
trending
Pembatasan Baru di Wilayah Jawa-Bali Berlaku 11 Januari, Catat Bun
HaiBunda
Rabu, 06 Jan 2021 19:42 WIB

Lantaran tingginya angka kasus positif COVID-19, pemerintah memutuskan membatasi kegiatan masyarakat, Bunda. Pembatasan ini berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
"Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari hingga 25 Januari, dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Rabu (6/1/2021).
Hanya saja, pembatasan ini tidak berlaku di seluruh wilayah Indonesia, melainkan hanya di beberapa kabupaten/kota yang ada di Pulau Jawa dan Bali.
Pembatasan ini diterapkan sesuai parameter yang sudah dibuat pemerintah. Lebih lengkapnya, berikut ini pernyataan pemerintah terkait pembatasan tersebut.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga tentang kelas online di masa new normal, dalam video ini:
![]() |
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Siap-siap Bun, Ledakan Kasus COVID-19 Mulai Terjadi

Trending
Pasangan Ini Kritis Akibat COVID-19, Dahulu Anggap Corona Hanya Konspirasi

Trending
Ini Daftar Zona Merah COVID-19 di Pulau Jawa-Bali Bunda

Trending
Bintang Film Harry Potter Ungkap Bayinya Positif COVID-19

Trending
Kendaraan Pribadi Dilarang Keluar Jabodetabek Mulai Hari Ini, Awas Ada Sanksinya


6 Foto
Trending
6 Potret Mendiang dr Michael dan Calon Istri, Penuh Sukacita dan Kenangan
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda