
parenting
PTM Terbatas 2022 100 Persen di DKI Jakarta, Ortu Tak Lagi Bisa Memilih Bun
HaiBunda
Selasa, 04 Jan 2022 18:15 WIB

Provinsi DKI Jakarta sudah mulai melaksanakan PTM terbatas 2022 dengan kapasitas 100 persen mulai Senin (03/01/2021). Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan sekolah tatap muka secara terbatas ini dilakukan setiap hari dengan durasi belajar maksimal enam jam per hari, Bunda.
Provinsi DKI Jakarta dapat menerapkan PTM terbatas karena berstatus PPKM level 1 menurut Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021. Jadi, mengacu pada SKB 4 Menteri terbaru, sekolah tatap muka terbatas bisa diselenggarakan setiap hari dengan jumlah siswa 100 persen dari kapasitas ruang kelas.
Orang tua pun tidak perlu khawatir, sekolah-sekolah yang diperbolehkan menjalankan pembelajaran dengan kapasitas tersebut adalah mereka yang minimal 80 persen guru atau tenaga kependidikannya sudah mendapat vaksinasi dosis kedua. Di samping itu, minimal 50 persen masyarakat di kabupaten/kota di lokasi sekolah tersebut juga telah divaksin. Meski sudah dapat diberlakukan, Nahdiana juga mengingatkan bahwa protokol kesehatan adalah prioritas utama.
Sementara, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Jumeri menyampaikan pasca bulan Januari 2022 orang tua sudah tidak mendapat dispensasi untuk memilih apakah anaknya akan ikut PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Orang tua atau wali peserta didik tidak dapat memilih PTM terbatas atau PJJ bagi anaknya setelah Januari ini. Sebelumnya boleh memilih bapak ibu, setelah semester satu semester gasal tahun 2021/2022 berakhir ketentuannya sudah diubah."
"Mulai semester dua semua siswa wajib PTM Terbatas. Jadi tidak ada lagi dispensasi seperti semester yang lalu, boleh memilih di rumah atau di sekolah," ujar Jumeri.
Bagaimana Protokol Kesehatan selama PTM Terbatas? Berikut protokolnya:
1. Memakai masker yang menutupi hidung, mulut, dan dagu
2. Menjaga jarak antarorang dan/atau antarkursi/meja minimal 1 meter
3. Menghindari kontak fisik
4. Tidak pinjam meminjam peralatan belajar
5. Tidak berbagi makanan/minuman dan makan/minum bersama-sama dan berdekatan
6. Menerapkan etika batuk dan bersin
7. Rutin membersihkan tangan.
Bagaimana dengan aturan lainnya di sekolah seperti ekstrakurikuler dan antar jemput siswa? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
PPDB Bersama Jakarta 2023: Syarat Dokumen & Cara Daftar, Bisa Sekolah Gratis

Parenting
Siswa dan Guru Positif COVID-19, 15 Sekolah di Jakarta Ini Setop PTM 100%

Parenting
Aturan PTM 100% Berdasarkan Status PPKM Wilayah, DKI Jakarta Seperti Apa?

Parenting
PTM Terbatas dengan 100 Persen Siswa telah Diizinkan, Ini Rekomendasi IDAI Bun

Parenting
Kisah 2 Bunda yang Anaknya PTM, Khawatir hingga Siapkan Perlengkapan Prokes


7 Foto
Parenting
7 Potret Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Siswa dan Guru Melepas Rindu
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda