PARENTING
Waswas Si Kecil Sekolah Tatap Muka Bun? Yuk Cek Alur Perizinannya
Maya Sofia | HaiBunda
Rabu, 02 Dec 2020 11:34 WIBBunda waswas si kecil akan mulai sekolah tatap muka pada 2021? Sebagai orang tua, tentunya wajar apabila kita merasa khawatir dengan kesehatan anak di masa pandemi COVID-19 saat ini.
Seperti Bunda ketahui pemerintah baru-baru ini mengumumkan bahwa sekolah tatap muka diperbolehkan mulai Januari 2021. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi.
Nah, SKB ini sudah diteken oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Manteri Dalam Negeri. Namun perlu dicatat nih, Bunda.
Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, keputusan membuka sekolah tatap muka harus mendapatkan keputusan bersama. Jadi, tak hanya dari pemerintah (pemda) saja, melainkan juga kepala sekolah serta komite sekolah.
Adapun Komite Sekolah yang dimaksud adalah perwakilan orang tua dalam sekolah. Nah, dengan demikian kunci pembukaan sekolah ada pada tangan komite sekolah.
"Kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka," kata Nadiem dikutip dari laman covid19.go.id.
Untuk lebih lengkapnya Bunda bisa menyimak alur pemberian izin berikut.
1. Pemda atau Kanwil/Kantor memberi izin
Ya: Masuk ke dalam proses berikutnya, yakni satuan pendidikan penuhi daftar periksa, termasuk persetujuan komite sekolah/perwakilan orang tua/wali
Tidak: Peserta didik melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh
2. Satuan pendidikan penuhi daftar periksa, termasuk persetujuan komite sekolah/perwakilan orang tua/wali
Ya: Masuk ke dalam proses berikutnya, yakni orang tua setuju untuk pembelajaran tatap muka
Tidak: Peserta didik melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh
3. Orang tua setuju untuk pembelajaran tatap muka
Ya: Peserta didik memulai pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan secara bertahap.
Enam syarat mutlak buka sekolah tatap muka
Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Senin, 30 November 2020 secara daring. Ikut dalam Rakornas tersebut antara lain Mendikbud Nadiem serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Binta Darmawati Puspayoga.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen PAUD Dikdasmen Kemdikbud Jumeri, menyampaikan alasan relaksasi SKB 4 Menteri karena hasil analisis Kemdikbud bahwa Pembelajaran Jarak jauh menemui sejumlah kendala bahkan juga PJJ telah berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak. Pembukaan sekolah menurut Jumeri, mensyaratkan enam ketentuan yang wajib dipenuhi sekolah dan daerah, yaitu :
1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan
2. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan
3. Kesiapan menerapkan wajib masker
4. Memiliki thermogun
5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman, ada riwayat perjalan atau riwayat kontak dengan dengan orang terinfeksi COVID-19
6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali
Selain itu, Rakornas juga menghasilkan 10 rekomendasi. Klik NEXT untuk melihat selengkapnya, Bunda.
10 rekomendasi
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Catat Bun, Ini Rambu-rambu dari UNICEF Jelang Pembukaan Sekolah
Bunda, Pembukaan Sekolah Bergantung Perkembangan Penanganan COVID-19 di Daerah
Sekolah Buka Lagi 2021, Begini Protokol Kesehatannya Bunda
Siap-siap Bunda, Sekolah Tatap Muka Mulai Dibuka Januari 2021
TERPOPULER
Kenapa Ayah di Atas Usia 30 Lebih Sering Merasa Kelelahan dan Tertekan? Ini Faktanya
7 Cara Mengatasi Nyeri Ulu Hati saat Hamil
Amerika Perbarui Aturan di Bandaranya, Ibu Menyusui Kini Lebih Mudah Bepergian
5 Potret Satine Anak Abimana Aryasatya & Inong Ayu Ikuti Jejak Ortu di Dunia Hiburan
Persiapan Tahun Baru, Kecap hingga Aneka Saus Diskon hingga 20% di Transmart
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomedasi Susu Program Hamil untuk Dukung Keberhasilan Promil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Review Eomma Head to Toe Happiness, Sampo & Sabun Mandi untuk Perawatan Bayi
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lipstik Warna Muted, Ada Pilihan Bunda?
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Kisah Kehamilan Langka Sepanjang 2025, dari Ektopik hingga Rahim Buatan
Awet Muda! Ini 5 Potret Ariyo Wahab bersama Istri & 3 Anak Perempuan
Kenapa Ayah di Atas Usia 30 Lebih Sering Merasa Kelelahan dan Tertekan? Ini Faktanya
Amerika Perbarui Aturan di Bandaranya, Ibu Menyusui Kini Lebih Mudah Bepergian
7 Cara Mengatasi Nyeri Ulu Hati saat Hamil
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Lirik Lagu Jangan Bilang Siapa Siapa - Aura Kasih
-
Beautynesia
4 Drama Korea Disney+ yang Tayang 2026, Ada Romantis hingga Thriller
-
Female Daily
Cobain Muted Makeup Look, Gimana Hasilnya?
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Foto: Kembang Jiwa, Koleksi Kebaya dalam Tafsir Modern Sebastian Gunawan
-
Mommies Daily
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Catat Tanggalnya!