Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Kata Ridwan Kamil Soal Jalur PPDB 2019 Pilihan Putrinya

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 26 Jun 2019 10:03 WIB

Mendapat kritik soal PPDB putrinya, Ridwan Kamil lantas angkat bicara. Apa kata suami Atalia ini?
Kata Ridwan Kamil Soal Jalur PPDB 2019 Pilihan Putrinya/ Foto: Instagram @ridwankamil
Jakarta - Persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 masih menyisakan cerita. Kali ini datang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baru-baru ini, Ridwan Kamil mendapat kritik dalam bentuk surat kaleng soal pendaftaran PPDB putri bungsunya, Camillia Laetitia Azzahra atau Zahra di SMA 3 dan 5 Bandung. Hal ini dikaitkan dengan jabatannya sebagai pejabat publik.


Namun, seperti dikutip dari detikcom, Emil, sapaan Ridwal Kamil, mencoba menjelaskannya. Ia memastikan tidak ada aturan yang dilanggar dan meminta pihak manapun tidak menzalimi putrinya.

"Saya adalah orang yang taat aturan. Orang seperti saya banyak yang ghibah, fitnah biasa. Pertanyaannya apa aturan yang dilanggar? Kalau tidak ada, jangan menzalimi anaknya. Karena anaknya itu datang sesuai aturan," kata Emil.

Menurut ayah dua anak ini, sekolah pilihan putrinya sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Apalagi untuk pilihan sekolah, semuanya diserahkan ke Zahra.

"Itu kan pilihan anaknya. Jadi di dalam pilihan itu kalau cuma satu pasti milih satu. Karena ada pilihan-pilihan, saya tanya ke anaknya, mau di mana. Dia memilih dengan beberapa alasan-alasan. Kalau dalam zona itu pilihannya hanya satu, maksa itu baru," ujarnya.

Kata Ridwan Kamil Soal Jalur PPDB 2019 Pilihan PutrinyaKata Ridwan Kamil Soal Jalur PPDB 2019 Pilihan Putrinya/ Foto: Instagram @ataliapr

Sejak pindah kerja beberapa bulan lalu, kini Emil dan keluarga menetap di rumah dinas Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung. Itulah mengapa dia menggunakan jalur perpindahan orang tua untuk mendaftar sekolah Zahra.

"Sekarang anak saya enggak masalah sekolah swasta, tapi daftar sekarang sudah sesuai aturan, menggunakan mutasi orang tua. Dari Desember pindah ke Pakuan, dan rumah itu zona tengah kota, itu pilihannya SMA di sana," papar pria 47 tahun itu.

Penerimaan siswa dengan sistem PPDB seperti anak Ridwan Kamil memang perlu dipahami ya, Bun. Berdasarkan acuan Kemendikbud RI, ada tiga jalur yang bisa ditempuh anak untuk mendaftar PPDB, yakni jalur zonasi (paling sedikit 90 persen), jalur prestasi (paling banyak 5 persen), dan jalur perpindahan orang tua/wali (paling banyak 5 persen).

Nah, selain sudah sesuai aturan, alasan Emil mendaftarkan sekolah anak adalah jarak yang dekat dengan kediaman barunya. Kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Lisyarti, mendekatkan anak dari rumah ke sekolah adalah kepentingan terbaik bagi anak.

"Sebagaimana amanat pada undang-undang perlindungan anak. Bayangkan anak yang rumahnya dekat, dia sehat enggak perlu naik kendaraan, cukup jalan kaki atau sepeda," paparnya.

Bila jarak sekolah dan rumah dekat, maka teman sekolah dan main di rumah juga sama, Bun. Sehingga orang tua keluarganya juga kenal. Dengan begitu, akan menutup akses terkait dengan tawuran.

"Semuanya kenal, enggak mungkin tawuran. Karena dekat dengan sekolah, jadi orang tua bisa terlibat dalam berbagai kegiatan," kata Retno.

[Gambas:Video 20detik]

(ank/rdn)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda