parenting

Sudah Sembuh tapi Masih Positif COVID-19 di Tes PCR, Kenapa Ya?

Jihaan Khoirunnisaa   |   HaiBunda

Kamis, 03 Dec 2020 14:59 WIB

Jakarta -

Bunda, tidak jarang pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19 ternyata masih menunjukkan hasil positif dalam tes PCR. Tes ini biasanya dilakukan secara mandiri untuk memastikan dirinya sudah benar-benar sembuh.

Hal ini sejalan dengan panduan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO menyebutkan, pasien bisa mengakhiri isolasi jika sudah tidak bergejala dan sudah melalui masa isolasi selama 10-14 hari, tanpa memerlukan dua kali tes PCR hasil negatif.

Meski demikian tes PCR tak bisa membedakan virus hidup dan mati. Sehingga pasien yang sembuh dari COVID-19 masih menunjukkan hasil positif usai selesai menjalani isolasi. Apa maksudnya ya, Bunda?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dijelaskan Spesialis patologi klinik dr Thyrza Laudamy Darmadi SpPK dari RS Pondok Indah (RSPI) Bintaro Jaya, tes COVID-19 seperti PCR tak bisa membedakan virus genetik atau virus mati. Bisa jadi hasil tes masih positif COVID-19 saat mendeteksi fragmen virus yang sebenarnya telah mati.

"Nah jadi gini yang harus dimengerti adalah tadi kan PCR ini mendeteksi materi genetik, itu tidak bisa membedakan virus genetik atau virus mati jadi bisa saja memang itu virus sudah mati jadi yang tadi fragmen virus itu," jelas dr Thyrza dikutip dari detikHealth, Kamis (3/12/2020).

"Kalau kadang saya mengistilahkan sudah bangkainya, tapi mampu terdeteksi, tetap terdeteksi gitu, karena kan yang terdeteksi adalah materi genetik," lanjutnya.

Lalu, jika hasil tes masih positif COVID-19, apakah Bunda masih harus melakukan isolasi mandiri?

Pasien sembuh COVID-19, terang dr Thyrza, masih harus menjalani isolasi mandiri dan tetap disiplin menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #cucitanganpakaisabun, dan #jagajarak. Namun, menurutnya, hal ini tak perlu diulang pada hari ke-90.

"Nah jadi kalau misalnya dia sudah tidak bergejala, terus kemudian sudah isolasi mandiri, itu tetap sebenarnya protokolnya 3M itu tetap harus dijalankan," sebut dr Thyrza.

"Yang pernah saya baca itu tidak perlu diulang lagi pada periode 90 hari, pada saat periode 90 hari ini sebenarnya tidak perlu untuk diulang lagi, kecuali misalnya pada periode tersebut misalnya pasien itu tiba-tiba bergejala lagi, demam, batuk, gejala yang lainnya itu diperiksakan lagi PCR-nya," pungkasnya.

[Gambas:Video Haibunda]

Banner Gunawan
(prf/ziz)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT