Jakarta -
Dalam rangka memperingati
International Women's Day yang jatuh pada 8 Maret 2019, gerakan perempuan disabilitas Indonesia ingin ikut menyatakan sikap untuk menghentikan
kekerasan seksual. Hal ini karena banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan penyandang disabilitas yang pelakunya justru adalah orang terdekat.
Padahal, seharusnya orang-orang terdekat inilah yang jadi pelindung mereka kan, Bun? Menurut catatan akhir tahun Komnas Perempuan pada tahun 2018, kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling menonjol menimpa perempuan dengan disabilitas. Pada ranah rumah tangga dan publik, bentuk kekerasan didominasi kekerasan seksual sebanyak 64 persen, kekerasan psikis 20 persen, kekerasan ekonomi 9 persen, dan kekerasan fisik sebanyak 7 persen.
"Kita ingin mendorong dan mendukung disahkannya rancangan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk penangan psikologis, ekonomi, fisik, dan keluarga karena penyandang disabilitas perempuan paling rentan dengan kekerasan seksual," ujar Maulani Rotinsulu, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dalam Audiensi Para Perempuan Disabilitas Terkait dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di Komisi VIII Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).
Khusus bagian anak penyandang disabilitas, kemandirian harus dibangun dan membutuhkan pendampingan setiap saat. Di sinilah orang terdekat yang dapat dipercaya harus bisa mendampingi dan melindungi anak.
Banyak anak penyandang disabilitas susah bilang tidak, mudah diperdaya, dan gampang percaya. Karakteristik ini yang membuat mereka rentan mengalami kekerasan seksual. Peran orang tua selain memberi dukungan adalah berperan sebagai pendamping yang selalu ada bagi anak setiap saat.
"Kita selalu usahakan untuk mendekati orang tua penyandang disabilitas dan memberikan pemahaman, kesadaran, dan mendorong mereka ke arah yang positif. Kita ingin orang tua ikut mendorong anak meningkatkan kepercayaan diri agar bisa mengambil keputusan untuk mencegah
kekerasan seksual dan diterima di masyarakat," ujar Maulani.
Apa yang harus dilakukan orang tua saat tahu anak sebagai penyandang disabilitas?Menurut Maulani, sebagai orang tua, hal pertama yang penting dilakukan adalah mencari informasi tentang bagaimana mendidik, menangani, dan berkomunikasi dengan anak. Kepercayaan bagi anak penyandang disabilitas itu gampang dibentuk, jadi sebagai orang tua tugasnya adalah menjaga kepercayaan dengan melindungi anak.
"Selain mencari informasi, support each other antara orang tua dan anak adalah yang penting," tuturnya.
Bila orang tua tidak bisa dan mampu memberi pendampingan dan mendukung
anak penyandang disabilitas, siapapun orang yang berada di sekitar anak diharapkan bisa menggantikan peran tersebut. Dengan kepedulian masyarakat dan orang sekitar, diharapkan
kasus pelecehan seksual anak dan perempuan penyandang disabilitas bisa berkurang.
[Gambas:Video 20detik]
(ank/rdn)