dengan vaksin campak menjadi vaksin MR dan mulai digunakan mulai tahun 2017 lalu di 6 provinsi. (aci)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3

Mom's Life Annisa Karnesyia

12 Cara Baru Mendiagnosis dan Mengobati Kanker, Termasuk Payudara

Menyusui Annisa Aulia Rahim

10 Resep Masakan untuk Anak 2 Tahun yang Susah Makan

Parenting Asri Ediyati

11 Penyebab Telat Haid Selain Hamil, Perhatikan Kenaikan Berat Badan Bun

Kehamilan Annisa Karnesyia

15 Kalimat yang Sering Digunakan Orang dengan EQ Rendah

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3

10 Resep Masakan untuk Anak 2 Tahun yang Susah Makan

12 Cara Baru Mendiagnosis dan Mengobati Kanker, Termasuk Payudara

11 Penyebab Telat Haid Selain Hamil, Perhatikan Kenaikan Berat Badan Bun

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK