Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Pembatasan Baru di Wilayah Jawa-Bali Berlaku 11 Januari, Catat Bun

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Rabu, 06 Jan 2021 19:42 WIB

Jakarta kembali menerapkan PSBB Transisi di tengah pandemi COVID-19. Sejumlah tempat makan pun kembali menerima pengunjung untuk makan di tempat.
Ilustrasi social distancing/ Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Lantaran tingginya angka kasus positif COVID-19, pemerintah memutuskan membatasi kegiatan masyarakat, Bunda. Pembatasan ini berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

"Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari hingga 25 Januari, dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Rabu (6/1/2021).

Hanya saja, pembatasan ini tidak berlaku di seluruh wilayah Indonesia, melainkan hanya di beberapa kabupaten/kota yang ada di Pulau Jawa dan Bali.

Pembatasan ini diterapkan sesuai parameter yang sudah dibuat pemerintah. Lebih lengkapnya, berikut ini pernyataan pemerintah terkait pembatasan tersebut.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga tentang kelas online di masa new normal, dalam video ini:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner hijabers TurkiFoto: Mia Kurnia Sari

 

(yun/muf)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda