
parenting
Vaksinasi COVID-19 Anak 12-17 Tahun Dimulai, Ini Daftar Lokasi Vaksin di Jakarta
HaiBunda
Jumat, 02 Jul 2021 17:08 WIB

Kasus lonjakan COVID-19 terus menjadi sorotan di Indonesia. Tak cuma orang dewasa, anak hingga remaja pun rentan terpapar virus ini, Bunda.
Untuk mengatasinya, pemerintah kembali melakukan vaksinasi tahap 3 yang melibatkan masyarakat rentan, umum, dan anak usia 12-17 tahun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan izin pemberian vaksinasi COVID-19Â khusus untuk anak usia 12-17 tahun.
Mekanisme pelaksanaan vaksinasi anak usia 12-17 tahun sama seperti orang dewasa. Ada beberapa persyaratan dan tahapan yang harus dilakukan sebelum dan setelah mendapatkan vaksin.
Syarat utama vaksin usia 12-17 tahun adalah menunjukkan Kartu Keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak. Saat pelaksanaan, anak akan melalui tahap screening dan observasi.
Kemenkes juga menjelaskan bahwa anak usia 12-17 tahun akan mendapatkan vaksin Sinovac. Dosis vaksin adalah 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak minimal 28 hari.
Bunda yang tinggal di sekitar Jakarta sudah bisa membawa buah hati untuk vaksinasi ya. Pelaksanaan vaksinasi telah dimulai di beberapa titik lokasi. Dimana saja?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
(ank/rap)ARTIKEL TERKAIT

Parenting
Waspada! Varian Omicron Siluman BA.2 Tingkatkan Risiko Kematian Anak

Parenting
Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Dimulai 24 Desember, Cek Syaratnya

Parenting
Kasus COVID-19 Terbanyak di SMP & SMA, Kemenkes Minta Ortu Dukung Swab Acak

Parenting
Vaksinasi COVID-19 Anak Berkebutuhan Khusus, Ini yang Perlu Diperhatikan Bun

Parenting
BPOM Ungkap Efek Samping Vaksin COVID-19 pada Anak, Salah Satunya Sakit Kepala


5 Foto
Parenting
5 Anak Artis Vaksin COVID-19, Putri Artika Sari Devi Izin Berdoa Sebelum Suntik
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda