HaiBunda

PARENTING

MUI Ajak Masyarakat Tak Ragu untuk Vaksin MR

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Kamis, 23 Aug 2018 15:03 WIB
Ilustrasi vaksin MR/ Foto: Grandyos Zafna.
Jakarta - Fatwa mubah vaksin measles rubella (MR) diterbitkan beberapa waktu lalu. Sebenarnya sudah jelas, meski dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi, namun dengan beberapa pertimbangan, penggunaan vaksin MR dibolehkan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengajak masyarakat tak ragu untuk vaksin MR. "Jadi berbeda dengan ingridients atau komposisi. Begitu dilihat hasilnya nggak terlihat (unsur babinya). Sampai saat ini juga belum ada alternatif yang halal dan suci. Maka dari itu MUI mengajak masyarakat untuk nggak ragu lagi untuk mengikuti vaksin MR," tutur Sekretaris Komisi MUI, Asrorun Ni'am.

Hal itu disampaikan dia di konferensi pers tentang sosialisasi Vaksin MR di Kementerian Kesehatan RI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).




Ni'am menegaskan bahwa produsen memanfaatkan bahan dari babi untuk vaksin MR tersebut. Mengingat perlu ada upaya menghindarkan anak dari risiko terinfeksi penyakit campak dan rubella yang bisa berdampak pada kecacatan dan kematian, maka pemberian vaksin MR dibolehkan.

Dalam fatwanya, MUI sudah menyebut penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII) pada saat ini dibolehkan (mubah) karena :
a. Ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar'iyyah)
b. Belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci
c. Ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.

Apalagi sebenarnya imunisasi campak bukan barang baru. Sejak tahun 1982, Indonesia sudah melaksanakan pemberian imunisasi campak secara rutin untuk anak usia 9 bulan.



Dalam kurun waktu tiga dasawarsa program imunisasi rutin campak ini berjalan, cakupan yang dicapai secara nasional sudah cukup tinggi namun tidak merata di seluruh wilayah sehingga menyisakan daerah kantung yang berpotensi terjadi kejadian luar biasa.

Di sisi lain, dengan mempertimbangkan situasi beban penyakit rubella dan congenital rubella syndrome (CRS) di Indonesia, maka dilaksanakan introduksi (pengenalan) vaksin rubella ke dalam program imunisasi rutin. Vaksin rubella dikemas dalam bentuk kombinasi dengan vaksin campak menjadi vaksin MR dan mulai digunakan mulai tahun 2017 lalu di 6 provinsi. (aci)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar

Mom's Life Amira Salsabila

Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?

Mom's Life Arina Yulistara

Kabar Terbaru Eks Artis Cilik Cantika Felder, Sudah Menikah & Jadi Instruktur Zumba

Mom's Life Annisa Karnesyia

Cara Mengenali Orang dengan Kecerdasan Emosional dari 'Kebiasaan Buruk'

Mom's Life Amira Salsabila

Fakta Mengejutkan Tragedi Pura-pura Hamil di Balik Kasus Taylor Parker yang Diangkat di Netflix

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar

Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?

Kabar Terbaru Eks Artis Cilik Cantika Felder, Sudah Menikah & Jadi Instruktur Zumba

5 Rekomendasi Vitamin D untuk Promil, Bagus untuk Suami Istri

Cara Mengenali Orang dengan Kecerdasan Emosional dari 'Kebiasaan Buruk'

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK