Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Vaksinasi COVID-19 Anak Berkebutuhan Khusus, Ini yang Perlu Diperhatikan Bun

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Kamis, 15 Jul 2021 16:06 WIB

Vaksin Covid-19
Vaksinasi COVID-19 Anak Berkebutuhan Khusus, Ini yang Perlu Diperhatikan Bun/ Foto: iStock

Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun sudah berjalan di Indonesia. Tujuan utama vaksinasi ini adalah mencegah anak terpapar virus COVID-19, Bunda.

Angka positif COVID-19 pada anak hingga remaja memang menjadi sorotan beberapa bulan terakhir ini, Bunda. Pada akhir Juni lalu, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDAI), Prof. DR. Dr. Aman B. Pulungan, Sp.A(K), FAAP, FRCPI(Hon) menyampaikan bahwa 30 persen anak usia 10 hingga 18 tahun meninggal karena COVID-19 di Tanah Air.

Melihat fakta ini, vaksinasi pada anak pun dipercepat oleh pemerintah. Harapannya anak menjadi bagian dari herd immunity atau tidak mengalami gejala berat bila tertular COVID-19.

"Kita mempelajari yang lalu, dikatakan anak itu bukan prioritas karena frekuensi tertularnya sedikit dan tidak ada yang sakit berat. Tapi jangan salah, ada juga yang sampai sakit berat seperti MISC (Multisystem Inflammatory Syndrome in Children) dan ada juga yang sampai meninggal," kata Ketua Satgas Imunisasi IDAI, Prof. Dr. Cissy B. Kartasasmita, Ph.D, Sp.A(K), M.Sc.

"Belakangan terbukti ternyata dilaporkan angka anak meningkat pesat, yang meninggal. Saat itulah kita pikir anak butuh herd immuity," sambungnya dalam Live Instagram IDAI, belum lama ini.

Vaksinasi anak usia 12-17 tahun juga dapat dilakukan pada anak berkebutuhan khusus ya, Bunda. Cissy menyarankan para orang tua mulai peduli dengan kesehatan anak berkebutuhan khusus, terutama agar tidak tertular virus COVID-19.

Bagi anak berkebutuhan khusus, tidak ada persyaratan khusus untuk mendapatkan vaksinasi. Paling penting adalah anak dalam keadaan sehat dan tidak sedang menjalani pengobatan khusus.

"Jadi untuk anak berkebutuhan khusus itu, yang penting dia stabil atau sehat kondisinya. Katakan dia itu club foot atau autis, tapi tidak ada gejala, sehat, atau tidak sedang minum obat khusus atau sesuatu yang menyebabkan imunosupresi, itu tetap bisa divaksinasi. Yang penting anak dalam keadaan stabil," ujar Cissy.

Akses dan jenis vaksin untuk anak berkebutuhan khusus sama dengan anak-anak lain. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa anak usia 12-17 tahun akan mendapatkan vaksin Sinovac. Dosis vaksin adalah 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak minimal 28 hari.

Bunda bisa mendampingi buah hati saat vaksinasi ya. Jangan lupa membawa persyaratan lengkap untuk proses administrasi. Simak syarat vaksinasi anak 12-17 tahun di halaman berikutnya.

Simak juga manfaat imunisasi pada anak, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]


SYARAT VAKSINASI COVID-19 PADA ANAK 12-17 TAHUN

Vaksin Covid-19

Vaksinasi COVID-19 Anak Berkebutuhan Khusus, Ini yang Perlu Diperhatikan Bun/ Foto: iStock

Kemenkes telah mengeluarkan izin pemberian vaksin COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun. Mekanisme pelaksanaan vaksinasi ini sama seperti pada orang dewasa, Bunda.

Ada beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dan setelah mendapatkan vaksin. Jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac yang sudah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Syarat utama vaksin usia 12-17 tahun adalah menunjukkan Kartu Keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak. Saat pelaksanaan, anak akan melalui tahap screening dan observasi.

Di tahap observasi, anak akan dipantau tentang efek samping vaksin. Bila dirasakan mengalami gejala, petugas dapat membantu dan mengambil tindakan.

Vaksinasi anak usia 12-17 tahun telah tersedia di berbagai tempat, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, dan tempat yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.


(ank/rap)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda