PARENTING
Konten 'Aku Bukan Homo' di YouTube Kids Bikin Resah, Ini Respons Kominfo
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Selasa, 14 Sep 2021 21:35 WIBMelindungi anak dari konten dewasa di media sosial memang bukan perkara mudah. Bunda harus ekstra hati-hati menjaga buah hati agar tidak melihat konten dewasa secara enggak sengaja.
Belum lama ini, konten video bermuatan LGBT muncul di YouTube Kids. Video berjudul 'Sindu - Aku Bukan Homo Official Music Video (18+)' ini diunggah oleh akun Sinduatiga.
Akun ini terbilang baru di YouTube karena baru bergabung pada 9 September 2021, Bunda. Video bermuatan LGBT itu pun hanya konten satu-satunya yang diunggah pemilik akun tersebut.
Kemunculan video ini pertama kali diketahui dari laporan seorang Bunda di media sosial. Pemilik akun Instagram @chri***** ini sempat membuat keluhan di media sosial sambil mengunggah potongan video.
Melalui Instagram Stories miliknya, Bunda ini bercerita bahwa dia tak sengaja mendapati konten bermuatan LGBT di tontonan putrinya. Saat itu, sang putri tengah menonton film anak dari YouTube.
Menurut sang Bunda, video berjudul 'Sindu - Aku Bukan Homo' tiba-tiba muncul dalam bentuk iklan di sela film. Dalam video dewasa itu, ada beberapa adegan yang menurutnya tak pantas ditonton anak-anak.
Unggahan Bunda ini pun menjadi viral di media sosial. Saat dihubungi HaiBunda, Senin (13/9/21), Bunda pemilik akun tersebut tak bersedia memberikan komentar. Ia telah menyerahkan semuanya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Tak lama setelah unggahan ini, banyak netizen menjadi resah dan meminta video tersebut segera di take down atau diblokir. Benar saja, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung bertindak dan merespons dengan melakukan pemblokiran.
Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan akses terhadap konten tersebut melalui koordinasi dengan pengelola platform, dalam hal ini adalah YouTube.
"Kementerian Kominfo meminta seluruh platform digital untuk lebih serius menjaga keamanan ekosistem digital dari konten yang melanggar peraturan perundang-undangan," kata Dedy.
Dalam keterangannya, Dedy juga menyampaikan imbauan pada masyarakat untuk berani melapor bila menemukan hal serupa. Bagaimana cara pengaduannya?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
Simak video berikut agar Bunda bisa selalu waspada dengan konten berbau seksual yang berdampak negatif pada anak:
(ank/muf)