Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Dari Total Kasus Positif COVID-19 Nasional, 8,87% Anak Usia Sekolah

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Jumat, 08 Jan 2021 10:38 WIB

Data Kasus COVID-19 Usia Anak Sekolah
Anak Usia Sekolah Ternyata Sumbang 8,87 Persen Total Kasus Nasional Bun/ Foto: iStock

Indonesia masih berjuang melawan COVID-19. Seperti yang telah diketahui, terdapat peningkatan kasus positif COVID-19 yang tinggi dalam dua hari ini, Bunda. Pada 6 Januari terdapat penambahan kasus konfirmasi sebesar 8.854, lalu pada 7 Januari kasus pecah rekor lagi menjadi 9.321.

Jubir Satgas Penanganan COVID-19, Prof.Wiku Adisasmito, mengatakan tren peningkatan ini bisa berujung pada kematian juga. Apabila masyarakat tidak pedulikan aturan maka angka penularan dan kematian akan semakin meningkat.

"Saya harap masyarakat dan pemerintah daerah yang kini diberikan kewenangan untuk melakukan pembatasan kegiatan di daerah masing-masing dapat menyadari urgensi atau kepentingan dari penegakan protokol kesehatan. Ini tidak dapat ditunda-tunda lagi," kata Wiku di LIVE Konferensi Pers Koordinator Tim Pakar dan Jubir Perkembangan Penanganan COVID-19,7 Januari 2021, dilansir YouTube Sekretariat Presiden.

Terkait hal tersebut, Wiku mengatakan bahwa sejumlah kementerian terutama Kemendikbud serta pemerintah daerah tengah mempersiapkan belajar tatap muka. Protokol kesehatan pun perlu ditegakkan karena nantinya pembelajaran tatap muka di sekolah baru bisa dilaksanakan apabila persyaratan-persyaratan ditentukan sudah dipenuhi.

Namun, bagaimanapun pembelajaran tatap muka ini juga harus mengikuti dan menyesuaikan data perkembangan kasus COVID-19 di usia anak sekolah, Bunda.

"Berdasarkan hasil analisis COVID-19 pada rentang usia sekolah, diketahui bahwa jumlah menyumbang sebesar 8,87 persen dari total kasus nasional. Dari kasus pada rentang usia sekolah, diketahui bahwa anak usia setara pendidikan SD yaitu 7 - 12 tahun, menyumbang angka terbanyak yaitu 17 persen," papar Wiku.

"Diikuti oleh usia setara SMA yaitu 16 -18 tahun, SMP usia 13 - 15 tahun dan TK usia 3 - 6 tahun, dan setara PAUD 0 - 6 tahun pada posisi terakhir," ujarnya.

Jika ditelaah dari trennya, bisa dilihat bahwa ada peningkatan kasus konfirmasi pada setiap penggolongan umur, bahkan pada tiga golongan umur yaitu setara TK, PAUD, dan SD. Kenaikannya di atas 50 persen, hanya dalam kurun waktu 1 bulan, Bunda.

Baca kelanjutannya di halaman berikut.

Simak juga alasan kasus COVID-19 meningkat:

[Gambas:Video Haibunda]



Data kasus COVID-19 pada anak usia sekolah

Data Kasus COVID-19 Usia Anak Sekolah

Data kasus COVID-19 pada anak usia sekolah/ Foto: Satgas COVID-19

Dari persebaran kasusnya, diketahui bahwa provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, dan Banten itu konsisten menempati peringkat 10 besar daerah dengan konfirmasi kasus tertinggi pada rentang usia sekolah.

DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah juga konsisten menempati peringkat empat teratas pada seluruh golongan umur rentang usia sekolah.

"Tidak hanya terkait data kasus positif, Satgas merasa perlu menyampaikan daerah dengan kontributor kematian pada rentang usia sekolah tertinggi secara nasional. Daerah-daerah tersebut di antaranya ialah Sulawesi Utara 6,78 persen, NTB 4,72 persen, dan NTT 4,35 persen pada rentang usia 0 - 2 tahun," kata Wiku.

Wiku kemudian menjabarkan bahwa kasus di Jawa Timur sebesar 4,6 persen, Riau 0,73 persen, dan Kepulauan Riau 0,72 persen pada rentang 3 - 6 tahun. Jawa Timur 4,6 persen, Gorontalo 1,49 persen, dan Sulawesi Tengah 1,47 persen pada rentan usia 7 -12 tahun.

Sedangkan pada rentang 13 - 15 tahun, kasus di Jawa Timur sebesar 4,96 persen, Gorontalo 2,08 persen, NTB 0,58 persen. Pada rentang 16 - 18 tahun, kasus di Jawa Timur 4,62 persen, Gorontalo 1,64 persen, dan Aceh 1,53 persen.

"Data ini disampaikan bukan untuk menakut-nakuti melainkan sebagai bentuk transparansi Satgas kepada pemerintah daerah maupun masyarakat. Data ini juga selayaknya dijadikan sebagai dasar pertimbangan sebelum mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka," ujar Wiku.

Wiku berpesan bahwa daerah yang persentase kasus positifnya tinggi diharapkan fokus terlebih dahulu terhadap penanganan pandemi. Apabila ada daerah yang merasa siap melakukan pembelajaran tatap muka harus terlebih dahulu paham, komitmen yang dibutuhkan untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan serta memiliki strategi yang jelas untuk memulai proses pembelajaran tatap muka.

"Dibutuhkan peninjauan lebih dalam, tidak terkait hanya kesepakatan pihak daerah, sekolah, dan orang tua murid. Namun, juga memperhatikan kondisi COVID-19 terkini. Jangan sampai ada kecerobohan yang menimbulkan angka COVID-19 di masa kedaruratan ini," ucapnya.


(aci/kuy)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda