Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Cerita Pasangan RI-Korea Dapatkan Kewarganegaraan Ganda untuk Bayinya

Annisa A   |   HaiBunda

Selasa, 31 Aug 2021 10:30 WIB

Tara dan Woni
Tara dan Woni / Foto: Instagram @taraerind

Pasangan beda negara akan melahirkan anak dari hasil pernikahan campuran. Hal ini juga dialami oleh Tara dan Woni, pasangan Indonesia-Korea yang baru saja dikaruniai anak pertama.

Tara Erin melahirkan seorang putra di Indonesia pada 19 Juni 2021 lalu. Bayi mungil itu diberi nama Jeon Jihwan atau yang akrab disapa Hwan. Kini baby Hwani telah berusia 2 bulan, Bunda.

Sewaktu masih berusia 1 bulan, Tara dan Woni membagikan pengalaman mereka ketika hendak mendaftarkan kelahiran sang putra ke pemerintah Korea.

Tara menjelaskan, Hwani telah mendapatkan status sebagai warga negara Indonesia (WNI). Kini tugas mereka adalah mendaftarkan Hwani agar mendapatkan kewarganegaraan dari tanah kelahiran sang Ayah.

Banner resep Rp200 ribuBanner resep Rp200 ribu/ Foto: HaiBunda/ Mia Kurnia Sari

Seperti diketahui, anak yang terlahir dari perkawinan sah pasangan WNI dan WNA akan mendapatkan hak istimewa yaitu kewarganegaraan ganda.

"Waktu lahiran kemarin sudah dapat fasilitas dari rumah sakit untuk memasukkan dia ke Kartu Keluarga (KK) kita, sudah punya akta kelahiran, dan kartu anak, jadi secara resmi jadi WNI," tutur Tara, dikutip dari kanal YouTube TaraWoni Tv.

Woni kemudian menjelaskan bahwa sang putra perlu mendaftar ke kedutaan besar Korea untuk mendapatkan status sebagai warga negara Korea. Nantinya, Hwani dapat memiliki dua jenis paspor yakni Indonesia dan Korea.

"Sebenarnya kalau bayi campuran sampai usia dewasa hingga umur 21 tahun, dia bisa pegang dua paspor. Jadi ke mana saja bisa jalan-jalan tanpa Visa," ujar Woni.

Namun hal itu hanya berlaku hingga anak mencapai usia dewasa atau 21 tahun. Setelah itu, anak dibebaskan untuk memilih salah satu warga kenegaraan.

"Nanti dia mau milih warga negara Korea atau Indonesia kita serahkan saja kepadanya. Iya enggak nak? Kamu mau jadi warga negara mana terserah kamu ya," tutur Tara kepada putranya.

Woni kemudian menjelaskan bahwa bayi Korea harus segera didaftarkan ke pemerintah agar tidak terkena penalti. Mereka pun bergegas pergi ke Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta.

Lantas, apakah Hwani berhasil mendapatkan statusnya sebagai warga negara Korea? Simak di halaman berikutnya.

Saksikan juga video kisah bule Belanda yang CLBK dengan penyanyi Bandung:

[Gambas:Video Haibunda]


KEWARGANEGARAAN GANDA

Tara dan Woni

Tara dan Woni / Foto: Instagram @taraerind

Tara dan Woni bergegas mendaftarkan putra mereka ke Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta. Sebelumnya, mereka telah mempersiapkan sejumlah dokumen penting terlebih dahulu.

"Ada paspor aku dan Oppa sebagai orang tua baby Hwani. Selain itu juga menyertakan sertifikat menikah, sertifikat kelahiran baby Hwani dari rumah sakit, dan diterjemahkan juga ke bahasa Korea," kata Tara.

Sesampainya di Kedutaan Besar Korea Selatan, Tara dan Woni mengisi formulir dan menyerahkan dokumen yang telah dipersiapkan.

Prosesnya berlangsung cukup cepat, Bunda. Kabar baiknya, baby Hwani juga tidak terkena penalti. Surat keterangan lahir Hwani di Korea akan keluar dalam waktu dua minggu.

"Setelah itu bisa urus paspor bayi. Untungnya tidak ada penalti. Nanti saat kita tiba di Korea, baby Hwani harus ganti paspor lagi. Paspor yang dibuat sekarang belum ada nomor KTP. Ini masih sementara," ujar Woni.

Tak hanya itu, baby Hwani kemungkinan akan mendapatkan subsidi dari pemerintah Korea. Simak di halaman berikutnya, Bunda.

DAPAT SUBSIDI PEMERINTAH?

Tara dan Woni

Tara dan Woni / Foto: Instagram: @taraerind

Hwani, putra pasangan Indonesia-Korea Tara dan Woni akhirnya resmi menyandang kewarganegaraan ganda. Selain itu, baby Hwani bisa jadi akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah Korea Selatan.

"Jadi anak Korea dapat subsidi dari pemerintah. Dalam sebulan pemerintah kasih Rp 3 - Rp 4 juta per bulan tergantung daerahnya," ungkap Woni.

Woni menjelaskan, subsidi tersebut hanya bisa didapatkan jika mengurusnya di kelurahan terlebih dahulu. Namun, baby Hwani saat ini belum memenuhi salah satu syaratnya.

Bayi yang terlahir dari orang tua Korea Selatan hanya akan mendapatkan subsidi setelah terlebih dahulu datang ke Korea Selatan. Namun pandemi yang belum usai membuat Tara dan Woni belum bisa membawa bayinya ke Negeri Ginseng.

"Berarti kalau ke Koreanya masih dua tahun lagi, Hwani baru dapat subsidi di usia 2 tahun ya?" tanya Tara.

"Enggak apa-apa yang penting kita harus bersyukur," balas Woni.


(anm/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda