HaiBunda

PARENTING

YouTuber Prank Anak Demi Video Lucu, Terancam Denda Ratusan Juta

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Minggu, 08 May 2022 15:40 WIB
YouTuber Prank Anak Demi Video Lucu, Terancam Denda Ratusan Juta/ Foto: iStock
Jakarta -

YouTuber Ahmed Hassan dan istrinya terancam membayar denda ratusan juta rupiah usai melakukan prank terhadap anak mereka di YouTube. Jaksa penuntut umum bahkan telah memerintahkan pasangan asal Mesir ini ditahan selama empat hari.

Dilansir Egypt Independent, keduanya dituduh melakukan intimidasi pada bayi mereka demi konten video YouTube. Video tersebut menampilkan reaksi anak mereka saat ibunya memakai cat berwarna hitam dan cokelat di wajah.

Konten itu sontak membuat publik marah. Mereka menuduh pasangan itu telah mengeksploitasi rasa takut anaknya demi ketenaran.


Pengaduan terhadap Hassan dan istrinya diajukan ke National Council for Childhood and Motherhood (NCCM) di negara Mesir. Laporan kemudian diserahkan ke pihak penuntut umum.

Hassan dan istrinya membantah tuduhan yang tercantum dalam laporan tersebut, Bunda. Istri Hassan mengklaim bahwa dia hanya bermain dengan anaknya dan video itu dibuat hanya iseng, bukan untuk mencari keuntungan.

Ia lalu menunjukkan bahwa video yang dia dan suaminya posting mendapatkan banyak views. Sementara, video yang menampilkan anaknya tidak banyak views.

Sabri Osman, direktur umum Child Helpline dan NCCM mengatakan bahwa video tersebut menunjukkan perilaku sembrono orang tua. Pasangan tersebut jelas-jelas memiliki maksud untuk menghasilkan uang dan mendapatkan popularitas dengan membuat video dan mengorbankan kesejahteraan anaknya.

Osman juga menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan pelecehan anak. Orang tua berpotensi mendapatkan hukuman seumur hidup dan denda ratusan juta rupiah.

Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal NCCM, Sahar al-Sonbaty, insiden semacam ini tidak dapat dibenarkan. Mempublikasikan video seperti ini bisa melanggar pasal 80 dari Konstitusi Mesir dan dianggap sebagai pelecehan anak.

Ia menambahkan, video tersebut melanggar pasal 96 Undang-undang Anak Mesir, yang melindungi anak-anak dari situasi yang mengancam dan memastikan pengasuhan yang aman bagi mereka. Selain itu, tindakan YouTuber Hassan dan istrinya merupakan pelanggaran pasal dalam KUHP Mesir, yang melarang perdagangan anak secara seksual, komersial, atau ekonomi.

Menjadikan anak sebagai objek prank seperti ini jangan ditiru ya, Bunda. Menurut profesor University of Florida, Stacey Steinberg, orang tua seharusnya berhati-hati saat mengajak anak ikut dalam kegiatan online.

"Kebanyakan orang tua berbagi dengan niat baik dan mudah-mudahan bisa berhati-hati tentang informasi yang dibagikan. Namun, ada banyak keadaan di mana orang tua tidak bertindak demi kepentingan terbaik anak-anaknya," kata Steinberg, dilansir CNN.

Kebanyakan orang tua yang menjadikan anaknya konten ini bertindak sebagai penjaga 'gerbang'. Mereka adalah pihak yang mendapatkan manfaat dari informasi pribadi atau kehidupan anak-anaknya.

Simak juga kisah Asri Welas yang beli ponsel baru demi bikin video klip anaknya, di video berikut:

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Momen Tasya Farasya dan Mantan Suami Kompak Hadiri Acara Sekolah Anak

Parenting Amira Salsabila

Dhika Himawan Babymoon Bersama Suami Brandon Salim ke Jepang, Seru Berkunjung ke Gunung Fuji

Kehamilan Annisa Karnesyia

Fakta Dunia Kerja: 70 Persen Gen Z Sering Minta Bantuan Orang Tua untuk Cari Kerja

Mom's Life Amira Salsabila

5 Respons Orang Tua Ketika Anak Bilang "Biar Aku saja" untuk Lakukan Sesuatu

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Potret Cica Andjani dan Suami Ricky Soebagja yang Terpaut Usia 26 Tahun, Baru Saja WIsuda

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

4 Bahasa Tubuh Orang dengan EQ Tinggi saat Berbicara

Dhika Himawan Babymoon Bersama Suami Brandon Salim ke Jepang, Seru Berkunjung ke Gunung Fuji

Fakta Dunia Kerja: 70 Persen Gen Z Sering Minta Bantuan Orang Tua untuk Cari Kerja

PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan

Potret Wisuda S1 Putra Sulung Dewa Budjana, Lulus Sarjana Produksi Film

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK